0361. HUKUM MAKAN LARON

Oleh Tahta Alfina pada 27 Oktober 2013 pukul 17:30
PERTANYAAN :

Siti Marta
assalamu 'alaikum,,apakah laron goreng termasuk makanan yg diharamkan?

JAWABAN :

• Ziif Kaf 
wa'alaikum salam,,,
copas dari dok piss,,,,,,

733.MAKANAN: HUKUM MEMAKAN LARON ,,,

Masaji Antoro:
Wa'alaikumsalam wr wb Hukum memakan laron haram, sedangkan lebah ada qoul dho’if yang menghalalkannya

( ﺍﻷﺭﺿﺔ ( ﺩﻭﻳﺒﺔ ﺻﻐﻴﺮﺓ ﻛﻨﺼﻒ ﺍﻟﻌﺪﺳﺔ ﺗﺎﻛﻞ ﺍﻟﺨﺸﺐ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﺘﻰ ﻳﻘﺎﻝ ﻟﻬﺎ ﺍﻟﺴﺮﻓﺔ ﻭﻫﻲ ﺩﺍﺑﺔ ﺍﻷﺭﺽ ﺍﻟﺘﻰ ﺫﻛﺮﻫﺎ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﻭﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻓﻌﻠﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﺍﺿﻴﻔﺖ ﺍﻟﻴﻬﺎ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻘﺰﻭﻳﻨﻰ ﻓﻰ ﺍﻷﺷﻜﺎﻝ ﺍﺫﺍ ﺍﺗﻰ ﻋﻠﻰ ﺍﻻﺭﺿﺔ ﺳﻨﺔ ﻧﺒﺖ ﻟﻬﺎ ﺟﻨﺎﺣﺎﻥ ﻃﻮﻳﻼﻥ ﺗﻄﻴﺮ ﺑﻬﻤﺎ ... ﻭﻣﻦ ﺷﺄﻧﻬﺎ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺒﻨﻰ ﻟﻨﻔﺴﻬﺎ ﺑﻴﺘﺎ ﺣﺴﻨﺎ ﻣﻦ ﻋﻴﺪﺍﻥ ﺗﺠﻤﻌﻬﺎ ﻣﺜﻞ ﻏﺰﻝ ﺍﻟﻌﻨﻜﺒﻮﺕ ﻣﻨﺨﺮﻃﺎ ﻣﻦ ﺍﺳﻔﻠﻪ ﺍﻟﻰ ﺃﻋﻼﻩ ) ﺍﻟﺤﻜﻢ ( ﻳﺤﺮﻡ ﺃﻛﻠﻬﺎ ﻹﺳﺘﻘﺬﺍﺭﻫﺎ ﺍﻫـ

Rayap Serangga kecil seukuran separuh biji-bijian, pemakan kayu, dikenal juga dengan nama tempayak. Hewan merayap dibumi inilah yang dicantumkan Allah Ta’alaa dalam al-Quran, berkata al-Qazwiny dalam kitab al-Isykaal “Bila dibumi tiba musim semi ia memiliki dua sayap panjang yang dia gunakan terbang, sebagian karakternya ia mampu membangun untuk dirinya sarang indah dari potongan-potongan kayu yang ia gunakan untuk berkumpul sebagaimana pintalan laba-laba yang berkatung dari bawah hingga keatas. Hukum Haram memakannya karena menjijijkkan

Hayatul Hayawan I/20

( ﺍﻟﻔﺮﺍﺵ ( ﺩﻭﺍﺏ ﻣﺜﻞ ﺍﻟﺒﻌﻮﺽ ﻭﺍﺣﺪﺗﻬﺎ ﻓﺮﺍﺷﺔ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﺘﻰ ﺗﻄﻴﺮ ﻭﺗﺘﻬﺎﻓﺖ ﻓﻰ ﺍﻟﺴﺮﺍﺝ ﻟﻀﻌﻒ ﺃﺑﺼﺎﺭﻫﺎ ﻓﻬﻲ ﺑﺴﺒﺐ ﺫﻟﻚ ﺗﻄﻠﺐ ﺿﻮﺀ ﺍﻟﻨﻬﺎﺭ ﻓﺈﺫﺍ ﺭﺃﺕ ﻓﺘﻴﻠﺔ ﺍﻟﺴﺮﺍﺝ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ ﻇﻨﺖ ﺃﻧﻬﺎ ﻓﻰ ﺑﻴﺖ ﻣﻈﻠﻢ ﻭﺃﻥ ﺍﻟﺴﺮﺍﺝ ﻛﻮﺓ ﻓﻰ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﺍﻟﻤﻈﻠﻢ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻤﻮﺿﻊ ﺍﻟﻤﻀﻲﺀ ﻓﻼ ﺗﺰﺍﻝ ﺗﻄﻠﺐ ﺍﻟﻀﻮﺀ ﻭﺗﺮﻣﻰ ﺑﻨﻔﺴﻬﺎ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﻓﺈﺫﺍ ﺟﺎﻭﺭﺗﻬﺎ ﻭﺭﺃﺕ ﺍﻟﻈﻼﻡ ﻇﻨﺖ ﺃﻧﻬﺎ ﻟﻢ ﺗﺼﺐ ﺍﻟﻜﻮﺓ ﻭﻟﻢ ﺗﻘﺼﺪﻫﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺴﺪﺍﺩ ﻓﺘﻌﻮﺩ ﺍﻟﻴﻬﺎ ﻣﺮﺓ ﺑﻌﺪ ﻣﺮﺓ ﺣﺘﻰ ﺗﺤﺘﺮﻕ ﺍﻩ

KUPU-KUPU Hewan yang menyerupai nyamuk, kata tunggalnya FARAASYAH, ialah binatang yang terbang dan berduyun-duyun mendekati lampu karena lemah penglihatannya ia selalu mencari sumber cahaya, bila ia melihat sumbu lampu dimalam hari ia mengira dirinya dalam kegelapan, bias cahaya lampu yang menerobos tempat persembunyiannya membuat dirinya selalu mencari dan menerbangkan dirinya mendekati cahaya, saat ia telah mendekati cahaya dan melihat kegelapan ia mengira masih belum menyentuh dengan tepat sumber cahaya, ia kembali mendekatinya satu persatu hingga terbakar tubuhnya.

Hayatul Hayawan II/206.

ﺍﻟﺜﺎﻧﻰ ﻋﺸﺮ ﺍﻟﻨﺨﻞ ﻟﺒﻨﻬﺎ ﺣﻼﻝ ﻭﻟﺤﻤﻬﺎ ﺣﺮﺍﻡ ﻭﺍﺑﺎﺡ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﺃﻛﻠﻬﺎ ﻛﺎﻟﺠﺮﺍﺩﺓ ﻭﻫﻮ ﻭﺟﻪ ﺿﻌﻴﻒ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ 12.

Tawon Susunya halal dagingnya haram sebagian Ulama Salaf menghalalkannya sebagaimana belalang dan ini pendapat dho’if dalam madzhab.
Tahqiqul Hayawan I/60

Kupu-kupu, laron dan lebah tidak dapat disamakan dengan kelegalan belalang karena kehalalan belalang berdasarkan dalil kuat berupa hadits nabi :

ﺃُﺣِﻠَّﺖْ ﻟَﻨَﺎ ﻣَﻴْﺘَﺘَﺎﻥِ ﻭَﺩَﻣَﺎﻥِ ، ﻓَﺄَﻣَّﺎ ﺍﻟْﻤَﻴْﺘَﺖ ِﻥﺍَ : ﻓَﺎﻟْﺤُﻮﺕُ ﻭَﺍﻟْﺠَﺮَﺍﺩُ ، ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟﺪَّﻣَﺎﻥِ : ﻓَﺎﻟْﻜَﺒِﺪُ ﻭَﺍﻟﻄِّﺤَﺎﻝ 3) )

______________

(3) ﺣﺪﻳﺚ : " ﺃﺣﻠﺖ ﻟﻨﺎ ﻣﻴﺘﺘﺎﻥ ﻭﺩﻣﺎﻥ . . . " ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺣﻤﺪ ) 2 / 97 ﻁ ﺍﻟﻤﻴﻤﻨﻴﺔ ( ﻭﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ) 1 / 254 ﻁ ﺩﺍﺋﺮﺓ ﺍﻟﻤﻌﺎﺭﻑ

Rasulullah bersabda “Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah, dua bangkai tersebut : Ikan air dan belalang, sedang dua darah : Hati dan limpa”

(HR. Ahmad dan Baehaqi) 3073

- ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺃﺑﻮ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺤﺎﻓﻆ ، ﺃﻧﺎ ﺃﺑﻮ ﺍﻟﻌﺒﺎﺱ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻳﻌﻘﻮﺏ ، ﺃﻧﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺤﻜﻢ ، ﺛﻨﺎ ﺍﺑﻦ ﻭﻫﺐ ، ﺃﺧﺒﺮﻧﻲ ﺳﻔﻴﺎﻥ ﺑﻦ ﻋﻴﻴﻨﺔ ، ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻳﻌﻔﻮﺭ ، ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺃﻭﻓﻰ ، ﻗﺎﻝ : » ﻏﺰﻭﻧﺎ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﺒﻊ ﻏﺰﻭﺍﺕ ﺃﻭ ﺳﺘﺎ ﻓﻜﻨﺎ ﻧﺄﻛﻞ ﺍﻟﺠﺮﺍﺩ « ﻭﺭﻭﻳﻨﺎ ﻓﻲ ﺇﺑﺎﺣﺔ ﺍﻟﺠﺮﺍﺩ ﻋﻦ ﻋﻤﺮ ، ﻭﻋﻠﻲ ، ﻭﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻭﺍﻟﻤﻘﺪﺍﺩ ، ﻭﺻﻬﻴﺐ ، ﻭﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ ﺍﻟﺨﺪﺭﻱ ، ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ

Dari sahabat Abdillah bin Abi Aufa “Kami berberang bersama Nabi shallallaahu alaihi wasallam sebanyak tujuh atau enam kali peperangan dan kami memakan belalang”

____________________

Spesifikasi belalang yang dihalalkan adalah seperti diidentifikasikan dalam kitab Jamal dan Baajuri bahwa jarod (belalang) adalah :
• Saat bertelur mencari tempat yang keras yang ia gali dengan ekornya yang lancip
•Berkaki enam, 2 didepan yang fungsinya sebagai tangannya, 2 didada dan 2 lagi dibelakang, yang diujung kedua kakinya berwarna kuning
• Dalam penciptaannya memiliki kemiripan menyamai 10 binatang lainnya : Berwajah seperti kuda, berwajah kuda, bermata gajah (sipit), berleher sapi jantan, bertanduk unta, berdada macan, berperut kalajengking, bersayap burung nasar, berpaha unta, berkaki burung unta, berekor ular
• Memiliki racun diliurnya yang mampu merusak segala tumbuh- tumbuhan

Wallaaahu A'lamu Bis Showaab

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/545259458845146?view=permalink&id=600219140015844&_rdr#600276096676815

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS - DONK 2014-2015
Ikuti Kami di Facebook & Fans Page