0281. SEPUTAR HAID

PERTANYAAN :

Lha Nuur Laila
Assalamualaikum
Para ustadz dan para admin semua tolong jelasin masalah haid...dari awal datang hingga akhir....dan jg haid yg teuputus putus...dg sedetail detailnya...Terimakasih....

JAWABAN :

Mentari Dalam Hujan
wa`alaikumsalam

HAID Definisi Haid.Arti lughowi : Mengalir.

Arti syar’i : Darah alami yang keluar dari ujung rahim pada saat sehat.
Keterangan : Darah yang keluar tidak secara alami bukan darah haid seperti darah yang keluar sebelum dan ketika melahirkan.
Usia minimal.
Usia wanita haid : Dimulai dari umur 9tahun qamariyah taqribiyah.
Keterangan :
Tahun qamariyah adalah tahun Hijriyah, sedangkan taqribiyah artinya untuk dapat mengalami haid tidak harus berumur 9 tahun persis, jadi jika darah keluar pada umur 9 tahun kurang15 hari misalnya (masa yang tidak cukup untuk haid dan suci), maka darah tersebut sudah dihukumi haid.

Masa haid.
Minimal : Sehari semalam atau 24 jam.
Kebanyakan : 7 – 6 hari.
Maksimal : 15 hari.

Keterangan :
~ Darah yang keluar kurang dari 24 jam adalah darah istihadloh.
~ Darah yang keluar lebih dari 15 hari adalah darah haid yang bercampur dengan darah istihadloh, maka harus diteliti lagi dengan mempelajari tujuh gambaran perempuan mustahadloh yang akan dijelaskan.

ﺍﻹﺑﺎﻧﺔ ﻭﺍﻹﻓﺎﺿﺔ 20 /ﺍﻟﻨﻘﺎﺀ ﺍﻟﻤﺘﺨﻠﻞ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﺪﻣﺎﺀ ﺍﻟﺤﻴﺾﺍﺫﺍ ﺭﺃﺕ ﺍﻟﺤﺎﺋﺾ ﻳﻮﻣﺎ ﺩﻣﺎ ﻭﻳﻮﻣﺎ ﻧﻘﺎﺀ ﺍﻭ ﺳﺎﻋﺔ ﺩﻣﺎﻭﺳﺎﻋﺔ ﻧﻘﺎﺀ ﻭﻫﻜﺬﺍ، ﻓﻼ ﺧﻼﻑ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻥ ﺍﻳﺎﻡﺍﻟﺪﻡ ﺣﻴﺾ، ﻭﻻ ﺧﻼﻑ ﺍﻧﻬﺎ ﺍﺫﺍ ﺭﺃﺕ ﺍﻟﻨﻘﺎﺀ ﻳﺠﺐﻋﻠﻴﻬﺎ ﺍﻥ ﺗﻐﺘﺴﻞ ﻭﺗﺼﻠﻲ ﻭﺗﺼﻮﻡ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﻟﻠﺰﻭﺝﻭﻃﺆﻫﺎ، ﻷﻥ ﺍﻟﻈﺎﻫﺮ ﺑﻘﺎﺀ ﺍﻟﻄﻬﺮ ﻭﻋﺪﻡ ﻣﻌﺎﻭﺩﺓ ﺍﻟﺪﻡ،ﻭﺍﺧﺘﻠﻔﻮﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﻘﺎﺀ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻴﻦ ﺩﻣﻲ ﺍﻟﺤﻴﺾ،ﻭﺍﻷﻇﻬﺮ ﺍﻧﻪ ﺣﻴﺾ ﺑﺎﻟﺸﺮﻭﻁ ﺍﻟﺘﺎﻟﻴﺔ :1. ﺍﻥ ﻻ ﻳﺠﺎﻭﺯ ﺍﻟﺨﻤﺴﺔ ﻋﺸﺮ ﻳﻮﻣﺎ، ﻓﻠﻮ ﺭﺃﺕ ﺍﻟﺪﻡﻋﺸﺮﺓ ﺍﻳﺎﻡ ﺛﻢ ﻧﻘﺎﺀ ﻭﻟﻢ ﻳﺄﺗﻲ ﺍﻟﺪﻡ ﺍﻻ ﻓﻲﺍﻟﺴﺎﺩﺱ ﻋﺸﺮ، ﻓﺎﻟﺴﺎﺩﺱ ﻋﺸﺮ ﻭﻣﺎ ﻗﺒﻠﻪ ﻟﻴﺲﺑﺤﻴﺾ ﺑﻞ ﻃﻬﺮ ﻷﻥ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻨﻘﺎﺀ ﻟﻢ ﻳﻌﻘﺒﻪ ﺩﻡ ﻓﻲﺍﻟﺨﻤﺴﺔ ﻋﺸﺮ.ﺍﻥ ﻻ ﻳﻨﻘﺺ ﻣﺠﻤﻮﻉ ﺍﻟﺪﻣﺎﺀ ﻋﻦ ﺍﻗﻞ ﺍﻟﺤﻴﺾ، ﻓﺎﺫﺍﻧﻘﺺ ﻣﺠﻤﻮﻉ ﺍﻟﺪﻣﺎﺀ ﻋﻦ ﻳﻮﻡ ﻭﻟﻴﻠﺔ ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺪﻡ ﺩﻡﺍﺳﺘﺤﺎﺿﺔ

Tanda berhentinya haid Suci dapat diketahui dengan memasukkan kapas ke Mrs.V. Jika tidak nampak bercak pada kapas berupa darah maupun warna kuning atau keruh maka haid telah usai.

Warna darah haid.
Warna haid : Hitam, merah,merah kekuning-kuningan, kuning dan keruh.

Keterangan : Ulama’ berbedapendapat pada warna kuning dan keruh.
Pendapat yang mu’tamad menyatakan haid.I

mam Al-Juwaini menjelaskan,
“Keduawarna itu bukanlah darah melainkan cairan seperti nanah yang diatasnya ada warna kuning atau keruh”.

Penting :
Penentuan masa haid,
masa sucidan semua hukum-hukum yang berhubungan dengan haid adalah hasil penelitian Imam Syafi’i terhadap para wanita di zamannya, kemudian beliau rumuskan riset tersebut dengan dalil-dalilAlqur’an dan hadits sehingga timbullah ide-ide mengenai hukum-hukum haid.
Oleh karena itu, jika terjadi kebiasaan darah yang berbeda dengan ketentuan diatas pada seorang wanita atau para wanita di suatu daerah, maka kebiasaan tersebut tidak bisa mempengaruhi hukum haid yang telah ditentukan.
Lebih baik menghukumi darah mereka sebagai darah fasad(penyakit), daripada harus merusak kaedah yang telah baku, karena penelitian ulama’ terdahulu tentu lebih sempurna.

YANG HARUS DILAKUKAN KETIKAMELIHAT DARAH

Setiap melihat darah seorang wanita harus langsung meninggalkan larangan-larangan haid tanpa menunggu 24 jam. Selanjutnya,jika darah tersebut berhenti sebelum mencapai 24 jam maka dia harus menqodlo’ sholat yang dia tinggalkan karena terbukti ini bukan haid.
Kemudian jika darah tersebut keluar lagi sebelum 15 hari maka dia harus meninggalkan lagi larangan-larangan haid.Begitu seterusnya.
Adapun jika darah tersebut berhenti setelah mencapai 24 jam maka jelaslah bahwa ini haid.
Dan saat ini dia wajib mandi, sholat, puasa (di bulan Ramadhan)dan boleh baginya bersetubuh dengan suaminya karena darah sudah berhenti.
Jika kemudian darah tersebut keluar lagi  sebelum lewat 15 hari jelaslah sudahbahwa ibadah yang dia lakukan tadi tidak sah karena ternyata dia masih haid.

Namun dia tidak berdosa dengan persetubuhan yang telah dia lakukan, karena saat melakukannya secara dhohir dia telah suci.
Demikianlah yang harus dilakukan wanita haid jika darahnya datang terputus-putus selama tidak melebihi 15 hari.
Setelah membaca keterangan di atas, maka dapat disimpulkan waktu haid maksimal adalah15 hari 15 malam (360 jam). Oleh karena itu, jika darah keluar tidak lebih dari 15hari maka waktu mulai keluar darahsampai 15 hari dihukumi haid.
Namun jika masih keluar setelah 15 hari 15 malam,maka dinyatakan darah istihadhoh.
Apabila darah terputus-putus, maka setiapmelihat darah berhenti diperinci sebagaiberikut :
~ Jika darah yang keluar telah mencapai paling sedikitnya haid yaitu seharisemalam (24 jam), maka wajib baginya untuk mandi, shalat dan puasa (di bulanRamadhan), baik di bulan sebelumnyas udah pernah terjadi putusnya darah lalukeluar lagi ataukah belum pernah terjadi.Ini menurut pendapat Imam Ibn Hajar.
Adapun menurut Imam Rofi’i jika di bulan sebelumnya pernah terjadi, maka tidak wajib mandi, shalat dan puasa.
~ Jika darah yang keluar kurang dari 24jam, maka darah tersebut adalah darah istihadhoh, sehingga tidak wajib mandi.Apabila darah keluar lagi sebelum 15 hari(dari keluar darah pertama), maka menjadi jelas bahwa dia masih dalam keadaan haid, sehingga wajib mengqodho’puasa yang telah dia kerjakan di waktu putusnya darah dan tidak wajib qodho’ shalat.

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/592298090807949/

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS - DONK 2014-2015
Ikuti Kami di Facebook & Fans Page