0730. NIDA' SAAT RUH TERPISAH DARI JASAD

2 komentar
Dinda Churriyah

BAB NIDA'/Panggilan saat ruh terpisah dengan jasad

وفي الخبر اذا فارق الروح البدن نودي من السمآء بثلاث صيحات

Dalam satu riwayat ketika ruh berpisah dengan badan, ruh dipanggil dengan 3 teriakan

ياابن آدم اتركت الدنيا ان الدنيا تركتك اجمعت الدنيا ان الدنيا جمعتك اقتلت الدنيا ان الدنيا قتلتك

Hai anak Adam, apakah kamu yang meninggalkan dunia atau dunia yang meninggalkanmu?
Apakah kamu mengumpulkan dunia atau dunia yang mengumpulkanmu?
Apakah kamu membunuh dunia atau dunia yang membunuhmu?

واذا وضع الميت على المغتسل نودي بثلاث صيحات ياابن ادم اين بدنك القوي مااضعفك واين لسانك الفصيح ما اسكتك واين احبآؤك مااوحشك

Saat mayit diletakkan diantara orang yang memandikan, ruh dipanggil dengan 3 teriakan, hai anak Adam dimana badanmu yang kuat apa yang membuatmu tak berdaya?
Dimana lisanmu yang fasih apa yang membuatmu diam?
Dimana para kekasihmu apa yang membuatmu gelisah?

واذاوضع فى الكفن نودي بثلاث صيحات ياابن ادم تذهب الى سفر بعيد بغير زاد وتخرج من منزلك فلاترجع وتركب فرسا ولاتركب مثله ابدا وتصير الى بيت ما اهوله

Ketika dikafani, ruh dipanggil dengan dengan 3 teriakan, hai anak Adam kamu pergi perjalanan jauh tanpa bekal, hai anak Adam kamu keluar dari rumahmu dan tidak kembali, dan kamu naik kuda yang tidak pernah ada serupa dengannya, dan kamu menuju rumah yang lebih menakutkan

واذاحمل على الميت نودي بثلاث صيحات ياابن ادم طوبى لك ان كنت تائبا طوبى لك ان كان عملك خيرا طوبى لك ان كان صحبك رضوان الله تعالى وويل لك ان صحبك سخط الله

Ketika jenazah dibawa, ruh dipanggil dengan teriakan dengan 3 teriakan hai anak Adam sungguh beruntung jika kamu menjadi orang yang bertaubat, sungguh beruntung jika amalmu amal baik, dan sungguh beruntung jika yg menjadi temanmu adalah ridlo Allah dan celakalah jika yang menemanimu itu murka Allah...

واذا وضع للصلاة نودي بثلاث صيحات ياابن ادم كل عمل عملته تراه ان كان عملك خيرا تراه خيرا وان كان عملك شرا تراه شرا

Saat diletakkan untuk disholatkan ruh dipanggil dengan 3 teriakan, hai anak Adam semua amal yg kamu kerjakan akan kamu lihat, jika amalmu baik maka kamu lihat baik, jika kamu amalmu buruk maka kamu lihat buruk

واذا وضعت الجنازة على شفير القبر نودي بثلاث صيحات ياابن ادم ماتزوجت فى العمران لهذا الخراب وماحملت من الغنى لهذا الفقر وماحملت عنه النور لهذه الظلمة

Saat janazah diletakkan disamping kubur, ruh dipanggil dengan 3 teriakan, hai anak Adam apa yang kamu siapkan di keramaian dunia untuk tempat yang rusak ini?
Kekayaan apa yang kamu bawa untuk kefaqiran ini?
Dan cahaya apa yang kamu bawa untuk kegelapan ini?

فاذا وضع فى اللحد نودي بثلاث صيحات ياابن ادم كنت على ظهري ضاحكا وصرت فى بطني باكيا وكنت على ظهري فرحا وصرت فى بطني حزينا وكنت على ظهري ناطقا وصرت فى بطني ساكتا

Saat diletakkan diliang lahat dipanggil dengan 3 teriakan, hai anak Adam kamu diatas bumiku kamu tertawa maka dalam perut bumi kamu menangis, diatas bumi kamu senang2 didalam perut bumi kamu banyak bersedih, dan kamu diatas bumi kamu berbicara dan kamu dalam perut bumi jadi orang yang diam
واذا ادبر الناس عنه يقول الله تعالى ياعبدي بقيت فريدا وحيدا وتركوك فى ظلمة القبر وقد عصيتني لاجلهم وللزوجة والولد وانا ارحمك اليوم رحمة يتعجب منها الخلائق وانا اشفق عليك من الوالدة بولدها

Saat manusia sudah meninggalkannya Allah Ta'ala Berfirman "hai hambaku, sekarang kamu tinggal sendiri tanpa teman, dan mereka meninggalkanmu dalam gelapnya kubur dan kamu sungguh telah bermaksiat padaku karna mereka, istri dan anakmu, dan Akulah Yang Merahmatimu-Mengasihimu hari ini dengan kasih sayang yang amat mengagumkan bagi semua makhkuq, dan Aku lebih sayang padamu dari seorang ibu pada anaknya.

الله اعلم بالصواب
صدق الله العظيم

LINK ASAL :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/648598191844605/


0729. SEKELUMIT KETERANGAN TENTANG TUGAS MALAIKAT JIBRIL,MIKAIL,ISROFIL DAN IZROIL

1 komentar
• Mbah Godek

SEKELUMIT KETERANGAN TENTANG TUGAS MALAIKAT JIBRIL,MIKAIL,ISROFIL DAN IZROIL

الحاوي للفتاوي ـ للسيوطى (1/ 324)

وأخرج أبو الشيخ في كتاب العظمة عن أبي بكر الهذلي قال : إذا أمر الله بالأمر تدلت الألواح على إسرافيل بما فيها من أمر الله فينظر فيها إسرافيل ثم ينادي جبريل فيجبيه وذكر نحوه . وأخرج أيضاً عن أبي سنان قال : اللوح المحفوظ معلق بالعرش فإذا أراد الله أن يوحي بشيء كتب في اللوح فيجيء اللوح حتى يقرع جبهة إسرافيل فينظر فيه فإن كان إلى أهل السماء دفعه إلى ميكائيل وإن كان إلى أهل الأرض دفعه إلى جبريل ، الحديث وله شواهد كثيرة استوفيتها في كتابي الذي ألفته في أخبار الملائكة ، منها ما أخرجه البيهقي في شعب الإيمان عن عبد الرحمن بن سابط قال : يدبر أمر الدنيا أربعة جبريل ، وميكائيل ، وملك الموت ، وإسرافيل ، فأما جبريل فموكل بالرياح والجنود . وأما ميكائيل فموكل بالقطر والنبات . وأما ملك الموت فموكل بقبض الأرواح . وأما إسرافيل فهو ينزل بالأمر عليهم .

Abu syaikh Ibnu Hayyan dalam kitab Al-Adzumah menerbitkan keterangan Abi Bakar Al-hadzali beliau berkata ketika Allah memberi perintah pada suatu perkara maka lauh mahfudz menampakkan diri pada isrofil dengan membawa keterangan yang tertera dari Allah lalu ia bisa melihat keterangan tersebut kemudian ia memaggil jibril maka jibril pun mendatanginya dan isrofil menyampaikan isi keterangan tersebut dan Abu Syaikh juga menerbitkan keterangan dari Abi Sinan beliau berkata,lauh mahfudz itu digantungkan di arasy ketika Allah menghendaki memberi wahyu maka Allah menulisnya di lauh mahfudz tersebut sehingga bisa ter-cap kening isrofil lalu isrofil melihat wahyu tersebut,jika untuk penduduk langit maka ia menyampaikan/memberikan wahyu tersebut pada mikail,dan jika untuk penduduk dunia maka ia memberikan/menyampaikan wahyu tersebut pada jibril .
(Alhadis)

Dan masalah ini ada banyak dalil yang saya cantumkan dalam kitab karanganku pada masalah khabar para malaikat,diantaranya keterangan yang diterbitkan oleh imam Al-Baihaqi pada kitab syu'bul iman,dari Abdur Rahman bin sabith berkata,perkara dunia itu diatur oleh 4 malaikat,yaitu jibril,mikail,isrofil dan malaikat maut (izroil) Adapun jibril bertugas mengatur angin dan para prajurit langit,sedangkan mikail bertugas mengatur hujan dan tumbuh-tumbuhan sedangkan malaikat maut bertugas untuk mencabut nyawa sedangkan isrofil ia turun membawakan mandat/perintah untuk mereka (jibril,mikail dan malaikat maut).

WALLAAHU A'LAM

LINK ASAL :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/648372695200488/

0727. ARTI IBRAHIM MENURUT BAHASA KALDANIYYIN

1 komentar
• Sunde Pati

Arti Ibrahim menurut bahasa kaldaniyyin adalah AB ROHIIM atau AB ROOHIM (bapak pengasih) ini adalah pendapat Imam As-Suhaili dan Ibnu 'Atiyyah

Didalam kitab At-Taurat nama Ibrahim adalah Ibrom
Saat Allah memberi wahyu dan berfirman langsung pada Nabi Musa maka Allah memberi perintah agar memberi nama Ibrahim karena Allah menjadikannya bapak bagi kebanyakan umat maka arti Ibrahim menurut ini adalah bapak /kakek moyangnya berbagai umat.

Ibrahim dilahirkan di awur Kaldani tahun 1996 SM (sebelum kelahiran Nabi Isa Al-masih)

التحرير والتنوير ـ الطبعة التونسية (1/ 701)

ومعنى إبراهيم في لغة الكلدانيين أب رحيم أو أب راحم قاله السهيلي وابن عطية ، وفي التوراة أن اسم إبراهيم إبرام وأن الله لما أوحى إليه وكلمه أمره أن يسمى إبراهيم لأنه يجعله أباً لجمهور من الأمم ، فمعنى إبراهيم على هذا أبو أمم كثيرة .ولد في أور الكلدانيين سنة 1996 ست وتسعين وتسعمائة وألف قبل ميلاد المسيح

------------------

Ibrahim yaitu Al-kholil,bin Taroh sedangkan orang arab memberi nama Taroh dengan sebutan Azar bin Nahur bin Sarug bin Argu bin Falig bin Abir bin Syalih bin Qoinan bin Arfahsyad bin Sam bin Nuh.
Ibrahim lahir pada tahun 2893 SH (sebelum hijriyah) di Tanah Awur Al-Kaldani dan wafat di Tanah Kan'an dan dikubur disana yang mana tanah itu dikenal dengan sebutan negara Al-kholil pada tahun 2718 SH (sebelum hijriyah)

التحرير والتنوير ـ الطبعة التونسية (6/ 32)

وإبراهيم هو الخليل ، إبراهيم بن تارح والعرب تسمّيه آزر بن ناحور بن ساروغ بن أرعو بن فالغ بن عابر بن شالح بن قينان بن أرفخشد بن سام بن نوح . ولد سنة 2893 قبل الهجرة ، في بلد أوُر الكلدانيين ، ومات في بلاد الكنعانيين ، وهي سوريا ، في حبرون حيث مدفنه الآن المعروف ببلد الخليل سنة 2718 قبل الهجرة

Wallaahu a'lam

LINK ASAL :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/646563112048113/

0726. HUKUM DARAH PADA WANITA KEGUGURAN

0 komentar
TANYA :

[ Assalamu'alaikum.Wr.Wb maaf mau tanya klu orang keguguran darah nya seperti nifaskah ? mohon di jawab dengan sumber dari kitab nya : Harierie ]

JAWAB :

Wa'alaikum salam warohmatullohi wabarokaatuh
Jawaban dari pertanyaan diatas diperinci sebagai berikut :

1. Jika bayi yang lahir tersebut sudah menampakkan sebagian penciptaan, seperti adanya jari atau yang lain, maka ulama'sepakat bahwa darah yang keluar setelah lahirnya bayi tersebut dihukumi darah nifas.

2. Jika belum nampak penciptaan,terdapat perselisihan pendapat dikalangan ulama' :

Pendapat pertama :
Menurut madzhab Syafi'i, madzhab Maliki dan pendapat yang shohih dari madzhab Hanbali , meskipun yang keluar hanyalah segumpal daging atau segumpal darah, jika memang itu adalah permulaan dari penciptaan bayi,maka darah yang keluar sesudahnya dihukumi darah nifas.

Pendapat kedua :
Menurut madzhab Hanafi dan sebagian riwayatdari madzhab Hanbali darah tersebut tidak dihukumi darah nifas.

Wa'llohu a'lam.

( Dijawab oleh : Poetra Sangfajar, Siroj Munir, Dinda Selalu tersenyum dan Ubaid Bin Aziz Hasanan )

Referensi :
1. Al Mausu'ah Al Fiqhiyah AlKuwaitiyah, Juz : 41 Hal : 14
2. Syarah Fathul Qodir AlalHidayah, Juz : 1 Hal : 165
3. As Syarhul Kabir, Juz : 2 Hal :474
4. Roudlotut Tholibin, Juz : 1Hal : 174
5. Hasyiyata Qulyubi Wa Umairoh,Juz : 1 Hal : 124
6. Al Mughni, Juz : 1 Hal : 249

Ibarot :Al Mausu'ah Al Fiqhiyah AlKuwaitiyah, Juz : 41 Hal : 14

ﺣﻜﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﻔﺎﺱ ﺍﻟﺴﻘﻂﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ: ﺫﻫﺐ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺴﻘﻂ ﺍﺳﺘﺒﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱﺧﻠﻘﻪ ﻛﺄﺻﺒﻊ ﺑﻌﺾ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻭﻟﺪ ﺗﺼﻴﺮ - ﺑﻪﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻧﻔﺴﺎﺀ؛ ﻷﻧﻪ ﺑﺪﺀ ﺧﻠﻖ ﻭﺗﺼﻴﺮ ﺁﺩﻣﻲ،ﺍﻷﻣﺔ ﻭﻟﺪ ﺃﻡ ﺍﺩﻋﺎﻩ ﺑﻪ ﺍﻟﻤﻮﻟﻰ، ﺇﻥ ﻭﻛﺬﻟﻚﺍﻟﻌﺪﺓ ﺗﻨﻘﻀﻲ ﺇﺫﺍ ﻭﺃﻣﺎ ﺷﻲﺀ ﻟﻢ ﻣﻦ ﻳﺴﺘﺒﻦﺧﻠﻘﻪ ﻓﻘﺪ ﺍﺧﺘﻠﻒ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ﻗﻮﻟﻴﻦ ﻋﻠﻰ :ﺍﻷﻭﻝ: ﺍﻟﻘﻮﻝ ﺇﺫﺍ ﺇﻥ ﻟﻠﺸﺎﻓﻌﻴﺔ، ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺃﻟﻘﺖﻋﻠﻘﺔ ﻣﻀﻐﺔ ﺃﻭ ﺧﻔﻴﺖ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻘﻮﺍﺑﻞ،ﻭﻗﺎﻝ ﺇﻧﻪ ﺍﻟﻘﻮﺍﺑﻞ: ﻣﺒﺘﺪﺃ ﺧﻠﻖ - ﻓﺎﻟﺪﻡ ﺁﺩﻣﻲﺍﻟﻤﻮﺟﻮﺩ ﻧﻔﺎﺱ ﺑﻌﺪﻩ .ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ: ﻟﻮ ﺩﻣﺎ ﺃﻟﻘﺖ ﺍﺟﺘﻤﻊ ﻻ ﻳﺬﻭﺏﺑﺼﺐ ﺗﻨﻘﻀﻲ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻋﻠﻴﻪ، ﺍﻟﻌﺪﺓ ﺍﻟﺤﺎﺭ ﺑﻪ ﻭﻣﺎﻧﻔﺎﺱ ﺑﻌﺪﻩﺍﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ: ﻭﻫﻮ ﺇﻧﻪ ﺍﻟﺤﻨﻔﻴﺔ، ﻗﻮﻝ ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ:ﺇﻥ ﻟﻢ ﻣﻦ ﻳﺴﺘﺒﻦ ﺧﻠﻘﻪ ﺷﻲﺀ ﻟﻬﺎ ﻓﻼ ﻧﻔﺎﺱﻳﺜﺒﺖ ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺤﻨﺎﺑﻠﺔ: ﺍﻟﻨﻔﺎﺱ ﺣﻜﻢ ﺑﻮﺿﻊ ﻣﺎﻳﺘﺒﻴﻦ ﻓﻴﻪ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺧﻠﻖ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ، ﺃﺣﻤﺪ، ﻭﻧﺺ ﻓﻠﻮ ﻭﺿﻌﺖ ﻋﻠﻘﺔ،ﺃﻭ ﺗﺨﻄﻴﻂ ﻣﻀﻐﺔ ﻻ - ﻓﻴﻬﺎ ﻳﺜﺒﺖ ﺑﺬﻟﻚ ﻟﻢﺍﻟﻨﻔﺎﺱ، ﻋﻠﻴﻪ ﺣﻜﻢ ﻧﺺ ﻭﻗﺪﻣﻪ ﺍﻟﻔﺮﻭﻉ، ﻓﻲﻓﻲ ﻭﺍﻟﻤﺠﺪ ﺷﺮﺣﻪ ﻭﺻﺤﺤﻪ، ﺗﻤﻴﻢ ﻭﺍﺑﻦﻭﺍﻟﻔﺎﺋﻖ. ﻭﻋﻨﻪ ﻳﺜﺒﺖ ﺃﻱ ﺍﻟﻨﻔﺎﺱ - ﺣﻜﻢ -ﺑﻤﻀﻐﺔ، ﻭﻋﻠﻘﺔ. ﻭﻋﻨﻪ: ﻳﺜﺒﺖ ﻭﻗﻴﻞ: ﻟﻬﺎ ﺣﻜﻢﺍﻟﻨﻔﺴﺎﺀ ﺇﺫﺍ ﻭﺿﻌﺘﻪ ﺃﺷﻬﺮ ﻷﺭﺑﻌﺔ

Syarah Fathul Qodir AlalHidayah, Juz : 1 Hal : 165ُ

ﻂْﻘَّﺴﻟﺍَﻭ ﻭَﻟَﺪٌ ﺑَﻌْﺾُ ﺧَﻠْﻘِﻪِ ﺍﺳْﺘَﺒَﺎﻥَ ﺍﻟَّﺬِﻱ )ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺼِﻴﺮَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓُ ﺃُﻡَّ ﻧُﻔَﺴَﺎﺀَ ﻭَﺗَﺼِﻴﺮُ ﺍﻷَﻣَﺔُﻭَﻟَﺪٍ ﺍﻟْﻌِﺪَّﺓُ ﺑِﻪِ ﻭَﻛَﺬَﺍ ﺑِﻪِ ﺗَﻨْﻘَﻀِﻲ

-----------

ﺍﺳْﺘَﺒَﺎﻥَ ﻭَﺍﻟﺴَّﻘْﻂُ ﻗَﻮْﻟُﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﻌْﺾَ ﺧَﻠْﻘِﻪِ )ﻛَﺄُﺻْﺒُﻊٍ ﻇُﻔْﺮٍ ﺃَﻭْ ( ﻭَﻟَﺪٌ ) ﻳَﺴْﺘَﺒِﻦْ ﻟَﻢْ ﻓَﻠَﻮْ ﻣِﻨْﻪُﺷَﻲْﺀٌ ﻳَﻜُﻦْ ﻟَﻢْ ﻓَﺈِﻥْ ﻭَﻟَﺪًﺍ ﺃَﻣْﻜَﻦَ ﺟَﻌْﻠُﻪُ ﺑِﺄَﻥْ ﺣَﻴْﻀًﺎﺟَﻌْﻞُ ﺍﻣْﺘَﺪَّ ﺇﻳَّﺎﻩُ ﻭَﺇِﻻ ﻓَﺎﺳْﺘِﺤَﺎﺿَﺔ

http://www.fikihkontemporer.com/2012/09/status-nifas-wanita-keguguran.html

[ Ziif Kaf ]

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/645052535532504/

0725. HUKUM MUHALLIL JANDA TALAK 3 DENGAN ZINA

0 komentar
PERTANYAAN :


Tri Mei

Assalamu'alaikum
Example,ada Janda Hasil Talak 3,kalau mau di rujuk kan harus di nikahi orang duluNah,Jika si janda tersebut "Zina" dengan orang lain, Apakah boleh jika di rujuk kembali sama mantan suami?
Suwon


JAWABAN :


• Ibnu Al-Ihsany

Wa'alaikumussalam

TIDAK BOLEH

Harus dengan nikah yang sah, tidak boleh dengan zina.

Bahkan jika dalam akad nikah disyaratkan bahwa lelaki yang menjadi muhallil setelah melakukan persetubuhan telah menceraikan atau tidak ada lagi pernikahan dengan perempuan itu, maka persyaratan ini merusak terhadap nikah, sehingga tidak sah untuk kembali lagi kepada suaminya.

Jadi harus dengan pernikahan yang sah.

Berikut keterangan dan referensinya.

Perempuan yang sudah ditalak 3x (takal ba'in) tidak bisa ruju' kembali kepada suaminya kecuali dengan adanya 5 syarat:

1. Habisnya masa iddah dari suami yang menceraikan.
2. Menikah dengan lelaki lain dengan pernikahan yang sah.
3. Adanya persetubuhan, dengan masuknya kemaluan (dzakar/penis, minimal hasyafahnya) lelaki lain dalam keadaan ereksi pada kemaluan (farji/vagina) perempuan tersebut dalam pernikahan yang sah, dan lelaki tersebut bukan anak kecil.
4. Diceraikan oleh lelaki tersebut.
5. Habisnya masa iddah dari perceraian dengan lelaki tersebut.


Wallahu a'lam.


Referensi:

~ Al-Baijuriy juz 2, hal. 153-154


ـ{فإن طلقها} زوجها {ثلاثا} إن كان حرا أو طلقتين إن كان عبدا قبل الدخول أو بعده {لم تحل له إلا بعد وجود خمس شرائط} أحدها {انقضاء عدتها منه} أي المطلق {و} الثاني {تزويجها بغيره} «««تزويجا صحيحا»»» {و} الثالث {دخوله} أي الغير {بها وإصابتها} بأن يولج حشفته أو قدرها من مقطوعها بقبل المرأة لا بدبرها بشرط الانتشار في الذكر ، وكون المولج ممن يمكن جماعه لا طفلا {و} الرابع {بينونتها منه} أي الغير {و} الخامس {انقضاء عدتها منه}ـ

-------------------------

{قوله والثاني تزويجها بغيره}ولو عبدا بالغا بخلاف العبد الصغير لأن سيده لا يجبر على النكاحــ إلى أن قال ــ وقوله تزويجا صحيحا ؛ أي لأنه تعالى علق الحل بالنكاح وهو إنما يتناول النكاح الصحيح ، وخرج بالتزويج ؛ ما لو وطئت بملك اليمين أو بالشبهة ، وخرج بالصحيح ؛ التزويج الفاسد ، كما لو شرط على الزوج الثاني في صلب العقد أنه إذا وطئ طلق أو فلا نكاح بينهما ، فإن هذا الشرط يفسد النكاح ، فلا يصح التحليل ، وعلى هذا يحمل قوله صلى الله عليه وسلم ؛ لعن الله المحلل والمحلل له ، بخلاف ما لو تواطؤا على ذلك قبل العقد ثم عقدوا من غير شرط

{قوله والرابع بينونتها منه}أي إما بالطلاق الثلاث أو بخلع أو بانقضاء العدة في الطلاق الرجعي


LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/646214625416295/

0724. ULAR DAN GERGAJI

0 komentar
• Laskar Saridin


CERITA HIKMAH

ular dan gergaji

Alkisah, seekor ular memasuki gudang tempat kerja tukang kayu di sore hari. Kebiasaan si tukang kayu, membiarkan sebagian peralatan kerjanya masih berserakan dan tidak merapikannya.

Nah ketika ular itu berjalan kesana kemari di dalam gudang, tanpa sengaja ia merayap di atas gergaji.

Tajamnya mata gergaji, menyebabkan perut ular terluka. Tapi ular beranggapan gergaji itu menyerangnya.

Ia pun membalas dengan mematuk gergaji itu berkali-kali.

Serangan itu menyebabkan luka parah di bagian mulutnya.

Marah & putus asa, ular berusaha mengerahkan kemampuan terakhirnya untuk mengalahkan musuhnya.

Ia pun membelit kuat gergaji itu. Maka tubuhnya terluka amat parah dan akhirnya ia pun mati..

_______________________

Kadangkala, di saat kita marah, kita ingin melukai orang lain. Tapi sesungguhnya tanpa disadari, yang dilukai adalah diri kita sendiri.

Mengapa?
Karena perkataan dan perbuatan di saat marah adalah perkataan dan perbuatan yang biasanya akan kita sesali di kemudian hari..

orang kuat bukanlah orang yg berotot besar sehingga bisa mengangkat barang seberat apapun akan tetapi orang kuat adalah orang yang sanggup mengendalikan diri meredam amarah

-----------------------

حدثنا عبد الله بن يوسف اخبرنا مالك عن ابن شهاب عن سعيد بن المسيب عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قال ليس الشديد بالصرعة انما الشديد الذي يملك نفسه عند الغضب 

رواه البخاري

Rosululloh SAW bersabda,orang kuat bukanlah orang yang menang dalam pergulatan akan tetapi orang kuat adalah orang yang bisa mengendalikan dirinya ketika dalam keadaan marah

Hr. Al-Bukhori

--------------

ان الغضب من الشيطان وان الشيطان خلق من النار وانما تطفأ النار بالماء فإذا غضب احدكم فليتوضأ

رواه احمد

Sesungguhnya marah itu dari syetan dan sesungguhnya syetan itu diciptakan dari api dan api itu dipadamkan dengan air,jika salah satu dari kalian marah maka berwudlu-lah

Hr. Ahmad

LINK ASAL :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/640249732679451/

0723. HUKUM BERDIRI SAAT MAULID [ MAHALLUL QIYAM ]

0 komentar
• Aboe Khidir


Hukum Mahallul Qiyam/ Bardiri Saat Maulid Baginda Nabi MUHAMMAD Shollallohu Alaihi Wasallam

I. MASALAH

Bagaimana hukumnya berdiri pada waktu membaca Maulud Nabi SAW? Apakah hal itu telah menjadi adat kebiasaan yang ditetapkan oleh syara’ (‘uruf syar’i), sehingga pelaksanaannya tidak berbeda-beda di segala tempat atau merupakan adat kebiasaan setempat (‘uruf ‘ahdi), hingga masing-masing tempat mempunyai cara sendiri-sendiri? manakah yang lebih utama, berdiri atau duduk pada waktu membaca maulud Nabi SAW bagi bangsa Indonesia yang mempunyai tradisi duduk sambil menyembah (kedua tangan diletakkan di muka hidung) pada waktu menghormati orang-orang terhormat?

II. PUTUSAN

Berdiri pada waktu memperingati maulud Nabi SAW itu ‘uruf syar’i yang hukumnya sunat, oleh karenanya pelaksanaannya tidak berbeda-beda di segala tempat.

Berdiri (misalnya ketika membaca Maulud Nabi SAW) walaupun bid’ah, hukumnya tidak mengapa, karena orang-orang melakukannya itu hanya sebagai penghormatan terhadap Beliau SAW.

III. REFERENSI

1. ash-Sharimul Mubid

وَ القِيَامُ وَإِنْ كَانَ بِدْعَةً لَمْ يَرِدْ فِيْهِ شَيْئٌ إِلاَّ أَنَّ النَّاسَ إِنَّمَا يَفْعَلُوْنَهُ تَعْظِيْمًا لَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. كَمَا فِيْ فَتَاوَى إِبْنِ حَجَرٍ الحَدِيْثِيَّةِ عَلَى أَنَّهُ قَدْ جَرَى عَلَى اِسْتِحْسَانِ ذَالِكَ القِيَامِ تَعْظِيْمًا لَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمَلُ مَنْ يُعْتَدُّ بِعَمَلِهِ فِيْ أَغْلَبِ البِلاَدِ الإِسلاَمِيَّةِ وَهُوَ مَبْنِيٌّ عَلَى مَا فِي النَّوَوِى مِنْ جَعْلِ القِيَامِ لأَهْلِ الفَضْلِ مِنْ قَبِيْلِ المُسْتَحَبَّاتِ إِنْ كَانَ للإِحْتِرَامِ لاَ للرِّيَاءِ.

Berdiri (pada kala membaca kisah maulid Nabi SAW) walaupun merupakan perbuatan bid’ah yang tidak ada satu hadits-pun yang menerangkannya, hanya saja umat Islam melakukan hal itu adalah semata-mata sebagai ta’zhim (penghormatan) kepada Nabi Besar Muhammad SAW, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya al-Fatawal Haditsiyah, bahwa berdiri itu dilakukan sebagai kebaikan karena ta’zhim kepada-Nya. Hal itu dilakukan oleh umumnya al-biladul islamiyah (masyarakat Islam) berdasar atas pandangan an-Nawawi bahwa berdiri untuk menyambut ahlul fadl (orang yang mulia) sebagai penghormatan, bukan karena riya.

- Muhammad Ali al-Maliki, ash-Sharimul Mubid, (Indonesia: Daru Ihya’il Kutub al-Arabiyah, 1923 M), h. 37.

2. al-Fatawal Haditsiyah

عَلَى اَنَّهُ قَدْ جَرَى اْلأَحْسَنُ عَدَمُ فِعْلِ اْلقِيَامِ تَعْظِيْمًا لَهُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمَلُ مَنْ يُعْتَدُّ بِعَمَلِهِ فِيْ اَغْلَبِ البِلاَدِ الإِسْلاَمِيَّةِ وَهُوَ مَبْنِيُّ مَا لِلنَّوَوِيْ مَنْ جَعْلِ القِيَامِ لأَهْلِ الفَضْلِ مِنْ قَبِيْلِ المُسْتَحَبَاتِ اِنْ كَانَ لِلْإِحْتِرَامِ لاَ لِلرِّيَاءِ. وَفِيْ كَوْكَبِ الأَنْوَارِ عَلَى عِقْدِ الجَوْهَرِ مَا نَصُّهُ: وَهَذَا القِيَامُ بِدْعَةٌ لاَ أَصْلَ لَهَا لَكِنَّهَا بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ ِلأَجْلِ التَّعْظِيْمِ وَلِذَا قِيْلَ بِنَدْبِهَا كَمَا تَقَدَّمَ.

Sesungguhnya telah berlaku anggapan baik pelaksanaan berdiri sebagai penghormatan terhadap Nabi Saw. oleh orang –orang yang berada di mayoritas negeri Islam, dan hal tersebut berdasarkan pendapat an-Nawawi yang menjadikan sikap berdiri kepada orang yang punya keutamaan sebagai bagian dari amal sunah, jika memang sebagai penghormatan dan bukan untuk riya’.

Dalam al-Kaukabul Anwar disebutkan, bahwa sikap berdiri tersebut memang bid’ah dan tidak berdasar, namun termasuk bid’ah yang baik karena untuk mengagungkan (Nabi saw.). Oleh karenanya, maka berdiri itu disunnahkan

- Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawal Haditsiyah, (Mesir: Musthafa al-Halabi, 1390 H/1971 M), h. 80.

Lihat juga: Mahallul Qiyam / Berdiri Saat Membaca Salawat.

(Muktamar Nahdlatul Ulama ke-5/ Lembaga Bahtsul Masail PBNU)

Link Asal:
http://www.elhooda.net/2014/01/hukum-mahallul-qiyam-bardiri-saat-maulid-nabi-saw/

LINK ASAL :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/644539125583845/

0722. PEMBERIAN ASI MENURUT AL-QUR'AN SURAT AL-BAQARAH AYAT 233

0 komentar
• Hakam Ahmed ElChudrie


PEMBERIAN ASI MENURUT AL-QUR'AN SURAT AL-BAQARAH AYAT 233

Salah satu bentuk perwujudan perhatian orang tua terhadap kesehatan anak adalah dengan memperhatikan kebutuhan mereka dikala bayi, yakni dengan memberikan ASI oleh seorang ibu kepada anaknya. Hal ini relevan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Albaqarah ayat 233 tersebut di atas.

Kata al-walidaat dalam penggunaan al-Qur’an berbeda dengan kata ummahat yang merupakan bentuk jamak dari kata um. Kata ummahat biasanya digunakan untuk menunjuk ibu kandung. Sedangkan kata al-walidat maknanya adalah para ibu, baik ibu kandung maupun bukan.

Ini berarti bahwa al-Qur’an sejak dini telah menggariskan bahwa air susu ibu, baik ibu kandung maupun bukan, adalah makanan terbaik buat bayi hingga usia dua tahun. Namun demikian, tentunya air susu ibu kandung lebih baik dari selainnya.

Dengan menyusu pada ibu kandung, anak merasa lebih tenteram, sebab menurut penelitia ilmuwan, ketika itu bayi mendengar suara detak detik jantung ibu yang telah dikenalnya secara khusus sejak dalam perut. Detak detik jantung itu berbeda antara seorang wanita dengan wanita yang lain.[1]

Sejak kelahiran hingga dua tahun penuh, para ibu diperintahkan untuk menyusukan anak-anaknya. Dua tahun adalah batas maksimal dari kesempurnaan penyusuan. Di sisi lain, bilangan itu juga mengisyaratkan bahwa yang menyusu setelah usia tersebut bukanlah penyusuan yang mempunyai dampak hukum yang mengakibatkan anak yang disusui berstatus sama dalam sejumlah hal dengan anak kandung yang menyusunya.

Penyusuan yang selama dua tahun itu, walaupun diperintahkan, tetapi bukanlah kewajiban. Ini dipahami dari penggalan ayat yang mengatakan, bagi yang ingin menyumpurnakan penyusuan. Namun demikian, ia adalah anjuran yang sangat ditekankah, seakan-akan ia adalah perintah wajib. Jika ibu bapak sepakat untuk mengurangi masa tersebut, maka tidak apa-apa. Tetapi, hendaknya jangan berlebih dari dua tahun, karena dua tahun telah dinilai sempurna oleh Allah. Di sisi lain, penetapan waktu dua tahun itu, adalah untuk menjadi tolok ukur bila terjadi perbedaan pendapat misalnya ibu atau bapak ingin memperpanjang masa penyusuan.[2]

Masa penyusuan tidak harus selalu 24 jam, karena Q.S. Al-Ahqaf (46):15 menyatakan, bahwa masa kehamilan dan penyusuan adalah tiga puluh bulan. Ini berarti, jika janin dikandung selama sembilan bulan maka penyusuannya selama dua puluh satu bulan, sedangkan jika dikandung hanya enam bulan, maka ketika itu masa penyusuannya adalah 24 bulan.

Tentu saja ibu yang menyusukan memerlukan biaya agar kesehatannya tidak terganggu dan air susunya selalu tersedia. Atas dasar itu, lanjutan ayat menyatakan: merupakan kewajiban atas yang dilahirkan untuknya, yakni ayah, memberi makan dan pakaian kepada para ibu (kalau ibu anak-anak yang disusukan itu telah diceraikannya secara bain, bukan raj’i).

Adapun jika ibu anak itu masih berstatus isteri walau telah ditalak raj’i, maka kewajiban memberi makan dan pakaian adalah kewajiban atas dasar hubungan hubungan suami istri, sehingga bila mereka menuntu imbalan penyusuan anaknya, maka suami wajib memenuhinya selama tuntutan imbalan itu dinilai wajar.

Mengapa menjadi kewajiban ayah ? Karena anak itu membawa nama ayah, seakan-akan anak lahir untuknya, karena nama ayah akan disandang oleh sang anak, yakni dinisbahkan kepada ayahnya. Kewajiban memberi makan dan pakaian itu hendaknya dilaksanakan dengan cara yang makruf, yakni yang dijelaskan maknanya dengan penggalan ayat berikut yaitu, seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.

Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, yakni jangan sampai ayah mengurangi hak yang wajar bagi seorang ibu dalam pemberian nafkah dan penyediaan pakaian, karena mengandalkan kasih sayang ibu kepada anaknya. Dan juga seorang ayah menderita karena ibu menuntut sesuatu di atas kemampuan sang ayah dengan dalih kebutuhan anak yang disusukannya.[3]

Dengan tuntunan ini, anak yang dilahirkan mendapat jaminan pertumbuhan fisik dan perkembangan jiwa dengan baik. Bahkan jaminan tersebut harus tetap diperolehnya walau ayahnya telah meninggal dunia, karena para warispun berkewajiban demikian, yakni berkewajiban memenuhi kebutuhan ibu sang anak, agar ia dapat melaksanakan penyusuan dan pemeliharaan anak itu dengan baik. Adapun yang dimaksud dengan para waris adalah yang mewarisi sang ayah, yakni anak yang disusukan.

Dalam arti, warisan yang menjadi hak anak dari ayahnya yang meninggal, digunakan antara lain untuk biaya penyusuan bahkan makan dan minum ibu yang menyusuinya. Ada juga yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan para waris adalah para ibu yang menyusui itu. Betapapun, ayat ini memberi jaminan bukan untuk kelangsungan hidup dan pemeliharaan anak.

Apabila keduanya, yakni ayah dan ibu anak itu, ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya, bukan akibat paksaan dari siapapun, dan dengan permusyawaratan, yakni dengan mendiskusikan serta mengambil keputusan yang terbaik, maka tidak ada dosa atas keduanya untuk untuk mengurangi masa penyusuan dua tahun itu.

Di sini dipahami adanya tingkat penyusuan: Pertama, tingkat sempurna, yaitu dua tahun atau tiga puluh bulan kurang masa kandungan; kedua, masa cukup, yaitu yang kurang dari masa tingkat sempurna, dan tingkat; ketiga, masa yang tidak cukup kalau enggan berkata “kurang”, dan ini dapat mengakibatkan dosa, yaitu enggan menyusui anaknya. Karena itu, bagi yang tidak mencapai tingkat cukup, baik dengan alasan yang dapat dibenarkan-misalnya karena sakit-maupun alasan yang dapat menimbulkan kecaman, -misalnya karena ibu meminta bayaran yang tidak wajar-maka ayah harus mencari seseorang yang dapat menyusui anaknya. Inilah yang dipesankan oleh lanjutan ayat di atas dengan pesannya, jika kamu, wahai para ayah, ingin anak kamu disusukan oleh wanita lain, dan ibunya tidak bersedia menyusuinya, maka tidak ada dosa bagi kamu apabila kamu memberikan kepada wanita lain itu berupa upah atau hadiah menurut yang patut.

Menurut Dr. Abdul Hakim Al-Sayyid Abdullah bahwasanya firman Allah di atas menunjukkan perintah yang wajib dilaksanakan oleh sebagian ibu, namun sunah bagi sebagian ibu yang lain. Artinya, bagi para ibu yang tidak ada hambatan atau halangan dalam menyusukan anaknya, maka wajib ibu tersebut menyusui. Sebaliknya ibu-ibu yang apabila menyusui bayinya justru mengakibatkan bahaya baik bagi bayi maupun ibunya, maka sunah hukumnya. Bahaya itu bisa disebabkan ASI kering, ASI terkena bibit penyakit, dan alasan lain yang sah untuk tidak menyusui bayinya dengan ASI. Hal ini untuk menjaga agar kondisi fisik anak tetap terawat dan tidak terjangkit suatu penyakit yang membahayakan anak.[4]

Pemberian ASI selama dua tahun sebenarnya telah memenuhi standard gizi yang cukup memadahi bagi si bayi, tidak boleh lebih atau kurang. Karenanya, ASI merupakan hak bayi yang harus dipenuhi oleh orang tua. Sebab ini langkah proporsional.[5]

Dalam kondisi bagaimanapun, dalam sebuah keluarga, perhatian seorang ibu kepada anaknya harus tetap terjaga. Perintah Allah menyusui anak selama dua tahun itu, karena diketahui bahwa pada masa-masa itu bayi benar-benar membutuhkan kasih sayang murni seorang ibu.

Keinginan dari kedua orang tua –dalam hal ini ibu dan bapak-untuk menghentikan penyusuan atau menyapih anaknya sebelum genap berusia dua tahun, hendaknya memang dipertimbangkan secara matang. Langkah ini patut ditempuh agar tidak membawa dampak negatif pada pertumbuhan dan perkembangan anak baik fisik maupun psikis di kemudian hari. Selain itu, penyapihan anak hendaknya dilakukan dengan pertimbangan dan alasan yang tepat dan bukan semata-mata karena kedua orang tua ingin mencari kesenangan sendiri.

Meskipun agama Islam telah memerintahkan seorang ibu untuk menyusui anaknya sendiri dengan ASI, namun ada sebagian ibu yang mendapat pengecualian untuk tidak menyusui bayinya, bahkan ada yang dilarang sama sekali. Pengecualian ini diberikan terutama kepada ibu yang mengidap penyakit berat yang apabila memberikan air susunya kepada anaknya justru akan membuat bahaya bagi si anak atau ibu itu sendiri.

Penyakit-penyakit berat itu misalnya ibu menderita demam tinggi, buah dada ibu membengkak, ibu menderita penyakit gondok dan berbagai penyakit lain yang mungkin ibu tidak bisa menyusui anaknya.

Untuk mengahadapi hal tersebut, Islam memberikan jalan keluar kepada para orang tua untuk menyusukan pada orang lain. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 233 sebagai berikut :

“Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang kamu perbuat.” (Q.S Al-Baqarah: 233)

Apabila seorang anak akan disusukan kepada orang lain, maka perempuan yang akan menyusukannya itu haruslah orang yang sehat jasmani dan rohaninya, serta memiliki akhlak yang baik. Anak itu harus diasuh dan disusukan oleh seorang perempuan yang saleh.

Makanan berupa susu yang berasal dari sumber yang tidak halal akan menjerumuskan tabiatnya ke arah yang buruk. Dengan demikian inilah nampak bahwa Islam sangat melindungi kebersiah dan Islam pun tidak suka dengan ditinggalkannya tanggungjawab kepada orang lain yang tidak tannggap.[6]

http://hakamabbas.blogspot.com/2014/01/pemberian-asi-menurut-al-quran-surat-al.html

LINK ASAL :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/644438045593953/

0721. HUKUM MEMAKAN DAGING TUPAI / BAJING

0 komentar
PERTANYAAN :

Siti Marta
assalamu 'alaikum,, apa hukumnya makan daging bajing?

JAWABAN :

• Ziif Kaf 
wa'alaikum salam

>> Masaji Antoro
Dikalangan Madzaahib al-Arba'ahdan Syafi'iyyah sendiri binatang ini memang diperselisihkan
Kalangan Hanafiyyah :Mengharamkan
Kalangan Hanabilah : Sebagian Ulama mengaharamkan sebagian menghalalkan
Kalangan Syafi’iyyah : Pendapat yang shahih menghalalkan pendapat lainnya mengharamkan

( ﺍﻟﺤﻨﺎﺑﻠﺔ ﻭﺍﻟﺤﻨﻔﻴﺔ - ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻳﺤﺮﻡ : ﺃﻛﻞ ﺍﻟﺴﻨﺠﺎﺏﻭﺍﻟﺴﻤﻮﺭ ﻭﺍﻟﻔﻨﻚ ﺑﻔﺘﺢ " ﺍﻟﻔﺎﺀ ﻭﺍﻟﻨﻮﻥ " ) ﻭﻫﻤﺎﻧﻮﻋﺎﻥ ﺛﻌﺎﻟﺐ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮﻙ ﻭﺍﻟﻔﻨﻚ ﻳﺆﺧﺬ " ﻭﻫﻮﺣﻴﻮﺍﻥﺟﻠﺪﻩ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﺮﻭ ﻟﻨﻌﻮﻣﺘﻪ

Al-Fiqh al-IslaamII/9

( ﻭﺃﻣﺎ ) ﺍﻟﺴﻤﻮﺭ ﻭﺍﻟﺴﻨﺠﺎﺏ ﺑﻔﺘﺢ ﻭﺍﻟﻔﻨﻞ ﺍﻟﻔﺎﺀﻭﺍﻟﻘﺎﻗﻢ ﻭﺍﻟﻨﻮﻥ ﻭﺿﻢ ﺑﺎﻟﻘﺎﻓﻴﻦ ﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﻭﺍﻟﺤﻮﺍﺻﻞﻓﻔﻴﻬﺎ ﻭﺟﻬﺎﻥ ( ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ) ﺣﻼﻝ ﺍﻟﻤﻨﺼﻮﺹ ﺃﻧﻬﺎ

Al-Majmuu’ alaa Syarh al-Muhadzdzab IX/12

ﺃﻳﻀﺎ ﻭﻳﺤﻞ ﺍﻟﺴﻨﺠﺎﺏ ﻭﻫﻮ ﺣﻴﻮﺍﻥ ﺣﺪ ﻋﻠﻰﺍﻟﻴﺮﺑﻮﻉ ﻳﺘﺨﺬ ﻣﻦ ﺟﻠﺪﻩ ﺍﻟﻔﺮﺍﺀ

Hasyiyah al-Bujairomi IV/305

ﺍﻟﻨﺠﻢ ﻭﺫﻫﺐ ﺍﺑﻦ ﻋﺠﻠﻮﻥ ﻗﺎﺿﻲ ﺇﻟﻰ ﺗﺤﺮﻳﻢﻭﺃﻟﻒ ﺍﻟﺴﻨﺠﺎﺏ ﻓﻴﻪ ﺭﺳﺎﻟﺔ ﻣﻌﺘﺮﺿﺎ ﻓﻴﻬﺎ ﻋﻠﻰﺑﻦ ﺍﻟﻜﻤﺎﻝ ﺃﺑﻲ ﺷﺮﻳﻒ ﻗﻮﻻ ﻭﻓﻌﻼ ﻭﻗﺪ ﻋﺎﺭﺽﺍﻟﻜﻤﺎﻝ ﻣﺜﻠﻬﺎ ﺑﺮﺳﺎﻟﺔ ﻭﻟﻢ ﺃﻗﻒ ﻋﻠﻰ ﻫﺎﺗﻴﻦﺍﻟﺮﺳﺎﻟﺘﻴﻦ ﻭﻗﻔﺖ ﻟﻜﻦ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﺎﻟﺔ ﺣﺎﻣﺪ ﻷﺑﻲﺍﻟﻤﻘﺪﺳﻲ ﺫﻛﺮ ﻓﻴﻬﺎ ﺍ ﺍﻟﻤﻘﺎﻟﺘﻴﻦ ﻩ ﺷﻮﺑﺮﻱ ﻫﻮ ﻗﻮﻟﻪﻣﻘﺘﻀﻰ ﻫﻮ ﻛﻼﻡ ﺍﻟﺮﺍﻓﻌﻲ ﺇﻟﺦ ﺍﻟﻤﻌﺘﻤﺪ ﻭﻗﻮﻟﻪ ﻟﻜﻦﺃﺻﻞ ﺻﺤﺢ ﺇﻟﺦ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻭﺿﺔ ﻗﺎﻝ ﺷﻴﺨﻨﺎ ﻡﺍﻟﻤﻌﺘﻤﺪ ﺭ ﺧﻼﻑ ﻣﺎ ﻓﻲ ﺃﺻﻞ ﺍﻟﺮﻭﺿﺔ ﺍ ﻩ

Hasyiyah al-Jamaal alaa al-ManhajX/4421

ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﺃﻥ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ:ﻓﻴﺤﻞ ﺣﻼﻝ، ﺍﻟﺴﻨﺠﺎﺏ ﺟﻠﺪﻩ، ﻭﻓﻲ ﻓﻲ ﻭﺟﻪﺃﻧﻪ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ: ﺣﺮﺍﻡ. ﺍﻧﻈﺮ: ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ 9/12 .ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﻭﻓﻲ ﺍﻟﺤﻨﺒﻠﻲ ﻭﺟﻬﺎﻥﺍﻟﺴﻨﺠﺎﺏ: ﻓﻲ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ: ﻳﺤﺮﻡ. ﻓﻲ ﺻﺤﺤﻪﺍﻟﻜﺒﺮﻯ، ﺍﻟﺮﻋﺎﻳﺔ ﺍﻟﻤﺤﺮﺭ، ﻭﺗﺼﺤﻴﺢ ﻭﺍﺧﺘﺎﺭﻩﺃﺑﻮ ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ: ﻳﻌﻠﻰ. ﻻ ﻳﺤﺮﻡ، ﻣﺎﻝ ﻗﺪﺍﻣﺔ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﺑﻦﻭﻏﻴﺮﻩ . ﺍﻧﻈﺮ: ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ 8/592، ﺍﻟﻔﺮﻭﻉ2/667 ، 668، ﺍﻹﻧﺼﺎﻑ 10/362 .Al-

Masaail al-Imaam Ibn HanbalII/843:

ﺍﻟﺴﻨﺠﺎﺏ ﺣﻴﻮﺍﻥ ﺣﺪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻴﺮﺑﻮﻉ، ﺃﻛﺒﺮ ﻣﻦﻭﺷﻌﺮﻩ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﺄﺭ، ﻏﺎﻳﺔ ﻳﺘﺨﺬ ﺟﻠﺪﻩ ﺍﻟﻨﻌﻮﻣﺔ،ﻣﻦ ﺍﻟﻔﺮﺍﺀ، ﻳﻠﺒﺴﻪ ﺍﻟﻤﺘﻨﻌﻤﻮﻥ. ﻭﻫﻮ ﺷﺪﻳﺪ ﺍﻟﺤﻴﻞ،ﺃﺑﺼﺮ ﺇﺫﺍ ﺻﻌﺪ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺍﻟﺸﺠﺮﺓ ﺍﻟﻌﺎﻟﻴﺔ، ﻭﻓﻴﻤﺎﻳﺄﻭﻱ ﻳﺄﻛﻞ. ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻭﻫﻮ ﺑﺒﻼﺩ ﻛﺜﻴﺮﺍﻟﺼﻘﺎﻟﺒﺔ ﻭﻣﺰﺍﺟﻪ ﻭﺍﻟﺘﺮﻙ، ﺣﺎﺭ ﺭﻃﺐ، ﻟﺴﺮﻋﺔ ﻋﻦﺣﺮﻛﺘﻪ ﻭﺃﺣﺴﻦ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ. ﺣﺮﻛﺔ ﺟﻠﻮﺩﻩ ﺍﻷﺯﺭﻕﺍﻷﻣﻠﺲ ﺍﻟﻘﺎﺋﻞ ﻭﻗﺪ ﺃﺣﺴﻦ :ﺍﺯﺭﻕ ﻭﻛﻠﻤﺎ ﻟﻮﻥ ﺟﻠﺪﻱ ﻣﻦ ﺍﻟﺒﺮ ﺩ ﺃﻧﻪ ﺗﺨﻴﻠﺖﺳﻨﺠﺎﺏﻭﺣﻜﻤﻪ: ﺣﻞ ﺍﻷﻛﻞ ﻣﻦ ﻷﻧﻪ ﺍﻟﻄﻴﺒﺎﺕ. ﺑﺘﺤﺮﻳﻢ ﻭﻗﺎﻝﺃﻛﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﺍﻟﺤﻨﺎﺑﻠﺔ، ﻭﻋﻠﻠﻪ ﺑﺄﻧﻪﺍﻟﺤﻴﺎﺕ، ﻳﻨﻬﺶ ﻭﺍﺳﺘﺪﻝ ﺍﻟﺠﺮﺫ. ﻓﺄﺷﺒﻪ ﺍﻟﺠﻤﻬﻮﺭﻳﺸﺒﻪ ﺑﺄﻧﻪ ﺍﻟﻴﺮﺑﻮﻉ، ﺗﺮﺩﺩ ﻭﻣﺘﻰ ﺑﻴﻦ ﺍﻹﺑﺎﺣﺔﻭﺍﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ﺍﻹﺑﺎﺣﺔ، ﻏﻠﺒﺖ ﻷﻧﻬﺎ ﺍﻷﺻﻞ ﻭﺇﺫﺍ ﺫﻛﻲﺍﻟﺴﻨﺠﺎﺏ ﺫﻛﺎﺓ ﺷﺮﻋﻴﺔ، ﺟﺎﺯ ﻟﺒﺲ ﻓﺮﺍﺋﻪ، ﺛﻢ ﻭﺇﻥﺧﻨﻖ ﺩﺑﻎ ﺟﻠﺪﻩ، ﻟﻢ ﻳﻄﻬﺮ ﺷﻌﺮﻩ ﻋﻠﻰ ﺟﻠﻮﺩ ﺍﻷﺻﺢﻛﺴﺎﺋﺮ ﻷﻥ ﺍﻟﻤﻴﺘﺔ، ﺍﻟﺸﻌﺮ ﻻ ﺑﺎﻟﺪﺑﺎﻍ، ﻳﺘﺄﺛﺮ ﻭﻗﻴﻞ:ﻳﻄﻬﺮ ﺍﻟﺸﻌﺮ ﺗﺒﻌﺎً ﻟﻠﺠﻠﺪ، ﺭﻭﺍﻳﺔ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﺮﺑﻴﻊﺍﻟﺠﻴﺰﻱ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ، ﻋﻦ ﻳﻨﻘﻞ ﻭﻟﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻬﺬﺏ ﻋﻨﻪﺳﻮﻯ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ. ﺍﻟﻮﺟﻪ ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻷﺳﺘﺎﺫ ﺻﺤﺤﻪﺇﺳﺤﺎﻕ ﺃﺑﻮ ﺍﻹﺳﻔﺮﺍﻳﻴﻦﻱ، ﻭﺍﻟﺮﻭﻳﺎﻧﻲ، ﻭﺍﺑﻦﺃﺑﻲ ﻭﺍﺧﺘﺎﺭﻩ ﻋﺼﺮﻭﻥ، ﺍﻟﺴﺒﻜﻲ ﻭﻏﻴﺮﻩ، ﻷﻥﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻗﺴﻤﻮﺍ ﻓﻲ ﺯﻣﻦ ﻋﻤﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺿﻲ ﺗﻌﺎﻟﻰﺍﻟﻔﺮﺍﺀ ﻋﻨﻪ ﺍﻟﻤﻐﻨﻮﻣﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﺮﺱ، ﻣﺠﻮﺱ ﻭﻫﻲﺫﺑﺎﺋﺢ .

Hayaat al-Hayawaan al-KubrooI/405

http://www.piss-ktb.com/.../695-makanan-tupai-atau-bajing...

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/644224798948611/

0720. PUTING SUSU PRIA

0 komentar
PERTANYAAN :

Ibnu Al-Ihsany
Assalamualaikum

Mohon jawaban untuk pertanyaan berikut

Apa fungsi puting susu laki-laki?

JAWABAN :

• Sunde Pati 
Wa alaikum salam

dalam kitab mugnil muhtaj hal 2504 menjelaskan bahwa puting pria itu tak ada fungsi/manfaatnya hanya saja biar kelihatan pantas / lil jamal / nampak bagus

و ( في ) حلمتيه ( أي الرجل ومثله الخنثى ) حكومة ( إذ ليس فيهما منفعة مقصودة بل مجرد جمال )

Lengkapnya

العضو الحادي عشر : هو ما ذكره بقوله ) وفي حلمتيها ( أي الأنثى ) ديتها ( لأن منفعة الإرضاع وجمال الثدي بهما كمنفعة اليدين وجمالهما بالأصابع ، سواء أذهبت منفعة الإرضاع أم لا ، وفي إحداهما نصفها ، والحلمة كما في المحرر المجتمع الناتئ على رأس الثدي ، وهذا التفسير صادق بحلمة الرجل . قال الإمام : ولون الحلمة يخالف لون الثدي غالبا ، وحواليه دائرة على لونها ، وهي من الثدي لا منها ، ولو قطع باقي الثدي أو قطعه غيره وجبت فيه حكومة ، وإن قطعه مع الحلمة دخلت حكومته في ديتها في الأصح كالكف مع الأصابع ، فإن قطعهما مع جلدة الصدر وجبت حكومة الجلدة مع الدية ، فإن وصلت الجراحة الباطن وجب أرش الجائفة مع الدية ) و ( في ) حلمتيه ( أي الرجل ومثله الخنثى ) حكومة ( إذ ليس فيهما منفعة مقصودة بل مجرد جمال ) وفي قول ديته ( أي الرجل كالمرأة ، فالخنثى على هذا القول تلحق بالأنثى كما علم من قول المصنف سابقا : والمرأة والخنثى كنصف رجل

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/644097552294669/

0719. DO'A IFTITAH

0 komentar
PERTANYAAN :

Fachriansyah Shbat Noah
assalamu'alaikumsaya mau tanya sholat sunnah itu bacaan awalnya pake do'a iftitah apa tdk ??

JAWABAN :

• Ziif Kaf 
>> Masaji Antoro
Wa'alaikumsalam.

Doa Iftitah hukumnya sunat baik dalam shalat wajib ataupun shalat sunnah, dikerjakan setelah takbiratul ihram (rakaat pertama) dan sebelum membaca Ta'awwudz atau surat surat Fatihah.

( ُّﻦَﺴُﻳَﻭ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟﺘَّﺤَﺮُّﻡِ ) ﻟِﻔَﺮْﺽٍ ﻧَﻔْﻞٍ ﺃَﻭْ ( ﺩُﻋَﺎﺀُﺍﻟِﺎﻓْﺘِﺖَﺍﺡِ ) ﻧَﺤْﻮُ " ﻭَﺟَّﻬْﺖ ﻓَﻄَﺮَ ﻟِﻠَّﺬِﻱ ﻭَﺟْﻬِﻲﺍﻟﺴَّﻤَﻮَﺍﺕِ ﺣَﻨِﻴﻔًﺎ َﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽ ﻣُﺴْﻠِﻤًﺎ ﻭَﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﻧَﺎﺻَﻠَﺎﺗِﻲ ﺇﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻙِﻳﻦَ َﻭَﻣَﺤْﻴَﺎﻱ ﻭَﻧُﺴُﻜِﻲ ،ﻭَﻣَﻤَﺎﺗِﻲ ﺍﻟْﻌَﻻَﻢِﻳﻦَ ﺭَﺏِّ ﻟِﻠَّﻪِ ﻟَﺎ ﺷَﺮِﻳﻚَ ، ﻟَﻪُ ﻭَﺑِﺬَﻟِﻚَ، ﺃُﻣِﺮْﺕ " ﻣِﻦْ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِﻳﻦَ ﻭَﺃَﻧَﺎ ﺫَﻟِﻚَ ﻟِﻠِﺎﺗِّﺐَﺍﻉِ ﻓِﻲ .

Dan disunahkan setelah takbiratul ihramnya shalat fardhu atau shalat sunah membaca ‘Doa Iftitah’ semacam doa :

WAJJAHTU WAJHIYALILLADZII FATHOROS SAMAAWATIWAL ARDHO HANIIFAN MUSLIMANWA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN,INNA SHOLAATII WA NUSUKII WAMAHYAAYA WA MAMAATII LILLAAHIROBBIL ‘AALAMIIN LAA SYARIIKALAHUU WA BIDZAALIKA UMIRTU WAANA MINAL MUSLIMIIN

Karena itba’pada baginda Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Hasyiyah al-Qolyuby II/264

ﺃﻥ ﻭﺍﻟﺤﺎﺻﻞ ﺍﻻﻓﺘﺘﺎﺡ ﺩﻋﺎﺀ ﺇﻧﻤﺎ ﺑﺸﺮﻭﻁ ﻳﺴﻦﺧﻤﺴﺔ ﺑﻬﺎ ﻣﺼﺮﺡ ﻓﻲ ﺃﻥ ﻛﻠﻬﺎ ﻛﻼﻣﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲﻏﻴﺮ ﺍﻟﺠﻨﺎﺯﺓ ﺻﻼﺓ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺨﺎﻑ ﻓﻮﺕ ﻭﻗﺖﺍﻷﺩﺍﺀ ﻭﺃﻥ ﺍﻟﻤﺄﻣﻮﻡ ﻻ ﺍﻟﻔﺎﺗﺤﺔ ﻳﺨﺎﻑ ﺑﻌﺾ ﻓﻮﺕﻭﺃﻥ ﻳﺪﺭﻙ ﻻ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﻓﻲ ﻏﻴﺮ ﻓﻠﻮ ﺍﻟﻘﻴﺎﻡ ﺃﺩﺭﻛﻪﻓﻲ ﺍﻻﻋﺘﺪﺍﻝ ﻟﻢ ﻳﻔﺘﺘﺢ ﻓﻲ ﻛﻤﺎ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﺮﻣﻠﻲﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺸﺮﻉ ﻣﻄﻠﻘﺎ ﺍﻟﻤﺼﻠﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻌﻮﺫ ﺃﻭﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ


Kesimpulannya, doa iftitah disunahkan pada shalat fardhu atau sunah dengan ketentuan lima syarat :
1. Bukan dalam shalat janazah
2. Tidak dikhawatirkan habisnya waktu shalat saat membacanya
3. Tidak dikhawatirkan hilangnya kesempatan membaca fatihah bagi makmum saat membacanya
4. Masih menjumpai imam dalamposisi berdiri, bila menjumpainya dalam posisi selain berdiri seperti saat imam telah i’tidal maka tidak disunahkan membaca doa iftitah
5. Tidak terlanjur membaca doata’awwud atau surat fatihah.

I’aanah at-Thoolibiin I/145

Wallahu A'lam Bish Showaab

http://www.piss-ktb.com/.../1290-kesunahan-membaca-doa...

• Nihayatuh Muhtaj 
Minta redaqsi doa iftitah sIain yg tIh termasyur?

• Ibnu Al-Ihsany
NIHAYAH@ BACA BULUGHUL MARAM

اللهم باعد بيني وبين خطاياي كما باعدت بين المشرق والمغرب ، اللهم نقني من خطاياي كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس ، اللهم اغسلني من خطاياي بالماء والثلج والبرد


~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Ihya' Ulumiddin juz 1 hal. 209-210 cet. Muassasah al-Mukhtar Kairo

القراءة ؛ ثم يبتدئ بدعاء الاستفتاح ، وحسن أن يقول عقب قوله ؛ الله أكبر «الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا وجهت وجهي ـ إلى قوله ـ وأنا من المسلمين» ، ثم يقول ؛ «سبحانك اللهم وبحمدك وتبارك اسمك وتعالى جدك وجل ثناؤك ولا إله غيرك» ليكون جامعا بين متفرقات ما ورد في الأخبار

kemudian (orang yang shalat) memulai dengan doa istiftah (iftitah), dan bagus setelah membaca الله أكبر dia membaca:

الله أكبر كبيرا الحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا وجهت وجهي

sampai pada bacaan

وأنا من المسلمين

kemudian dilanjutkan dengan membaca:

سبحانك اللهم وبحمدك وتبارك اسمك وتعالى جدك وجل ثناؤك ولا إله غيرك

agar orang yang shalat menghimpun/mengumpulkan antara bacaan-bacaan yang terpisah-pisah yang datang di dalam beberapa hadits.

Wallahu a'lam

LINK DSKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/642833982421026/

0718. HUKUM AIR BEKAS JILATAN KUCING

0 komentar
PERTANYAAN :

Gunturrz
Assalamu'alaikum,wr,wbaqu mau nanya nih sob, aku kan jualan makanan nah pastinya kan ada air yg bwt nyuci piring, kalo air di jilat kucing trus air'y bwt nyuci piring, piring'y najis ga,???? mhon penjelasanya mkchwasalamualaikum,wr,wb

JAWABAN :

• Ziif Kaf 
Ayda Az-zahra
Wa'alaikumsalam.

KalanganSyafi'iyyah dan para pakar fuqaha lainnya membolehkannya kecuali menurut Imam Abu Hanifah

( ﻓﺮﻉ)ﺛﺆﺭ ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻥ ﻣﻬﻤﻮﺯ ﻭﻫﻮ ﻣﺎ ﺑﻘﻰ ﻓﻲ ﺍﻻﻧﺎﺀ ﺑﻌﺪﺷﺮﺑﻪ ﺃﻭ ﻭﻣﺮﺍﺩ ﺍﻛﻠﻪ ﺍﻟﻔﻘﻬﺎﺀ ﺑﻘﻮﻟﻬﻢ ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻥ ﺛﺆﺭﻃﺎﻫﺮ ﺃﻭ ﻟﻌﺎﺑﻪ ﻧﺠﺲ ﻭﺭﻃﻮﺑﺔ ﻓﻤﻪ ﺳﺆﺭ ﺃﻥ ﻭﻣﺬﻫﺒﻨﺎﺍﻟﻬﺮﺓ ﻃﺎﻫﺮ ﻏﻴﺮ ﻣﻜﺮﻭﻩ ﺳﺆﺭ ﻭﻛﺬﺍ ﺟﻤﻴﻊﻣﻦ ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻧﺎﺕ ﺍﻟﺨﻴﻞ ﻭﺍﻟﺤﻤﻴﺮ ﻭﺍﻟﺒﻐﺎﻝ ﻭﺍﻟﺴﺒﺎﻉﻭﺍﻟﻔﺎﺭ ﻭﺍﻟﺤﻴﺎﺕ ﻭﺳﺎﻡ ﺃﺑﺮﺹ ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻥ ﻭﺳﺎﺋﺮﺍﻟﻤﺄﻛﻮﻝ ﺍﻟﻤﺄﻛﻮﻥ ﻭﻏﻴﺮ ﻓﺴﺆﺭ ﺍﻟﺠﻤﻴﻊ ﻃﺎﻫﺮ ﻭﻋﺮﻗﻪﻏﻴﺮ ﻣﻜﺮﻭﻩ ﺍﻟﻜﻠﺐ ﺍﻻ ﻭﻓﺮﻉ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻭﺍﻟﺨﻨﺰﻳﺮ

[ SUB BAHASAN ]

“Yang dimaksud dalam bahasan para ulama Fiqh dengan Air bekas binatang” adalah air yang tersisa dalam sebuah wadah setelah dibuat minum atau makan binatang.
Sedang pengertian Air bekas binatang suci atau najis adalah bekas air liurnya.

Dalam Madzhab kami (Syafi’iyyah)menilai bahwa air bekas kucing suci dan tidak makruh demikian juga air  bekas semua binatang-binatang lainnya seperti kuda, keledai,binatang buas, tikus dan binatang lainnya baik yang boleh dimakan dagingnya atau tidak maka air bekas dan keringatnya hukumnya suci kecuali anjing dan babi dan binatang peranakannya.

[ Al-Majmuu’ AlaSyarh al-Muhadzdzab I/173 ]

.ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﻭﺍﻟﺤﻨﺎﺑﻠﺔ (2 ) : ﺳﺆﺭ ً1-ﺍﻵﺩﻣﻲ ﺳﻮﺍﺀ ﻃﺎﻫﺮ، ﻣﺴﻠﻤﺎً ﺃﻛﺎﻥ ﺃﻡ ﻛﺎﻓﺮﺍً، ﻭﻫﺬﺍﻣﺘﻔﻖ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ، ﻋﻠﻴﻪ ﻛﻤﺎ ﺑﻴﻨﺎ، ﺻﻠّﻰ ﻟﻘﻮﻟﻪ ﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻴﻪ : ﻭﺳﻠﻢ « ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻻ ﻳﻨﺠﺲ » .2 - ً ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻥ ﺳﺆﺭ ﺍﻟﻠﺤﻢ ﺍﻟﻤﺄﻛﻮﻝ ﻃﺎﻫﺮ، ﻗﺎﻝﺍﺑﻦ ﺃﺟﻤﻊ ﺍﻟﻤﻨﺬﺭ: ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺳﺆﺭ ﺃﻥ ﻋﻠﻰ ﻟﺤﻤﻪ ﻣﺎﻳﺠﻮﺯ ﺃﻛﻞ ﺷﺮﺑﻪ ﻭﺍﻟﺘﻮﺿﺆ ﺑﻪ. ً 3 ﺳﺆﺭ - ﺍﻟﻬﺮﻭﺍﻟﻔﺄﺭ ﻋُﺮْﺱ ﻭﺍﺑﻦ ﻣﻦ ﻭﻧﺤﻮﻫﺎ ﺣﺸﺮﺍﺕ ﺍﻷﺭﺽﻛﺎﻟﺤﻴﺎﺕ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﺑﺮﺹ: ﻃﺎﻫﺮ، ﻭﺳﺎﻡ ﺷﺮﺑﻪﺑﻪ، ﻭﺍﻟﺘﻮﺿﺆ ﻭﻻ ﻳﻜﺮﻩ ﻋﻨﺪ ﺃﻛﺜﺮ ﺃﻫﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻢﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ، ﺇﻻ ﺣﻨﻴﻔﺔ، ﺃﺑﺎ ﻓﺈﻧﻪ ﻛﺮﻩﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﺑﺴﺆﺭ ﺍﻟﻬﺮ، ﻛﻤﺎ ﺃﻭﺿﺤﻨﺎ ﻓﺈﻥ ﻓﻌﻞ ﺃﺟﺰﺃ .

Berkata Kalangan Syafi’iyyah dan Hanabilah :
1. Air bekas anak adam hukumnya suci baik ia muslim atau non muslim dan yang demikian disepakati diantara para ulama seperti yang telah kami terangkan berdasarkan hadits nabi Saw.
“Orang mukmin tidak menajiskan”.

2. Air bekas hewan yang halal dimakan dagingnya hukumnya jugas uci, Ibn Mundzir berkata
“Para pakar ilmu sepakat bahwa air bekas hewan yang halal dimakan dagingnya boleh diminum dan digunakan untuk wudhu”.

3. Air bekas kucing,tikus dan sebagainya seperti ular hukumnya suci boleh diminum dan digunakan untuk wudhu dan tidak makruh menurut mayoritas pakar ilmu dar ipara shahabat nabi dan para tabi’in kecuali menurut Imam Ibu Hanifah yang memakruhkan wudhu menggunakan air bekas kucing.

[ Al-Fiqh al-Islaam I/245 ].

WallaahuA'lam

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/642542052450219/

0717.CARA SEDERHANA MENDETEKSI KANKER PAYUDARA

0 komentar
PERTANYAAN :

Ivat Ae
Assalamu 'alaikum,,

Mau colek bu bidan Nissa Asysyifa sama pak dokter Anto Madiyanto

Maaf pertnyaan agak vulgarApa ada manfaat'nya buat se'orang cewek yg sudah menikah/belum menikah,disaat mandi memutar mutar maaf "p*yud*r* 'nya " katanya itu bisa membantu,mencegah penyakit kanker,,Apa benar begitu pak dok, dan bu bidan ? Klo iyah, cara yg tepat agar tdk mmbhykn,hrus bgymana yak ?Terimakasih    

JAWABAN :

• Anto Madiyanto 
Pemeriksaan payudara sendiri ( SARARI / SADARI ) sangat dianjurkan untuk dilakukan para wanita dewasa ataupun tua .Satu bulan sekali .

* dilakukan pada hari ke 7 - 10 setelah hari haid ( dihitung dari hari pertama haid )

* cara pemeriksaan :
~ berdiri diatas cermin dg tangan kebawah perhatikan besar ( kanan dan kiri besarnya relatif sama tidak terlalu berbeda jauh ) , bentuk simetris dan teratur tidak , kulit mulus tidak sebab pada kanker kulit menyerupai kulit jeruk ( pour de orange ) kemudian puting ada penerikan / retraksi tidak .
~ kemudian kedua lengan diangkat keatas ada penarikan / retraksi sebagai tanda penarikan dari tumor tidak ?
~ dengan lembut tekan puting keluar cairan tidak ?
~ angkat salah satu lengan bisa tetap berdiri ataupun telentang , dg jari periksa searah jarum jam dari luar kearah puting adakah benjolan dipaudara ?
~ Ulangi periksa yang sebelahnya .

Bila ada yg mencurigakan periksakan ke dokter / puskesmas .

• Kang Leo 
Tanda-tanda dan Gejala Kanker Payudara
Tanda-tanda dan gejala kanker payudara ini adalah ditemukan benjolan pada payudara. Benjolan ini terasa nyeri ketika ditekan. Pada awalnya benjolan ini hanya berukuran kecil namun lama-kelamaan bisa melekat pada kulit sehingga puting susu atau payudara mengalami perubahan. Berikut beberapa gejala yang mesti Anda waspadai:

*.Pada payudara terdapat benjolan dan payudara mengalami perubahan bentuk.
*.Kulit payudara mengalami perubahan warna menjadi merah muda – cokelat – seperti kulit jeruk.
*.Puting susu masuk ke dalam payudara atau disebut sebagai retraksi.
*.Puting susu bisa saja hilang atau putus
*.Rasa sakit hilang-timbul ketika tumor semakin besar.
*.Kulit payudara seperti terbakar
*.Payudara mengeluarkan cairan apakah darah atau cairan lainnya.
*.Timbul borok pada payudara.

Nah, tanda-tanda dan gejala awal dari kanker payudara tersebut bisa Anda waspadai dengan melakukan oemeriksaan diri sendiri.

Caranya?Anda bisa memeriksa di depan cermin dan melihat payudara:

1.Payudara normal berukuran simetris antara payudara yang kanan dan kiri.
2.Warna dan bentuknya seperti biasa.Anda bisa mengangkat kedua tangan dan memencet payudara:

1.Apakah keluar cairan berwarna kuning atau darah padahal Anda tidak sedang menyusui.
2.Apakah terasa benjolan dalam payudara?Oleh karena itu, Anda perlu melakukan pemeriksaan rutin ke dokter. Hal tersebut sangat disarankan. Apalagi kanker payudara terjadi hampir dengan senyap sehingga Anda perlu benar-benar rutin memeriksa sendiri atau dengan berkonsultasi dengan dokter.

Selain melakukan pemeriksaan maka Anda pun perlu mengetahui penyebab kanker payudara agar bisa mengantisipasi penyakit kanker payudara, yakni sebagai berikut:

*.Faktor genetik atau ada riwayat keluarga yang mengalami penyakit kanker payudara.
*.Terkena radiasi ionisasi ketika sebelum dan sesudah pubertas.
*.Mengonsumsi terlalu banyak lemak atau serat.
*.Merokok dan minum alkohol.
*.Payudara sering dipencet atau diremas.
*.Akibat penggunaan hormon estrogen.
*.Gizi buruk yang dikonsumsi pada makanan.
*.Sistem pertahanan tubuh yang gagal dibangun oleh tubuh.
*.Sel payudara mengalami perubahan sifat menjadi ganas.

Tidak hanya satu per satu penyebab kanker payudara tersebut tetapi kanker payudara bisa dipicu oleh kombinasi faktor penyebab kanker payudara yang telah disebutkan. Untuk pengobatan penyakit kanker payudara hingga saat ini bisa dilakukan dengan cara pembedahan, kemudian melakukan kemoterapi atau radiasi.Namun, penyakit kanker payudara termasuk salah satu penyakit ganas di seluruh dunia yang paling banyak dan merenggut nyawa. Oleh karena itu, perlu di pihak kita untuk waspada agar tidak mengidap penyakit kanker payudara. Dengan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk mengetahui tanda-tanda awal akan memudahkan proses penyembuhan. Namun, akan lebih baik lagi ketika Anda bisa melawan penyakit tersebut dengan pola hidup sehat.

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/640509719320119/

0716. PLASENTA DAN KEAJAIBANNYA

0 komentar
• Kamila Kamininamasaya


Plasenta Dan Keajaibannya

Bayi lahir ke dunia membawa kebahagiaan bagi kedua orang tuanya. Selama sembilan bulan dinantikan, kini buah hati telah hadir di pelukan. Bisa menyusui dan memeluknya secara langsung tentu menjadi anugerah tersendiri bagi setiap pasangan yang memilikinya. Sebelum ibu bisa menyusui bayinya, ketika masih di kandungan si janin mendapat asupan makanan dari apa yang kita makan melalui plasenta. Selain makanan, bayi juga mendapat oksigen melalui plasenta.

Plasenta atau ari-ari adalah penghantar makanan dan oksigen untuk janin. Tanpa plasenta, bayi tidak bisa makan atau bernapas. Begitu besar jasa plasenta untuk si buah hati. Bagaimanakah proses plasenta mengalirkan makanan kepada janin apa keajaiban apa saja yang ada pada plasenta?

1. Plasenta sebagai pembawa makanan dan oksigen bagi bayi

Plasenta berperan penting dalam menjaga pertumbuhan janin dengan baik. Semua zat yang diperlukan untuk pertumbuhan janin diantarkan melalui plasenta. Selain mengantarkan makanan, plasenta juga menyaring zat-zat yang berbahaya bagi bayi. Karena itulah seorang calon ibu harus berhati-hati bila mengonsumsi sesuatu karena janin dalam kandungan akan memakan apa yang dimakan oleh ibunya.

Selain itu peran plasenta yang tak kalah penting adalah menyalurkan oksigen serta membuang karbondioksida dari janin ke ibu. Melalui plasenta lah janin mendapatkan oksigen untuk bernapas. Karena itu posisi plasenta pasti berada di atas posisi bayi karena tali plasenta yang menyalur di pusar bayi harus dalam posisi yang memungkinkan untuk mengaliri makanan dan oksigen.

2. Plasenta sebagai kunci tumbuh kembang janin

Peran penting plasenta lainnya yaitu sebagai sarana untuk menyalurkan berbagai zat antibodi ke janin. Karena zat antibodi ini bayi yang baru dilahirkan sudah mempunyai kekebalan terhadap penyakit tertentu. Selain mengalirkan antibodi, plasenta juga mengalirkan zat-zat lain yang dikonsumsi ibu hamil. Berhati-hati dalam mengonsumsi obat selama kehamilan karena konsumsi obat itu juga akan diterima oleh janin dalam kandungan.

3. Membuat janin tetap bersih

Sampah yang terkandung dalam darah janin kebanyakan gas karbondioksida (CO2). Oleh jantung janin, darah kotor itu akan dipompa sehingga mengalir ke arah tali pusat. Dari tali pusat oleh plasenta kemudian diproses untuk masuk ke dalam aliran darah ibunya untuk diproses menjadi darah bersih. Tanpa plasenta, janin tidak bisa membersihkan darahnya sendiri.

4. Mengalirkan darah ke janin

Janin berada di dalam kandungan ditemani oleh plasenta hingga keluar ke dunia. Setiap 1 kali denyutan jantung maka tersemprotlah darah ibu dengan tekanan 70-80 mmHg masuk ke dalam pembuluh-pembuluh plasenta, dan dialirkan ke janin. Janin memerlukan plasenta dan tali pusat untuk mengalirkan darah sang ibu ke pembuluh-pembuluhnya.

5. Menjaga daya tahan bayi

Plasenta lah yang menyalurkan daya tahan tubuh ibu kepada janin. Vitamin-vitamin yang dikonsumsi Ibu dapat melewati plasenta dan mendukung pertumbuhan janin. Vitamin ini masuk ke dalam tubuh bayi melalui tali pusat yang terhubung plasenta. Bayi pun memiliki kekebalan dan antibodi terhadap penyakit. Kekebalan yang diperoleh ini dapat bertahan hingga si Kecil berusia 4 bulan setelah lahir.

Plasenta yang bentuknya pipih lebar seperti piring ini ternyata adalah penyambung ibu dengan janinnya. Tidak heran bila seusai melahirkan banyak ibu yang menguburkan plasenta karena bagaimanapun plasenta sudah berjasa selama sembilan bulan kehamilan. Untuk Anda yang sedang mengandung, jaga baik-baik janin Anda dengan mengonsumsi makanan yang tidak membahayakan bagi si kecil yang ada di dalam perut. Walau plasenta bisa menyaringnya namun tetap saja tidak bisa seratus persen sempurna. Kesehatan janin Anda tetap Anda yang berperan paling besar .

LINK ASAL :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/640156536022104/

0715. RUPA MALAIKAT PENCABUT NYAWA

0 komentar
• Ibnu Al-Ihsany

KISAH KLASIK KAUM SARUNGAN:

~~~ RUPA MALAIKAT PENCABUT NYAWA ~~~

Pada suatu hari, Nabiyullah Ibrahim alaihissalam berkata kepada Malaikat pencabut nyawa: "Tunjukkanlah kepadaku wajah yang kau gunakan untuk mencabut nyawa orang fajir (orang yang banyak berbuat ma'shiat)!"

"Engkau tidak akan mampu memandangnya." jawab Malaikat Izrail.

"Aku mampu." sahut Nabi Ibrahim alaihissalam.

"Palingkanlah wajahmu!" pinta Malaikat Izrail.

Setelah Nabi Ibrahim alaihissalam kembali memandang Izrail. Beliau melihat Izrail telah berubah menjadi seorang lelaki hitam yang rambutnya berdiri tegak, baunya sangat busuk, pakaiannya hitam, dari lubang hidung dan mulutnya keluar kobaran api dan asap mengepul.Menyaksikan pemandangan yang mengerikan tersebut Nabi Ibrahim alaihissalam jatuh pingsan. Malaikat maut pun kembali ke wujud aslinya.

Setelah siuman, Nabi Ibrahim alaihissalam berkata:
"Wahai Malaikat maut, andai saja orang-orang fajir hanya melihat wajahmu ketika engkau mencabut nyawanya, itu sudah cukup sebagai siksa yang mengerikan baginya."*

-----------------------

Nabi Ibrahim saja pingsan. Bagaimana dengan kita?

Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita atas perbuatan ma'shiat yang kita lakukan.

Dan menjadikan kita termasuk golongan hamba-hamba yang sholih/sholihat. Mati dalam keadaan chusnul khotimah bisyafaati rosulillah shollallohu alaihi wasallam.

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Dalam kitab An-Nawadir hal. 164 karangan Ahmad Syihabuddin bin Salamah Al-Qulyubi w. 1069 H. Dijelaskan:

"Imam al-Ainiy pensyarah kitab al-Bukhariy berkata:
- Nama Jibril Abdul Jalil, kunyahnya Abul Futuh.
- Nama Mikail Abdur Rozaq, kunyahnya Abul Ghonaim.
- Nama Isrofil Abdul Kholiq, kunyahnya Abul Manafich.
- Nama Izroil Abdul Jabbar, kunyahnya Abu Yahya.Wallohu A'lam.

-----------------------

LINK ASAL :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/639771869393904/

0714. DISFUNGSI EREKSI / IMPOTENSI

0 komentar
PERTANYAAN :

Paryatun Parlan
Assalamu'alaikm,,, ustadz/ustadh,,,!! Maaf,,, mngkin agak vulgar,,, tp mmng sy tdk tau,,,!! Apa pengertian dr,, Ejakulasi dini/ disfungsi ereksi,,, ato impotent,,,??? Apa penyebabnya,,??? Makasihh,, atas jwbnnya,,,!!! Wassalam

JAWABAN :

• Ika Kiromin Baroroh II 
Disfungsi ereksi atau impotensi (Bahasa Inggris: erectile dysfunction) adalah ketidakmampuan untuk memulai ereksi atau mempertahankan ereksi.

Daftar isi

1 Penyebab
2 Diagnosa
3 Pengobatan
4 Lihat pula
5 Pranala luar

Penyebab

Impotensi biasanya merupakan akibat dari :

Kelainan pembuluh darah
Kelainan persyarafan
Obat-obatan
Kelainan pada penisM
asalah psikis yang memengaruhi gairah seksual.

Penyebab yang bersifat fisik lebih banyak ditemukan pada pria lanjut usia, sedangkan masalah psikis lebih sering terjadi pada pria yang lebih muda. Semakin bertambah umur seorang pria, maka impotensi semakin sering terjadi, meskipun impotensi bukan merupakan bagian dari proses penuaan tetapi merupakan akibat dari penyakit yang sering ditemukan pada usia lanjut. Sekitar 50% pria berusia 65 tahun dan 75% pria berusia 80 tahun mengalami impotensi.

Agar bisa tegak, penis memerlukan aliran darah yang cukup. Karena itu penyakit pembuluh darah (misalnya aterosklerosis) bisa menyebabkan impotensi. Impotensi juga bisa terjadi akibat adanya bekuan darah atau akibat pembedahan pembuluh darah yang menyebabkan terganggunya aliran darah arteri ke penis.

Kerusakan saraf yang menuju dan meninggalkan penis juga bisa menyebabkan impotensi. Kerusakan saraf ini bisa terjadi akibat:

Cedera Diabetes melitusSklerosis multipleStrokeObat-obatanAlkoholPenyakit tulang belakang bagian bawahPembedahan rektum atau prostat.

Sekitar 25% kasus impotensi disebabkan oleh obat-obatan (terutama pada pria usia lanjut yang banyak mengonsumsi obat-obatan).

Obat-obat yang bisa menyebabkan impotensi adalah:

Anti-hipertensi
Anti-psikosa
Anti-depresi
Obat penenang
SimetidinLitium

Kadang impotensi terjadi akibat rendahnya kadar hormon testosteron. Tetapi penurunan kadar hormon pria (yang cenderung terjadi akibat proses penuaan), biasanya lebih sering menyebabkan penurunan gairah seksual (libido).

Beberapa faktor psikis yang bisa menyebabkan impotensi:

Depresi
Kecemasan
Perasaan bersalah
Perasaan takut akan keintiman
Kebimbangan tentang jenis kelamin.

Gejala: Penderita tidak mampu memulai dan mempertahankan ereksi.

Faktor yang menyebabkan kenapa banyak kasus disfungsi ereksi tidak terdeteksi adalah karena adanya beberapa persepsi yang salah dari kaum pria mengenai disfungsi ereksi itu sendiri, seperti :

Disfungsi ereksi terjadi karena masalah psikologis saja.Dengan bertambahnya usia, maka wajar saja bila mengalami disfungsi ereksi.Disfungsi ereksi adalah masalah pribadi, jadi sebaiknya jangan diceritakan ke orang luar termasuk dokter.Hal-hal yang menyangkut masalah seksual masih dianggap tabu untuk dibicarakan.Adanya penghalang dari segi psikologis yaitu rasa malu untuk mencari pertolongan.Adanya penghalang dari segi sosial-budaya yaitu lebih mempercayai bentuk pengobatan mistis untuk menangani masalah disfungsi ereksi.

Diagnosa

Diagnosa

Diagnosis ditegakkan berdasarkan gejalanya. Pemeriksaan fisik dilakukan untuk mencari adanya perubahan ciri seksual pria, misalnya payudara, testis dan ukuran penis, serta perubahan pada rambut, suara maupun kulit.

Untuk membedakan penyebab fisik atau psikis, dapat dilihat dari ereksi tidur yang biasanya dijumpai pula saat bangun pagi/morning erection. jika saat penderita masih mengalami morning erction, berarti impotensinya disebabkan oleh masalah psikis dan sebaliknya, jika penderita tidak mengalami morning erection maka penyebab impotensinya adalah masalah fisik.

Untuk mengetahui adanya kelainan pada arteri di panggul dan selangkangan (yang memasok darah ke penis), dilakukan pengukuran tekanan darah di tungkai.

Pemeriksaan lainnya yang mungkin perlu dilakukan:

Pemeriksaan darah lengkap
Pemeriksaan gula darah untuk diabetes
Pemeriksaan kadar TSHUSG penis.

Pengobatan

Nutrisi yang dibutuhkan : Calcium I, Zinc, Cordyceps, Beneficial dan Vitality

Impotensi biasanya bisa diobati tanpa pembedahan dan jenis pengobatan tergantung kepada penyebabnya. Latihan khusus dilakukan oleh penderita impotensi akibat masalah psikis, yaitu yang disebut Teknik pemusatan sensasi 3 tahap.

Teknik ini mendorong hubungan intim dan kehangatan emosional, yang lebih menitikberatkan kepada membangun sebuah hubungan :

Tahap I : Bercumbu, pasangan berkonsentrasi untuk menyenangkan satu sama lain tanpa menyentuh daerah kemaluan.

Tahap II : Pasangan mulai menyentuh daerah kemaluan atau daerah erotis lainnya, tetapi belum melakukan hubungan badan.

Tahap III : Melakukan hubungan badan.Masing-masing mencapai kenyamanan pada setiap tahap keintiman sebelum berlanjut ke tahap selanjutnya. Jika teknik tersebut tidak berhasil, mungkin penderita perlu menjalani psikoterapi atau terapi perilaku seksual. Jika penderita mengalami depresi, bisa diberikan obat anti depresi.

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/639772219393869/

0713. MENAHAN HASRAT MEMUNCAK MENIMBULKAN PENYAKIT ? SELAIN MELALUI MISS V BISA HAMIL ?

0 komentar
PERTANYAAN :

 Ibnu Al-Ihsany
Assalamualaikum

Buat dokter-dokter kiss

Pertanyaan edit:

1. Apakah menahan untuk tidak mengeluarkan sperma pada saat (sangat) ingin, sedang istri dalam keadaan haid, bisa menimbulkan penyakit?

2. Apakah sperma / mani yang masuk lewat mulut (ditelan/ tertelan) istri bisa menyebabkan kehamilan?

3. Begitu pula ketika sperma masuk lewat anus -- dengan liwath / sodomi / anal sex yang sudah jelas HARAM hukumnya --, apa juga bisa menyebabkan kehamilan?

Mumpung ingat beserta alasannya ya.

Terima kasih.

JAWABAN :

• Anto Madiyanto 
Alaykumussalam . Afwan terlambat menjawabnya :
1 . tidak menimbulkan penyakit apapun kecuali pusing dikepala akibat keinginan yg tidak kesampaian........he he he .

2 dan 3 .
Tidak akan menyebabkan kehamilan sebab kehamilan akan terjadi bila sel telur yg sedang masak dibuahi oleh spermatozoa ( dalam sperma ) dimana spermatozoa tsb harus lewat miss V kemudian lewat rahim kemudian naik kesaluran tuba falopi untuk bertemu dg ovum / sel telur yg sdh masak tsb . Bila lewat mulut ataupun dubur jelas tidak akan sampai ke tuba falopi ................
ibaratnya bukan saluranya ...........he he he.

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/638820489489042/
Copyright © KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS - DONK 2014-2015
Ikuti Kami di Facebook & Fans Page