0274. MENJUAL KULIT HEWAN KURBAN

PERTANYAAN :

Suhu Wong Al Imtinani
Assalamu'alaikum. . .
Mau tanya . . .apa hukumnya menjual kuilit hewan kurban. . .

JAWABAN :

• Sunde Pati 
wa alaikum salam

Bagi orang yang berkurban haram untuk menjual sesuatu dari hewan kurban tersebut (entah daging,kulit maupun bulu) dan haram pula menjadikan kulit/daging/bulu kurban tersebut sebagai ongkos jagal walaupun kurbannya sunnah (tidak kurban wajib,,contoh kurban wajib adalah kurban yg dinadzari)

(قوله ولايبيع) اى يحرم على المضحى بيع شيئ (من الاضحية ) اى من لحمها اوشعرها اوجلدها ويحرم ايضا جعله اجرة للجزار ولوكانت الاضحية تطوعا

ALBAJURI JUZ 2 HAL 311

WALLOHU A'LAM

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/592502954120796/

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS - DONK 2014-2015
Ikuti Kami di Facebook & Fans Page