ANGGARAN DASAR GROUP KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS-DONK ( KISS-DONK )
BAB I
NAMA , WAKTU , DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
NAMA
KISS-DONK merupakan salah satu nama group facebook yang memiliki kepanjangan " Kajian Islam Seputar Seks-Dengan Obrolan Nikmat ".
Pasal 2
WAKTU
KISS-DONK didirikan di facebook pada hari Jum'at malam Sabtu , 13 Sya'ban 1434 H / 21 Juli 2013 , di Surabaya .
Pasal 3
KEDUDUKAN
KISS-DONK merupakan group keagamaan yang pada awalnya hanya dikhususkan untuk membahas permasalahan sekitar seks dan dinamikanya dalam kehidupan berumah tangga , tapi dengan berjalannya waktu serta menilik pada kebutuhan member yang semakin hari semakin haus akan pengetahuan mengenai islam secara mendalam , entah itu dalam ranah fiqih , dan disiplin ilmu yang lain , maka dirombaklah KISS-DONK menjadi sebuah group Islami yang mana setiap member bebas mengajukan pertanyaan masalah agama dan tidak hanya spesifik dalam hal " seks " saja .
d/a : https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/
Blog :http://kiss-donk.blogspot.com/
FP : https://www.facebook.com/kiss.fans?refid=5
BAB II
VISI DAN MISI
Pasal 4
VISI
KISS-DONK mempunyai visi mewujudkan pribadi yang sadar akan pentingnya Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam kehidupan sehari-hari .
"Karena sesungguhnya kemuliaan agama bertalian erat selama kita berpegang teguh kepada Amar Ma'ruf Nahi Munkar , sedangkan kemerosotan agama adalah kebalikannya ."
Pasal 5
MISI
Menjadikan KISS-DONK sebagai salah satu sarana dalam nasrul ilmi sehingga bisa terus menebar manfaat bagi ummat .
BAB III
FUNGSI
Pasal 6
Menjadikan facebook lebih bermanfaat dengan menjadikannya ladang sebagai tempat untuk saling berbagi ilmu serta menjadikannya ramai dengan budaya-budaya Islami .
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 7
1. Semua anggota KISS-DONK adalah seluruh umat muslim yang telah bergabung dalam group .
2. Setiap anggota diperkenankan menambahkan teman untuk bergabung dengan group atas persetujuan pengurus dengan berbagai pertimbangan .
Pasal 8
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
1. Setiap anggota berhak mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban , baik dari admint atau anggota yang lain .
2. Setiap hendak mengajukan pertanyaan harus didahului dengan salam , hal ini bertujuan agar para anggota terbiasa untuk memasyarakatkan salam , mengingat betapa agungnya keutamaan dari memberi dan menjawab salam .
3. Setiap pertanyaan yang hendak diajukan harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan tidak terlalu didominasi oleh singkatan-singkatan " alay " .
4. Setiap pertanyaan yang sudah terjawab tuntas , jangan lupa disempatkan untuk mengucapkan " terima kasih " , sebagai bentuk timbal balik agar senantiasa tercipta suasana kekeluargaan yang kental antar anggota .
5. Setiap pertanyaan , postingan , ataupun komentar , dilarang :
- Menggunakan kata-kata kotor
- Berisi provokasi yang berpotensi untuk menimbulkan perdebatan
- Menyelipkan gambar-gambar yang vulgar dan tidak sopan
6. Setiap anggota berkewajiban untuk saling " asah " dan " asuh " , serta menciptakan suasana kekeluargaan yang damai di group .
7. Setiap pertanyaan , postingan , ataupun komentar yang keluar dari koridor visi dan misi group maka akan dihapus oleh pengurus dengan atau tanpa peringatan .
8. Setiap anggota tidak diperbolehkan menyunting dokmen tanpa seizin pengurus .
BAB V
ADMINT / PENGURUS KISS-DONK
Pasal 9
Admint / Pengurus KISS-DONK adalah mereka-mereka yang memiliki kepedulian lebih serta kemauan keras untuk memajukan KISS-DONK agar bisa terus eksis dalam nasrul ilmi dan menjadikan KISS-DONK lebih baik lagi .
Admint / Pengurus memiliki tugas sesuai dengan bagiannya masing-masing .
LAIN - LAIN :
Untuk hal-hal lai yang belum tercantum dalam Anggaran dasar , nantinya akan dirembukkan kembali oleh dewan pengurus KISS-DONK .
BAB I
NAMA , WAKTU , DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
NAMA
KISS-DONK merupakan salah satu nama group facebook yang memiliki kepanjangan " Kajian Islam Seputar Seks-Dengan Obrolan Nikmat ".
Pasal 2
WAKTU
KISS-DONK didirikan di facebook pada hari Jum'at malam Sabtu , 13 Sya'ban 1434 H / 21 Juli 2013 , di Surabaya .
Pasal 3
KEDUDUKAN
KISS-DONK merupakan group keagamaan yang pada awalnya hanya dikhususkan untuk membahas permasalahan sekitar seks dan dinamikanya dalam kehidupan berumah tangga , tapi dengan berjalannya waktu serta menilik pada kebutuhan member yang semakin hari semakin haus akan pengetahuan mengenai islam secara mendalam , entah itu dalam ranah fiqih , dan disiplin ilmu yang lain , maka dirombaklah KISS-DONK menjadi sebuah group Islami yang mana setiap member bebas mengajukan pertanyaan masalah agama dan tidak hanya spesifik dalam hal " seks " saja .
d/a : https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/
Blog :http://kiss-donk.blogspot.com/
FP : https://www.facebook.com/kiss.fans?refid=5
BAB II
VISI DAN MISI
Pasal 4
VISI
KISS-DONK mempunyai visi mewujudkan pribadi yang sadar akan pentingnya Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam kehidupan sehari-hari .
"Karena sesungguhnya kemuliaan agama bertalian erat selama kita berpegang teguh kepada Amar Ma'ruf Nahi Munkar , sedangkan kemerosotan agama adalah kebalikannya ."
Pasal 5
MISI
Menjadikan KISS-DONK sebagai salah satu sarana dalam nasrul ilmi sehingga bisa terus menebar manfaat bagi ummat .
BAB III
FUNGSI
Pasal 6
Menjadikan facebook lebih bermanfaat dengan menjadikannya ladang sebagai tempat untuk saling berbagi ilmu serta menjadikannya ramai dengan budaya-budaya Islami .
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 7
1. Semua anggota KISS-DONK adalah seluruh umat muslim yang telah bergabung dalam group .
2. Setiap anggota diperkenankan menambahkan teman untuk bergabung dengan group atas persetujuan pengurus dengan berbagai pertimbangan .
Pasal 8
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
1. Setiap anggota berhak mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban , baik dari admint atau anggota yang lain .
2. Setiap hendak mengajukan pertanyaan harus didahului dengan salam , hal ini bertujuan agar para anggota terbiasa untuk memasyarakatkan salam , mengingat betapa agungnya keutamaan dari memberi dan menjawab salam .
3. Setiap pertanyaan yang hendak diajukan harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan tidak terlalu didominasi oleh singkatan-singkatan " alay " .
4. Setiap pertanyaan yang sudah terjawab tuntas , jangan lupa disempatkan untuk mengucapkan " terima kasih " , sebagai bentuk timbal balik agar senantiasa tercipta suasana kekeluargaan yang kental antar anggota .
5. Setiap pertanyaan , postingan , ataupun komentar , dilarang :
- Menggunakan kata-kata kotor
- Berisi provokasi yang berpotensi untuk menimbulkan perdebatan
- Menyelipkan gambar-gambar yang vulgar dan tidak sopan
6. Setiap anggota berkewajiban untuk saling " asah " dan " asuh " , serta menciptakan suasana kekeluargaan yang damai di group .
7. Setiap pertanyaan , postingan , ataupun komentar yang keluar dari koridor visi dan misi group maka akan dihapus oleh pengurus dengan atau tanpa peringatan .
8. Setiap anggota tidak diperbolehkan menyunting dokmen tanpa seizin pengurus .
BAB V
ADMINT / PENGURUS KISS-DONK
Pasal 9
Admint / Pengurus KISS-DONK adalah mereka-mereka yang memiliki kepedulian lebih serta kemauan keras untuk memajukan KISS-DONK agar bisa terus eksis dalam nasrul ilmi dan menjadikan KISS-DONK lebih baik lagi .
Admint / Pengurus memiliki tugas sesuai dengan bagiannya masing-masing .
LAIN - LAIN :
Untuk hal-hal lai yang belum tercantum dalam Anggaran dasar , nantinya akan dirembukkan kembali oleh dewan pengurus KISS-DONK .
0 komentar:
Posting Komentar