0046. Qurratul 'Uyun : KAIFIYYATUL JIMA' ( TATA KRAMA SENGGAMA )


Oleh Aboe Khidir 


Bismilllaahirohmaanirohim 

WAHDHAR MINAL JIMA’I FISH SHIYAABY # FAHUWA MINAL JAHLY BILAR TIYAABY “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami
hendaknya munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya
kalau suami yg melepaskan pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya
bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan berarti senggama yg di
lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh
Saw , Bersabda :

“ Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan
telanjang seperti telanjangnya himar “

Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau
menggunakan tutup kepala dan memelihara suara seraya berkata pada
istrinya “ hendaklah engkau tenang “ begitu jg dilakukan oleh shohabat
abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan
istrinya karena malu sama Alloh Swt.

Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu
malam sambil membaca BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan
akan memakainya pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang
hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai
pakaian yg di lipat “


“ MUA’NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN # FI GHOIRI A’INIHA FAHAKA WAQBALA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya
didahului dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra’an dengan
berbuat sesuatu yg di perbolehkan , mitsalnya : memegang-megang atau
melumat puting payudara istri , merangkul ,memeluk serta menciumi pipi ,
kening , leher , payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri ,
asalkan jangan sampai mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata
istri dapat menyebabkan perpisahan , dan jangan sampai melakukan hal itu
dalam keada’an lupa. Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan
istrinya , sebagaimana yg dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya
kalian menggunakan suatu perantara . “ di haturkan kepada nabi “ apa yg
dimaksud dengan perantara itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu Mencium
dan berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah “

Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil
merayu sang istri dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan .
Sebentar-bentar mencium dan melumat puting payudara sedangkan tangan
merayap sambil mengelus-ngelus daerah tubuh istri yg lainnya.begitu jg
kecupan jangan sampai dilupakan .faidah hal-hal yg demikian dilakukan ,
bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria dan pria cinta terhadap
wanita , maka jangan sampai suami melakukan senggama bersama istrinya
dalam keada’an lupa dengan semua perantara itu .dengan kata lain jangan
sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya ejakulasi.karena
dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri ,
mitsalnya : dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah
sama suaminya . dan tidak jarang di jumpai hal yg tidak senonoh
terhadap suami , harus ingat dalam keterangan hadist :

“ SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN “

Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan
untuk wanita 1akal 9 nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua
ada dalam hadist Nabi , dalam arti kita harus mengamalkan
keterangan-keterangan dari hadist Nabi Saw .

“ WA’AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY “

Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan
istrinya tanpa senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama
istrinya atau mencium kedua mata istrinya , hal itu dapat mengakibatkan
percekcokan dan perselisihan serta mengakibatkan anak yg terlahir
berwatak bodoh dan tumpul otaknya ( keterangan dalam kitab AN NASHIHAH )
. Diterangkan dalam hadist , ada pahala besar bagi orang yg menggauli
istrinya dengan niat baik ,setelah suami mencium-cium dan bermain-main
cinta dengan istrinya.
Hadist dari sayyidah A’isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :

“ Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt ,
akan menulis baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat
1 derajat , Apabila merangkul , maka Alloh Swt , akan menulis baginya
10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat 10 derajat , Apabila
menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur
20 kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila senggama dengannya ,
maka lebih baik daripada dunia dan isi-isinya “

Dari hadist lain Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Apabila suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan
senggama dengan istrinya , maka tiada air yg mengalir pada anggota
tubuhnya , kecuali Alloh Swt , akan mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam
keterangan lain, Alloh Swt , akan menulis kepadanya 1 kebaikan dari
setiap helai rambut yg terkena atau terbasahi air “

“ WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN # A’LADDAWAMI NILTUMUL MANAIHIN “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha
mulutnya menjadi sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa
cinta sang istri hal itu dilakukan jangan hanya waktu mau melakukan
senggama saja tapi harus selamanya setiap hari .

Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan
wangi-wangian hanya untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw ,
Bersabda :

“ sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian
dan bersih “

Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :

“ Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg harum baunya dan sedap
masakannya “

Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar
kedua tangan dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :

“ Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar “

Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua
kakinya dihukumi haram.

Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau
Menjawab : saya lebih senang bila hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai )
tapi beliau tidak mengharamkannya.dan wanita jg bisa jatuh hukum haram
memakai gengge apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di perdengarkan
suaranya.

“ TUMMATA YA’LU FAUQOHA BILIINY # ROFI’ATARRIJLAINI U’TABYINY “

Syaikh penadzam menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir
pada bab yg lalu, kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan
tubuhnya yg telah di olesi wangi-wangian dan telah di lepas pakaian yg
menempel pada dirinya , dengan sedikit basah naiklah sang suami ke atas
tubuh istri dengan cara pelan-pelan , hal ini dilakukan setelah istri
mengangkat pantatnya dan di beri alas bantal sehingga pantat lebih
tinggi dari pada kepala.Cara ini menurut para ulama merupakan cara yg
paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara ini jg yang dapat
mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan .karena
keada’an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih mengena
.Apalagi kalau sang suami dapat memikul kedua kaki istrinya.

Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara
senggama tersebut adalah cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan
ilmu kedokteran penyusun kitab “ Syarah Al-waghlisiyyah “ mengatakan :
Jangan melakukan cara senggama di mana istri di atas suaminya , karena
dengan demikian sang istrilah yg aktif sedangkan suami dalam keadaan
pasif.Cara senggama dengan istri di atas suami menurut Syaikh Ar Rozy
dapat menyebabkan terhentinya aliran darah dan dapat menimbulkan efek
samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring terlentang dan
mengangkat kedua kakinya sedangkan suami berada di atas istrinya (
seperti keterangan yg sudah lewat ).

DO’A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :

“ BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA MAA
ROZAQTANA “

Artinya : “ dengan menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan
,dan jauhkan setan dari sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami .
maka apabila dalam senggama itu alloh mentaqdirkan menjadi anak ,maka
setan tidak akan mampu membuat bahaya . Menurut Imam ghozaly : di
sunnahkan bagi orang yg mau melakukan senggama membaca :

“ BISMILLAHIL A’LIYYIL A’DHIM , ALLOHUMMAJ A’LHA DZURRIYYATAN
THOYYIBATAN IN KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA MIN SHULBY “

Artinya : “ dengan menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung ,
yaa Alloh … jadikanlah istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik ,
bila engkau memastikan keturunan itu keluar dari tulang rusuku “

Di dalam kitab “ Qasthalany “ dari imam mujahid di sebutkan : bahwa
orang yg melakukan senggama dengan tidak menyebut asma Alloh , maka
setan akan ikut masuk melalui lubang dzakar ( penis ) dan setan akan
ikut bersenggama.dalam keterangan lain setan akan duduk di dzakar (
penis ) suami maka setan akan mengeluarkan spermanya pada farji ( vagina
) istri , sebagaimana suami mengeluarkan spermanya.

“ WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY # WADUM WALA TANZA’ ILALN INZALY “

Di dalam bait tersebut Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami
kalau mau melakukan senggama harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya
: hendaklah memegang dzakarnya ( penisnya ) dengan tangan kiri , dan
mengusap-ngusapkan kepala dzakar ( penis ) di atas bibir-bibir farji (
vagina )hingga beberapa waktu ,setelah merasa cukup dengan segala macam
bentuk permainan barulah pelan-pelan dzakar (penis ) dilepas menerobos
masuk melalui mulut farji ( vagina ) hingga merayap ke dinding farji ,
pada sa’at inilah pantat istri lebih ditinggikan ,sebab dengan semakin
tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga jelajah dzakar ( penis )
hingga pada mulut Rahim .

Suami dan istri akan merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari
rasa-rasa sebelumnya sampai seseorang tidak akan bisa menshifati rasa
itu . apalagi kalau suami bisa menahan ejakulasi sepaya bisa bersama’an
dengan ejakulasi istrinya.

Pengarang kitab Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah
mengusap-ngusapkan dzakarnya ( penisnya ) ke bibir farji ( vagina )
istri , hal itu terus dilakukan sampai puas atau sampai merasa akan
keluar sperma , maka pada sa’at itulah suami memasukan tangannya ke
bawah pantat istrinya dan mengangkatnya agak keras --- sementara pantat
suami juga di tekan masuk agar jelajah dzakar ( penis ) semakain jauh
dan dalam . pada sa’at itulah suami dan istri akan menemukan rasa dari
seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg tidak dapat di
gambarkan oleh seseorang.

Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar
farjinya ( vaginanya ) bisa menjepit dzakar ( penis ) suami di sa’at
ejakulasi berlangsung.

# ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA L FURQON # ILA QODIRON DUNAKUM
TIBYANA “

Syaikh penadzam menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan
akan keluar sperma membaca :

“ ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO MINAL MA I BASYARON FAJA’ALAHU NASABAN
WASHIHRO WAKANA ROBBUKA QODIRO “

Artinya : “ Segala puji bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma
lalu alloh jadikan manusia itu punya keturunan dan keluarga
sesungguhnya alloh adalah tuhan yg maha kuasa “

“ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N
YUJJALA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum
istrinya , maka sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri
melakukan ejakulasi , karena ada hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan
1 bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan
perasa’an malu yg sangat kuat “

Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum
suaminya maka hendaklah suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji
( vagina ) karena kalau tetap dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa
sakit terhadap istri, karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda :

“ Berilah kerela’an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela’an
mereka adalah pada farji-farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam
keberhasilan di waktu bersenggama,yaitu kebersama’an dalam melakukan
ejakulasi “

“ A’LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA # A’RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA “

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri ,
adalah keningnya berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg
sangat kuat , lemasnya urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi malu
kalau di lihat suaminya.

Didalam Bait lain di sebutkan : Apabila suami melakukan ejakulasi
sebelum istrinya , maka akan menimbulkan kekecewa’an terhadap istri .dan
bahwa kumpulnya sperma antara suami dan istri yg di maksud suami dan
istri dapat melakukan ejakulasi bersama’an , maka dapat menyebabkan
bertambahnya Cinta , kemesraan yg mendalam.dan jga dapat merasakan
puncak keberhasilan dalam kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg
sangat kuat.

Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma
wanita ---- laki-laki terlebih dahulu ejakulasi ---, maka anaknya akan
menyerupai paman laki-laki dari suami.
Qurratul 'Uyun : WAKTU MEMASUKI BULAN MADU ( SENGGAMA )

“ WALIDDUKHULI WAQTUHU MA’RUFU # BA’DAL ISYA AUQOLAHA MALUFU '''

Syaikh penadzam menjelaskan : waktu yang baik untuk melakukan bulan madu
adalah ba’da isya , boleh jg di lakukan sesudah shalat maghrib sebelum
shalat isya. Dan sebagai mana keterangan yg sudah bahwa melakukan bulan
madu dapat dilakukan di seluruh bulan dan hari , kecuali hari-hari yg
memang harus di jauhi.

“ WAKAUNUHU SHOHIN A’LAA TOHAROTI # HUWASHOWABU DUNAKUM BISYAROTI “

Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa bersenggama mempunyai adab ( tata
krama ) antara lain : Suami hendaknya menghiasi hatinya dengan taubat ,
taubat dari semua dosa-dosa dan kesalahan serta cela-cela yg pernah di
lakukannya , juga suami harus bersih/suci dari hadast , besar
kemungkinan Alloh Swt , akan menyempurnakan baginya dari urusan agama,
karena senggama yg dilakukan sama istrinya,

Rosulalloh Saw , Bersabda : “ Barangsiapa telah menikah , maka dia
benar-benar telah menyempurnakan separo agamanya ,maka hendaklah
bertaqwa pada alloh Swt “
Sebagian dari kesunnahan bersenggama yaitu : Suami harus mendahulukan
kaki kanannya di waktu memasuki kamar istrinya sambil membaca :

“ BISMILLAHI WASSALAMI A’LAA ROSULILLAHI ASSALAMU A’LAIKUM “

Selanjutnya melaksanakan Shalat 2 raka’at , atau lebih banyak dengan
membaca surah-surah yg gampang baginya , Setelah itu hendaklah suami
membaca : ALFATIHAH 3x , AL IKHLAS 3x Dan Membaca sholawat kepada nabi
3x Setelah itu suami membaca do’a :

“ ALLOHUMMA BAARIKLY FI AHLY WA BARIK FI AHLY FIYYA , ALLOHUMMARZUQ
MINNY WARZUQNY MINHUM WARZUQNU ULFAHUM WAMAWADDATAHUM WARZUQHUM ULFY
MAWADDATY WAHABBIB BA’DHONA “

Artinya : Yaa Alloh limpahkanlah berkahmu pada kami dalam keluarga kami ,
dan berkahmu ke keluarga kami dalam kami . Yaa Alloh limpahkanlah
rizqimu kepada meraka dari kami dan rizqimu kepada kami dari mereka ,
limpahkanlah rizqimu kepada kami atas kerukunan dan cinta mereka berilah
kami saling mencinta satu sama lain .

PERINGATAN :

Sebaiknya suami memerintahkan pada istrinya agar berwudlu , ketika akan
melakukan senggama dengannya , dan perintahkan juga supaya melakukan
shalat maghrib dan isya , alangkah lebih baik kalau sholat itu dilakukan
bersama dengan berjama’ah . setelah itu suami memerintahkan pada
istrinya agar melakukan shalat di belakangnya dann mengamini doa-doanya .

“ WABA’DA DZAYAQRO’U MA QOD WARODA # A’LAA JABINIHA FA I’H LA FANADA “

Syaikh penadzam penjelaskan : setelah suami melakukan shalat dan berdoa
terus suami menghadap kepada istrinya dari arah depan sambil uluk salam
padanya dan meletakan tangannya di kening istrinya kemudian berdo’a :

“ ALLOHUMMA INNY AS ALUKA KHOIROHA WAKHOIROMA JABALTAHA A’LAIHI
WA’AUDZUBIKA MIN SYARRIHA WASYARRI MAA JABALTAHA A’LAIHI “

Artinya : Yaa Alloh aku memohon kepadamu atas kebaikan istri dan
kebaikan tabiat yg telah engkau berikan padanya, dan aku berlindung
kepadamu atas kejelekan istri dan kejelekan tabiat yg telah engkau
berikan kepanya.

Sebagaimana keterangan hadist , barangsiapa yg mengamalkan do’a-do’a
tersebut maka ,Alloh Swt , akan memberikan kabaikan pada istri dan suami
di jauhkan dari kejelekan istri.
Dan suami membaca pula ( tangannya masih di atas keningnya ) surah YASIN
, WAQI’AH , ADDUHA , AL INSYIROH , AN NASR , AYAT KURSI , Dan di tambah
surah AL QODR 3x.

“ WADHUM A’LATTA’WIDHI FISHOBAHI # WAFIL MASA’I YAHDI FINNAJAHI “

Syaikh penadzam menjelaskan : sebaiknya baca’an - baca’an di atas tidak
di baca pada waktu mau melakukan senggama saja ,bahkan di perintahkan
untuk membacanya pada waktu pagi dan sore hari. Karna ada keterangan :
barang siapa yg istiqomah membacanya pada pagi dan sore hari maka dia
akan mendapan petunjuk kebahagia’an.

“ TUMMATA YATCLU YAA ROQIIBU SAB ‘A # FI JAIDIHA LAM YAKHSYA MINHA THOB
‘A “

Syaikh penadzam menjelaskan : terus suami meletakan tangannya di atas
lehernya dengan merangkulnya, sambil membaca : YAA ROQIIBU 7x Dan
FALLOHU KHOIRUN HAAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. Barangsiapa
mengamalkan amalan tersebut maka Alloh Swt , akan selalu menjaga dia dan
keluarganya serta tidak dikhawatirkan ada kejelekan dari istri. Baca’an
YAA ROQIIBU 7x dan FALLOHU KHOIRUN HAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN.
juga bisa di amalkan pada bayi yg baru dilahirkan ,maka Alloh akan
menjaga bayi itu.

“ WAGHOSLUKAL YADAINI WARRIJLAINI FY # ANIYYATIN MINHA FAHAKA WAQTAFY “

Syaikh penadzam menjelaskan : Suami sebelum maelakukan senggama dan
meletakan tangannya di atas ubun-ubun istrinya hendaklah membasuh ujung
tangan dan kaki istrinya dengan air dengan 1 wadah sambil suami membaca
ASMA ALLOH dan SHOLAWAT kepada Nabi Saw , kemudian AIR tersebut di
siramkan pada setiap sudut rumah karena hal tersebut dapat menghilangkan
kejelekan dan Syaithon. Sebagaimana keterangan dari Sayyidina Ali K.w ,
bahwasanya Rosulalloh bersabda :
“ Apabila temanten memasuki rumahmu , maka lepaslah kedua sandalnya dan
bersihkanlah kakinya dengan air ,lalu siramkan air tersebut pada sudut
rumah , maka akan masuklah 70 berkah dan rahmat ”

KESEMPURNA’AN :

Hendaklah suami berupaya dalam bercakapan kepada istrinya , merayu
dengan susunan bahasa dan tutur kata yg indah dan baik , sehingga dengan
demikian keraguan dan ketegangan akan lenyap dan jg menambah suasana
lebih hangat , karena peristiwa yg akan di alami itu baru dilakukan
prtama kali seumur hidupnya , rasa takut , malu tapi berani ,
pertanya’an selalu timbul dalam benaknya : Bersenggama itu SAKIT atau
NIKMAT ??? SEnggama itu NIKMAT atau SAKIT ??? perasa’an itu jelas
terbaca di wajahnya.Karena setiap pengembara’an ada kegelisahan ,dan
setiap persenggama’an pertama ada keresahan .

Hendaknya juga suami menyuapi istrinya dengan makanan yg manis-manis
sebanyak 3x suapan ,dan hendaknya suami menjauhi makanan-makanan yg bisa
melemahkan syahwat mitsalnya : TIMUN, KERAHI, WALUH, KEDELAI, GANDUM ,
ASAM ASAMAN ( makanan yg kecut-kecut ) BAWANG dsb.

Disunnahkan bagi keluarga pengantin Putri , mengirim hadiah padanya pada
malam ke 2 setelah malam bulan madu , dan di sunnahkan jg kepada sanak
saudaranya menemui atau menziarahi pengantin baru setelah malem ke 7 ,
sebagai mana yg telah dilakukan olae shahabat ibnu musayyab R.a ketika
menikahkan putrinya dengan abu hurairah R.a : Dia datang ke rumah abu
hurairah pada malam ke 2 sambil membawa hadiah untuk putrinya , lalu
beliau datang lagi pada malam ke 8 lalu mengucapkan salam keselamatan
dan kebahagianan kaepada putrinya .
Qurratul 'Uyun : NAFKAH DAN HAK-HAK ISTRI
HADIST-HADIST TENTANG FAIDAH MEMBERI NAFKAH KELUARGA.

1. Rosulalloh saw , Bersabda : Sesungguhnya termasuk dosa-dosa yg tidak
bisa di hapus oleh Shalat , Puasa Dan Jihad Kecuali Usaha memberi nafkah
halal untuk keluarganya .

2. Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila seseorang di antara kamu Semalam
suntuk dalam keada’an susah dan prihatin karna memikirkan nafaqoh untuk
keluarganya , Maka yg demikian ini bagi alloh : Lebih utama daripada
1000 x babatan Pedang di medan perang demi tegaknya agama alloh ,

3. Rosulallohi Saw , Bersabda : Barang siapa memberi nafkah kepada
keluarganya , dengan niat karena Alloh semata maka nafkah tersebut
adalah sebagai shodaqoh baginya.

4. Rosulalloh Saw , Bersabda : Barang siapa semalaman dalam kesukaran
memikirkan nafkah buat anal-anaknya , maka semalaman itu dia mendapat
ampunan dari Alloh Swt.
5. Rosulalloh Saw , Bersabda : Sesungguhnya Alloh Swt , senang terhadap
Hamba yg menjaga Keluarganya.

HADIST-HADIST TENTANG HAK SEORANG ISTRI.

1. Hadist dari Abu bakar r.a , Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila aku
di perintahkan agar seseorang sujud kepada manusia , maka aku pasti
perintahkan Seorang Istri untuk sujud pada Suaminya .

2. Hadist dari Umar r.a , Rosulalloh saw , Bersabda : Wanita manapun yg
mengeraskan Suranya di atas suara suaminya , Maka setiap sesuatu yg
terkena sinar matahari akan melaknati kepadanya , kecuali dia mau
bertobat dan kembali dengan baik.

3. Hadist dari Ustman r.a , Rosulalloh Bersabda : Apabila seorang wanita
memiliki dunia seluruhnya , Kemudian dia nafkahkan kepada suaminya ,
Setelah itu dia mengupat suaminya karna nafkah tersebut , maka alloh
akan melebur semua amalnya , dan dia jg akan di giring disatukan sama
Fir’aun.

4. Hadist dari Ali bin Abi thalib , K.w , Rosulalloh Saw , Bersabda :
Andaikan seorang wanita memasak kedua Payudaranya , ( 2 Buah dadanya )
kemudian dia memberikan makan kepada suaminya dengan itu , Maka yang
demikian itu masih belum dapat menyempurnakan haknya sebagai seorang
Istri.

5. Rosulalloh Saw , Bersabda : Siapa saja wanita yg membuat marah
suaminya , sedangkan ia juga ikut marah sama suaminya maka alloh tidak
akan menerima ibadah fardu dan sunnahnya.

6. Rosulallloh saw , Bersabda : Alloh akan melaknat wanita-wanita yg
mengulur2 waktu , di Tanya : siapa wanita yg suka mengulur2 waktu itu
yaa rosulalloh ??? yaitu wanita yg di ajak tidur suaminya ,dia malah
sibuk dengan urusan lain sampai suaminya tertidur.

7. Rosulalloh saw , Bersabda : Wanita manapun yg memandang wajah
suaminya dan dia tidak tersenyum , maka dia tidak akan melihat syurga
selamanya , kecuali dia bertobat hingga suaminya meridhoinya.

8. Rosulalloh saw , Bersabda : Wanita manapun yang menggunakan
wangi-wangian dan berhias diri , kemudian keluar dari rumahnya ,tanpa
ijin dari suaminya. maka pasti ia keluar dengan murka alloh dan
kebenciannya, sehingga dia kembali kerumah.
Qurratul 'Uyun : MEMASUKI JENJANG PERNIKAHAN
“ FAL AMRU BIL BINA LAILAN QOD WAROD # FIE SAIRISSYUHURI HAQQON
YUQTASHOD “

Di sunnahkan bahwa memasuki temanten pada malam hari , seperti hadist
nabi. Rosulalloh Saw , Bersabda “ Temuilah temanten kalian di malam hari
, dan jamulah di waktu pagi “
Dan rosulalloh juga lebih mensunnahkan melaksanakan pernikahan pada
bulan Syawal ( Meskipun pada semua bulan jg kesunahannya sama )
Rosulalloh Saw , Bersabda : Sayyidah Aisyah R.a Berkata : Rosulalloh Saw
, Menikah dengan saya pada bulan syawal , dan memasuki nikah juga pada
bulan syawal .

“ WADA’ MINAL AYYAMI YAUMAL ARBI’A # IN KANA AKHIRUSYUHURI FASMA’A “

Syaikh penadzam jg memperingatkan supaya menjauhi pernikahan pada 8 hari
Yaitu : Pada hari RABU pada setiap akhir bulan, jg pendapat imam
shuyuthi dalam kitab jami’usshaghir , mengatakan bahwa pada tanggal
3,5,13,16,21,24 dan 25 pada setiap bulannya , sebaiknya seseorang
menjauhi dari melakukan hal-hal yang penting , mitsalnya : Menikah ,
Bepergian , Menggali sumur , Menanam Tanaman ( Bertani ) .sebagai mana
diriwayatkan oleh sayyidina Ali bin Abi Thalib K,w , yg di nadzamkan
dalm berbentuk bahar towil oleh Al-hafizh Ibnu hajar R,a : Termasuk hari
yg sebaiknya di jauhi adalah :
* SABTU sebab : Rosulalloh saw perna h ditanya mengenai hari Sabtu
,Beliau Menjawab , Hari itu adalah hari tipu daya dan penipuan ,begitu
jg hari SELASA sebab : hari itu hari Berdarah , sehubungan pada hari itu
hari pertamanya sayyidah HAWA haidl , dan pada hari itu jg terbunuhnya
ibnu Adam , begitu jg hari RABU sebab : di mana pd hari itu fir’aun di
tenggelam kan beserta pengikut2nya .bahkan ada keterangan kita tidak
boleh memotong kuku pada hari itu sebab bs mengakibatkan penyakit baros (
belang ).
Tetapi menurut Imam Malik R.a : kamu jangan memusuhi hari-hari itu ,
sebab semua hari sama Milik Alloh Swt. “
Juga syaikh kholil dalam kitabnya , Jami’ : Jangan kau tinggalkan
sebagian hari2mu untuk meninggalkan amal ,berbuat amallah kalian ,karena
semua hari milik alloh , tidak memberi bahaya dan tidak memberi man
fa’at.
Kalau menurut imam nawawi R.a : Bahwa menjauhi hari2 itu karena
keyakinan akan kejelekan yg merupakan persangka’an ahli perbintangan ,
hukumnya HARAM ,karena semua hari adalah milik Alloh . tidak bahaya dan
tidak manfa’at dengan adanya hari2 itu.

“ WAFADHILANNA U’ZZATASYAHRI FAQOD # FUDHILA FIL AYYAMI QUL YAUMAL AHAD “

Syaikh Penadzam menerangkan bahwa : Berbulan madu pada awal bulan lebih
utama , dari pda di akhir bulan karena berharap akan kemuliaan anak yg
bakal terwujud di sa’at cahaya bulan bertambah .
Syaikh penadzam menerangkan lagi : Bahwa bermulan madu pada hari ahad
adalah paling utama dari pada hari2 lain , sebab ada keterangan dari
sayyidina ali bahwa Alloh Swt , memulai menciptakan langit dan bumi pada
hari ahad, tetapi sebagian ulama jg banyak berpendapat alloh
menciptakan alam itu pada hari rabu. Termasuk juga di sunnahkan berbulan
madu pada hari Jum’at , Rosulalloh Saw , Bersabda : Hari Jum’at Adalah
hari nikah dan melamar. Di hari itu menikah Adam dan hawa , yusuf dan
zulaikha , Musa dengan Putri nabi syu’aib , sulaiman dengan ratu balqis ,
dan Kalau Menurut hadist shohih , Rosulalloh Saw mwnikah dengan
Sayyidah Khodjijah dan Aisyah pada hari Ahad.
Hadist riwayat Alqomah bin Shufyan dari Ahmad bin Yahya Berupa hadist
marfu Bahwa Rosulalloh Saw , Bersabda : Jauhilah 12 hari dalam setahun ,
karena hari2 itu dapat menghilamngkan harta dan menyingkap tabir cela
seseorang , kami bertanya : Yaa Rosulalloh manakah yg 12 itu ??? Beliau
menjawab :12 Muharrom10 Shoffar4 Robi’ul awwal18 robiuts tsany18 Jumadil
Ula18 Jumadits Tsany12 Rojab 26 Sya’ban24 Ramadhan2 Syawal18 Dzul
Qoidah8 Dzul Hijjah
“ WALYULIMAN SHOHIN WALAU BI SYATIN # KAMA ATA NAQLAN A’NIRRUWATIN “

Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa walimah ( pesta Pernikahan ) di
perlukan . apakah walimah itu wajib atau sunnah ??? sunnah …. Adanya
walimah , sudah memasuki perkawinan , kesunnahan itu sudah dapat di
peroleh dengan mengadakan walimahan ala kadarnya. Dan jangan berlebih
lebihan asalkan cukup dengan menyembelih se ekor kambing , karena ada
hadist shohih :
Diriwayatkan dari sahabat annas R.a : beliau annas Berkata : Nabi Saw
Tidak mengadakan walimah dengan menggunakan sesuatu dari semua istri
Beliau , melebihi walimah yg di adakan ketika nikah dengan Zainab, Yaitu
beliau mengadakan walimah dengan menyembelih 1 ekor kambing.
Termasuk dari sebagian hal-hal yg di perlukan dalam walimah ialah :
menyuguhkan makanan kepada orang2 terpilih ( undangan ).
Seorang penyair dalam bentuk bahar bashith , berkata :

WAKHSUS BIDA’WATIKAL ABRORO WAD U’HUM # WA DA’ DAWIL FISQI TAHWIL RUSYDA
FIL AMALI

“ Istimewakan undanganmu dengan orang-orang shaleh # tinggalkan orang
fasiq dan anda akan mendapatkan petunjuk amal “
Qurratul 'Uyun : HUKUM-HUKUM NIKAH
1 . WAJIB : Bagi orang yang mengharapkan keturunan , Takut melakukan
zina bila tidak nikah .
2 . MAKRUH : Bagi orang yang tidak senang nikah dan tidsak mengharapkan
keturunan.
3 . HARAM : Bagi orang yang membahayakan wanita , karena tidak mampu
melakukan senggama tidak mampu memberi nafaqoh dan memperoleh pekerja’an
halal ,

Tambahan hukum menurut Syaikh Ibnu Urfah yg memandang dari aspek lain
bahwa seorang WANITA wajib nikah.
IKHTILAF :

Apakah nikah lebih utama di tinggalkan karna untuk terus-terusan ibadah
???
* Menurut pendapat yang paling unggul adalah bahwa nikah tidak jadi
penghalang melakukan ibadah malah bisa menyempurnakan ibadah.

RUKUN NIKAH :
1. Suami
2. Wali ( kedua yg di akadi )
3. Istri
4. Mahar ( Mas kawin ) Baik mahar itu secara jelas , mitsalnya nikah yg
menyebutkan maharnya , atau secara hokum ,mitsalnya nikah yg menyerahkan
mahar dan sighat.
5. Saksi

Hadist-hadist tentang keutama’an nikah :

1. Rosulalloh saw , Bersabda : Wahai golongan pemuda ! Siapakah di
antara kamu yg mampu memberikan ongkos nikah , maka nikahlah !!
sesungguhnya nikah itu lebih bias memejamkan mata dan menjaga farji ,
Dan barangsiapa yg tidak mampu , maka sebaiknya berpuasalah karna puasa
merupakan bentng baginya. Maksudnya dengan puasa kita bias menahan
sahwat .

2. Rosululloh saw , Bersabda : Apabila seorang lelaki nikah maka ia
telah menyempurnakan separo agamanya, maka hendaklah ia selalu bertaqwa
pada alloh dalam menyempurnakan separo yg lainnya.

3. Rosululloh saw , Bersabda : Nikah adalah (sunnahku) ajaranku ,barang
siapa yg cinta kepadaku , hendaklah melaksanakan ( sunnah ku )ajaranku

4. Rosululloh saw , Bersabda : Barang siapa yang tidak menikah karena
takut melarat maka mereka bukan golonganku , ( dalam hadist lain perowi
menambahkan kalimat ) : Dan mereka oleh alloh akan di serahkan kepada 2
orang malaikat dan menulis diantara 2 matanya , sebagai seorang yg telah
menyia-nyiakan anugrah alloh maka senangkanlah dengan sedikit rezeki.

5. Rosululloh saw , Bersabda : Keutamaan Bagi Orang yg Berkeluarga atas
orang yang Bujangan seperti halnya keutama’an orang yg berjuang atas
orang yg berdiam diri. Shalat 2 raka’at yang sudah berkeluarga , lebih
utama daripada 80 raka’at yg dilakukan oleh bujangan.
Qurotul Uyun : HAL-HAL YG BERHUBUNGAN DENGAN SENGGAMA
“ TAMNA’U MIN KOLLIN WAMIN QOSBURIN # DHA KHILA SABI’IN FA ‘U MASTURIN “

Syaikh penadzam menjelaskan : Hendaknya pengantin putri dalam waktu 7
hari tidak memakan makanan-makanan yg bisa menimbulkan hawa panas ,
begitu juga makanan yg pahit-pahit , Mitsalnya : Turmus , Zaitun
,kacang-kacangankarena itu semua bisa mematikan Syahwat dan menyebabkan
orang tidak bisa hamil , sedangkan tujuan utama pernikahan adalah
keturunan ,Rosulalloh Saw , Bersabda :

“Nikahlah kamu sekalian, Maka kamu akan me,mpunyai banyak keturunan
karena sesungguhnya saya ( Nabi ) sebab kalian semua akan berlomba dalam
memperbanyak ummat dengan umma-ummat terdahulu besok pada hari kiamat “

ANJURAN UNTUK WANITA HAMIL :Mengisap Lauban , Mushthoky ( Sebangsa
Bukhur Arab , kemenyan ) Karena banyak hadist nabi yg menganjurkan
,Kacang-kacangan ( Kacang arab dll )
Karena hadist , Rosulalloh Saw Bersabda :

“ Wahai ….. wanita-wanita hamil beri makanlah anak-anak kalian
kacang-kacangan, karena itu dapat menyebabkan bertambah baik kualitas
akal , menghilangkan dahak , kuat hapalan , dan dapat menghilangkan lupa
“Jambu
Karena Hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :

“ Makanlah jambu Wahai wanita-wanita hamil , karena jambu dapat
menyebabkan kebaikan anak “
Hikayah : Suatu kaum melapor pada Nabi ,tentang kejelekan anak-anaknya
,Maka alloh Swt Menurunkan wahyu pada Nabi :

“ Perintahkan mereka supaya memberi makan buah jambu terhadap
wanita-wanita hamil pada bulan ketiga dank e empat “

“ FIKULLY SA’ATIN MINAL AYYAMI # MINGHOIRIMA YA’TIIKA FINTIDHOMI "

Syaikh penadzam menjelaskan : Senggama dapat di lakukan Pada setiap
sa’at , baik siang maupun malam. Alloh Swt , Berfirman :

“ NISAA UKUM HARTSULLAKUM FA’ TUU HARTSAKUM ANNA SYI ‘ TUM “

Artinya : “ Istri-istri kalian adalah ( seperti ) ladang /kebun ,maka
datanglah kebun kalian sebagaimana kamu kehendaki “

“ LAKIN SHODROL LAILI AULA FA’TABIR # WAQIILA BIL A’KSY WA AWWALU SYUHIR

Al Imam Abu Abdullah bin al-hajji dalam kitab AL-MADAKHIL Berpendapat
bahwa suami melakukan hubungan senggama dengan istri lebih afdhol
dilakukan pada awal malam dari pada akhir malam sebab menurut beliau
kalau senggama di lakukan pada awal malam masih banyak waktu untuk
melakukan jinabah ( mandi besar ) tp Pendapat ini di bantah oleh Al Imam
Ghozali Beliau menegaskan : bahwa senggama yg dilakukan pada awal malam
di hukumi MAKRUH sebab orang ( sesudah bersenggama ) akan tidur dalam
keada’an tidak suci ( junub ).

“ WALAILATUL GHURUBI WAL ITSNAINI # YU’DZANU BIL FADHLI BIGHOIRI MAINI “

Syaikh penadzam menjelaskan : Di sunnahkan melakukan senggama pada malam
jum’at sebab malam itu malam Sayyidul ayyam ( rajanya hari ) dan jg di
sunnahkan senggama pada malam senin.

“ WAMAN’U FILHAIDZI WANNIFASI # WADHIQI WAQTIL FARDI LALTIBASI “

Di dalam kitab Qastalany menegaskan :Bahwa senggama yg di lakukan pada
waktu Istri hadl dihukumi HARAM , jadi kalau ada pendapat yg
menghalalkannya berarti dia menjadi kafir.
Hikayah : Sepasang Suami dan Istri Berselisih Tentang anaknya yg lahir
dengan wajah hitam pekat , Maka Nabi sulaiman As Bersabda : Apakah
kalian melakukan senggama dalam keada’an istri lagi haidl ??? mereka
menjawab : Yaa , Nabi bersabda : Sesungguhnya Alloh Swt menciptakannya
dengan wajah hitam adalah untuk ( Pelajaran ) penyiksa’an bagi kalian.

Rosulalloh Saw , Bersabda :Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam
keadaan Haidl maka dia benar-benar telah mengingkari perkara ( ajaran
Agama ) yg di bawa olehku.Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam
keadaan haidl ,maka jangan salahkan siapa-siapa kalau alloh mentakdirkan
anaknya dalam keadaan berpenyakit kusta.

LARANGAN BERSENGGAMA, Menurut qoul-qoul yg masyhur :Malam hari raya
idhul adha Malam pertama setiap bulannya ( bulan Hijriyyah )Malam
pertengahan setiap Bulannya Malam terakhir setiap bulannya. Karena
kebanyakan ulama mengatakan : Setan akan ikut senggama pada malam-malam
tersebut. Ada juga yg berpendapat , bahwa melakukan senggama pada malam
itu dapat mengakibatkan Gila pada anak yg terlahir.akan tetapi larangan
ini hanya sampai batas hokum MAKRUH ,dan tidak ada ulama yg
mengharamkannya.

“ WAHDZAR MINAL JIMA’ FI HALIDZOMA # WAL JU’I SHOHI HAKAHU MUNADZOMA “

Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya menghindari senggama dalam
keadaan haus , lapar , dan marah-marah , karena semuanya itu dapat
menghilangkan kekuatan senggama,

“ WAJANNIBIL JIMA’A FILQIYAAMI # WAFILJULUSI DUNAKUM NIDZOMI “

Syaikh penadzam menjelaskan : tentang Cara-cara senggama yg seharusnya
di jauhi :Dengan cara berdiri : karena akan menyebabkan lemah ginjal
Dengan Cara duduk : Karena akan menyebabkab sakit pada urat-urat juga
dapat menyebabkan luka bernanah dan cacar.Dengan cara di samping Istri (
Miring ) : karena dapat menyebabkan sakit pada sendi-sendi dan
pantat.Istri Diatas Suami : Karena dapat menyebabkan sakit / luka pada
saluran kencing suami.

“ WAL WATH’U FIL ADZBARI MAMNU’UN FAQOD # LU’INA FA’ILUHU FIMA QOD WAROD

Syaikh penadzam menjelaskan : Haram kuhumnya Menyenggama wanita dari
Dzuburnya .
Rosulalloh Saw , Bersabda :Menyenggama wanita dari liang dzuburnya
adalah Haram .Terlaknat bagi orang yg menyenggamai wanita dari
dzuburnya.Orang yg menyenggamai wanita dari liang dzuburnya , maka dia
telah benar-benar kafir dengan ajaran yang di bawa Rosulalloh,7 orang yg
kelak di akhirat tidak akan di berikan rahmat oleh alloh Swt , serta
Alloh Swt Berfirman : Masuklah kalian ke Neraka Jahannam.
_ Laki-laki dan perempuan yg melakukan senggama pada dzuburnya.
_ Orang yg nikah dengan tangannya ( Onani - Masturbasi )
_ Orang yg menyenggama hewan
_ Orang yg Memadu wanita dengan anaknya
_ Orangyg berzina
_ Orang yg menyakiti hati tetangganya

Adapun senang-senang dengan arah luar dzubur di perbolehkan ,dengan cara
meletakan dzakar diluar dzubur , sebagaimana di perbokehkannya
bersenang-senang dzakar dengan 2 paha dan belahan payudara istri dikala
haidl atau nifas .( dengan cara menjepit dzakar dengan 2 paha dan 2
payudara ) juga di perbolehkan istri memegang2 dzakar suaminya meskipun
sampai keluar sperma dikala istri haidl atau nifas

Link Asal
http://alifbraja.blogspot.com/2012/08/qurratul-uyun-kaifiyyatul-jima-tata.html

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS - DONK 2014-2015
Ikuti Kami di Facebook & Fans Page