0045. TERJEMAH FATHUL IZAR


Oleh Aboe Khidir



  • KATA PENGANTAR
    بسم الله, الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وآله وصحبه ومن والاه . أما بعده

    Berbagai pernik bercinta dianggap suatu hukum alam yang menyatu pada
    insan sebagai kholifah Allah yang bertugas menjaga kelangsungan hidup
    lewat reaksi bersenggama dalam melestarikan keturunan.
    Maka satu-satunya pencapaian misi tersebut adalah dengan pernikahan.
    Karena dalam pernikahan mencakup kesatuan dari komponen spiritual dan
    seksual. Aspek spiritualnya karena terbangun dari sunah Rosul sedangkan
    komponen seksualnya karena aspek biologis pada karakter kemanusiaan.
    Perpaduan yang kerap kali berbalik fungsi, yakni seksual bukan lagi
    sebagai wujud ibadah dan hubungan antar lawan jenis, bukan lagi karena
    mencari Ridlo Allah SWT, melainkan sebatas pemuas gairah seksual. Hingga
    terciptalah pergulatan spiritual dan seksual pada jiwa seseorang untuk
    memilih salah satunya atau kedua-duanya.
    PENDAHULUAN
    Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
    Segala puji bagi Allah, Tuhan yang agung kekuasaanNya dan yang mulia
    tetanggaNya. Dialah yang menjadikan nikah sebagai sebab kesinambungan
    generasi umat manusia, serta menjadikannya sebagai lantaran terhadap
    terjalinnya hubungan antar golongan dan kaum.
    Semoga rahmat dan kesejahteraan senantiasa terlimpahkan atas junjungan
    kita Nabi Muhammad SAW yang terpilih sebagai utusan Allah, yang
    berkepribadian mulia, jujur dan menepati janji. Semoga juga terlimpahkan
    atas keluarga serta sahabatnya yang mulia dan yang menjadi bintang
    petunjuk dan berhati bersih.
    Inilah sebuah buku yang kecil dan praktis bentuknya tapi tinggi
    kedudukannya dan besar manfaatnya. Memuat beberapa faidah penting
    tentang perkawinan. Meliputi bersenggama, rahasia di balik waktu
    melakukannya, tata caranya, serta rahasia dan keunikan penciptaan
    seorang gadis.
    Saya menyusun dan mengutip buku ini dengan mengacu pada teks kitab
    karangan ulama’ besar “semoga Allah melimpahkan anugerah dengan
    mengaruniai mereka keberuntungan dan keutamaan.” Saya memberi judul buku
    ini dengan nama “Fathul Izar”, mengupas rahasia di balik waktu
    bersenggama serta rahasia di balik penciptaan seorang gadis.
    Kemudian hanya kepada Allah-lah saya memohon, semoga menjadikannya
    sebuah buku yang bermanfaat bagi kami dan kaum muslimin. Semoga pula
    Allah menjadikannya sebagai bekal bagi kami serta kedua orang tua kami
    di hari akhirat, dimana harta dan anak tak lagi berguna kecuali yang
    datang menghadap Allah dengan hati yang bersih. (QS. As syu’ara :
    88-89).

    BAB I
    PENGERTIAN PERKAWINAN
    Ketahuilah bahwa perkawinan itu adalah suatu kesunahan yang disukai
    dan pola hidup yang dianjurkan. Karena dengan perkawinan akan terjagalah
    kesinambungan sebuah keturunan dan lestarilah hubungan antar manusia.
    Allah Yang Maha Bijaksana telah menganjurkan agar melaksanakan perkawinan melalui Firmannya:
    فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ
    Artinya : “Maka kawinilah wanita-wanita ( lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat”
    (QS. An-Nisa’ : 3 )
    Pada Ayat lain Allah juga menyatakan :
    وَمِنْ أَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدّةً وَرَحْمَةً
    Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Ia menciptakan
    untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan
    merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan
    sayang”.
    ( QS. Ar- rum : 21).
    Lagi, Allah juga menyatakan :
    وَأَنْكِحُوْا اْلأَيَّامَى مِنْكُم والصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ
    وَإِمَائِكُمْ, إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ
    فَضْلِهِ.
    Artinya : “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan
    orang-orang yang layak ( berkawin ) dari hamba-hamba sahayamu yang
    lelaki dan hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin maka Allah
    akan memampukan mereka dengan karuniaNya”.
    (QS. An-nur : 2)
    Sebagian dari bentuk kekayaan yang dikaruniakan Allah kepada mereka
    ialah bahwa seorang laki-laki sebelum memasuki jalinan perkawinan dia
    hanya memiliki dua buah tangan, dua buah kaki, dua buah mata dan
    sebagainya dari anggota tubuhnya yang masing-masing hanya sepasang.
    Namun ketika ia telah terajut dalam sebuah perkawinan, maka jadilah
    anggota-anggota tubuh tersebut menjadi berlipat ganda dengan sebab
    mendapat tambahan dari anggota tubuh isterinya.
    Tahukah engkau bahwa ketika pengantin wanita bertanya kepada pengantin
    pria: “Untuk siapakah tangan mu?”. Maka pengantin pria menjawab:
    “Untukmu”. Dan ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: ”Untuk
    siapakah hidungmu?”. Maka dia menjawab: “untukmu”. Begitu pula ketika
    pengantin wanita bertanya kepadanya: ”Untuk siapa matamu?”. Dengan penuh
    kasih sayang dia menjawab:” Untukmu”.
    Nabi Muhammad SAW. bersabda:
    يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَالْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّه أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
    Artinya : “Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang sudah
    mampu membiayai perkawinan, hendaklah kalian menikah. Karena
    sesungguhnya nikah itu lebih mampu memejamkan pandangan (menjaga
    kemaksiatan) dan lebih menjaga kehormatan”. ( Al-Hadits ).
    Yang dikehendaki dengan kata “ba’ah” dalam hadits di atas adalah nafaqoh dhohir maupun batin. Nabi Muhammad SAW. juga bersabda:
    تَزَوَّجُوْا الْوَلُوْدَ الْوَدُوْدَ فَإِنِّىْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
    Atinya : ”Nikahilah olehmu wanita-wanita yang masih produktif (bisa
    beranak) dan yang banyak kasih sayangnya kepada suami. Karena
    sesungguhnya aku akan berlomba-lomba dengan kalian memperbanyak umat di
    hari kiamat kelak.
    Dan masih banyak lagi ayat dan hadits lain.
    B A B II
    BERSENGGAMA DAN RAHASIA DI BALIK MELAKUKANNYA
    Ketahuilah bahwa tujuan utama dari suatu perkawinan adalah mengabdi,
    mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengikuti sunnah Rasul dan
    menghasilkan anak (keturunan). Karena dengan jalan perkawinan kehidupan
    alam ini akan lestari dan teratur. Dan dengan meninggalkannya berarti
    sebuah kehancuran dan kemusnahan alam ini.
    Sudah merupakan sebuah kemakluman bahwa tak akan ada panen tanpa
    terlebih dulu menanam benih pada bumi, kemudian mengolah dan merawatnya
    melalui teori dan teknik pertanian. Dan juga perlu waktu beberapa lama
    hingga buahnya menjadi siap panen. Begitu pula tak akan terwujud seorang
    anak dan keturunan tanpa terlebih dulu memasukkan sperma suami di dalam
    indung telur isterinya. Allah berfirman :
    نِسَائُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوْا لأَِنْفُسِكُمْ الأية
    Artinya : “Wanita-wanita kamu semua adalah ladang bagimu. Maka
    datangilah ladangmu itu semaumu dan kerjakanlah olehmu (amal-amal yang
    baik) untuk dirimu sendiri ( QS. Al-Baqarah : 223 ).
    Sebab diturunkannya ayat ini adalah ketika kaum muslimin mengatakan
    bahwa mereka menggauli isteri mereka dengan posisi berlutut, berdiri,
    terlentang, dari arah depan dan dari arah belakang. Menanggapi
    pernyataan kaum muslimin tersebut kaum Yahudi menyatakan: “Tidaklah
    melakukan hubungan semacam itu selain menyerupai tindakan binatang,
    sedangkan kami mendatangi mereka dengan satu macam posisi. Sungguh telah
    kami temukan ajaran dalam Taurat bahwa setiap hubungan badan selain
    posisi isteri terlentang itu kotor di hadapan Allah. Kemudian Allah
    membantah pernyataan kaum Yahudi tersebut.
    Jadi dalam kandungan ayat ini menunjukkan diperbolehkannya seorang suami
    menyetubuhi isterinya dengan cara apapun dan posisi bagaimanapun yang
    ia sukai. Baik dengan cara berdiri, duduk atau terlentang. Dan dari arah
    manapun suami berkehendak baik dari atas, dari bawah, dari belakang
    atau dari depan. Dan boleh juga menyetubuhinya pada waktu kapanpun suami
    menghendaki baik siang hari atau malam hari. Dengan catatan yang di
    masuki adalah lubang vagina.

    2.1 Komentar Para Ilmuwan Mengenai Waktu Bersenggama
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya pada malam Jum’at, maka anak yang terlahir akan hafal Al qur’an.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya pada malam sabtu, maka anak yang terlahir akan bodoh.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya pada malam Ahad, maka anak yang terlahir akan menjadi seorang pencuri atau penganiaya.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya pada malam Senin, maka anak
    yang terlahir akan menjadi fakir miskin atau ridho dengan keputusan dan
    qodho’-nya Allah.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya pada malam Selasa, maka anak
    yang terlahir akan menjadi orang yang berbakti kepada orang tua.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya pada malam Rabu, maka anak yang
    terlahir akan cerdas, berpengetahuan dan banyak bersyukur.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya pada malam Kamis, maka anak yang terlahir akan menjadi orang yang berhati ikhlas.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya pada malam Hari raya, maka anak yang terlahir akan mempunyai enam jari.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya sembari bercakap-cakap, maka anak yang terlahir akan bisu.
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya di dalam kegelapan, maka anak yang terlahir akan mejadi seorang penyihir.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya di bawah nyala lampu, maka anak yang terlahir akan berwajah tampan atau cantik.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya sambil melihat aurat (farji
    isterinya), maka anak yang terlahir akan buta mata atau buta hatinya.
     
    Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya di bawah pohon yang biasa
    berbuah, maka anak yang terlahir akan terbunuh dengan besi, karena
    tenggelam atau karena keruntuhan pohon.

    2.2 Saran Para Ilmuwan Berkaitan Dengan Hal Bersenggama
    Hendaknya bagi seorang suami memperhatikan empat hal:
    1. Memegang kedua tangan isteri
    2. Meraba dadanya
    3. Mencium kedua pipinya
    4. Membaca Basmalah ketika memasukkan penis pada vagina.
    Rasulullah SAW. bersabda:
    مَنْ جَامَعَ زَوْجَتَهُ عِنْدَ الْحَيْضِ فَكَأَنَّمَاجَامَعَ أُمَّهُ سَبْعِيْنَ مَرَّةً
    Artinya : “Seseorang yang menyetubuhi isterinya ketika isterinya sedang
    menstruasi, maka seolah-olah dia menyetubuhi ibunya sebanyak tujuh puluh
    kali”.

    2.3 Nafisah Dharifah
    Sebagian Masayikh (guru besar) dimintai komentar tentang seberapa banyak
    kenikmatan dunia, kemudian sebagian Masayikh tersebut menjawab;
    “Kenikmatan dunia itu sangat banyak hingga tak terhitung jumlahnya.
    Allah berfirman:
    وَإِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللهِ لاَ تُحْصُوْهَا
    Artinya : ”Bilapun kamu semua menghitung nikmat Allah maka kalian tak akan sanggup”.
    Akan tetapi kenikmatan yang paling hebat teringkas pada tiga macam
    kenikmatan yaitu mencium wanita, menyentuhnya dan memasukkan penis pada
    vagina”.
    Seorang penyair lewat tembang Rojaznya mengungkapkan :
    وَنِعَمُ الدُّنْيَا ثَلاَثٌ تُعْتَبَرُ # لَمْسٌ وَ تَقْبِيْلٌ وَإِدْخَالُ الذَّ كّرِ
    “Kenikmatan dunia ada tiga macam yaitu menyentuh, mencium dan memasukkan penis”. Penyair lain mengungkapkan:
    وَنِعَمُ الدُّنَْيَا ثَلاَثٌ تُحْصَرُ #دمَيْك كُوْلِيْت عَامْبُوْع كَارَوْبَارعْ تُرُوْ
    “Kenikmatan dunia itu teringkas menjadi tiga yaitu menyentuh kulit, mencium dan tidur bersama (dengan isteri).

    BAB III
    TATACARA DAN ETIKA BERSENGGAMA
    Dalam Kitab Ar-Rahmah, Imam Jalaluddin Abdurrahman Al-Suyuti berkata:
    “Ketahuilah bahwa senggama tidak baik dilakukan kecuali bila seseorang
    telah bangkit syahwatnya dan bila keberadaan sperma telah siap
    difungsikan. Maka dalam keadaan demikian hendaknya sperma itu segera
    dikeluarkan layaknya mengeluarkan semua kotoran atau air besar yang
    dapat menyebabkan sakit perut, karena dengan menahan sperma ketika
    birahi sedang memuncak dapat menyebabkan bahaya yang besar.
    Adapun efek samping terlalu sering melakukan senggama ialah dapat
    mempercepat penuaan, melemahkan tenaga dan menyebabkan tumbuhnya uban.

    3.1 Tata Cara bersenggama
    Diantaranya adalah isteri tidur terlentang dan suami berada di atasnya.
    Posisi ini merupakan cara yang paling baik dalam bersenggama.
    Selanjutnya suami melakukan cumbuan ringan (Foreplay) berupa mendekap,
    mencium dan lain sebagainya sampai ketika isteri bangkit birahinya maka
    kemudian suami memasukkan dzakar dan menggesek – gesekkannya pada liang
    vagina (penetrasi).
    Nah, pada saat suami sudah mengalami ejakulasi maka jangan mencabut dulu
    dzakarnya, melainkan menahannya beberapa saat disertai mendekap isteri
    dengan mesra. Baru setelah kondisi tubuh suami sudah tenang cabutlah
    dzakar dari vagina dengan mendoyongkan tubuhnya kesamping kanan. Menurut
    para ulama’ tindakan demikian merupakan penyebab anak yang dilahirkan
    kelak berjenis kelamin laki-laki.
    Selesai bersenggama hendaknya keduanya mengelap alat kelamin
    masing-masing dengan dua buah kain, satu untuk suami dan yang lain untuk
    isteri. Jangan sampai keduanya menggunakan satu kain karena hal itu
    dapat memicu pertengkaran.
    Bersenggama yang paling baik adalah senggama yang diiringi dengan sifat
    agresif, kerelaan hati dan masih menyisakan syahwat. Sedangkan senggama
    yang jelek adalah senggama yang diiringi dengan badan gemetar, gelisah,
    anggota badan terasa mati, pingsan, dan istri merasa kecewa terhadap
    suami walaupun ia mencintainya. Demikian inilah keterangan yang sudah
    mencukupi terhadap tatacara senggama yang paling benar.

    3.2 Etika Bersenggama
    Terdapat beberapa etika bersenggama yang harus diperhatikan oleh suami.
    Meliputi tiga macam sebelumnya, tiga macam ketika melakukannya dan tiga
    macam sesudahnya.

    A. Etika Sebelum Bersenggama
    1. Mendahului dengan bercumbu (Foreplay) supaya hati isteri tidak
    tertekan dan mudah melampiaskan hasratnya. Sampai ketika nafasnya naik
    turun serta tubuhnya menggeliat dan ia minta dekapan suaminya, maka pada
    waktu itu rapatkanlah tubuh (suami) ke tubuh isteri.
    2. Menjaga tatakrama pada waktu bersenggama. Maka janganlah menyutubuhi
    isteri dengan posisi berlutut, karena hal demikian sangat
    memberatkannya. Atau dengan posisi tidur miring karena hal demikian
    dapat menyebabkan sakit pinggang. Dan juga jangan memposisikan isteri
    berada di atasnya, karena dapat mengakibatkan kencing batu. Akan tetapi
    posisi senggama yang paling bagus adalah meletakkan isteri dalam posisi
    terlentang dengan kepala lebih rendah daripada pantatnya. Dan pantatnya
    diganjal dengan bantal serta kedua pahanya diangkat dan dibuka
    lebar-lebar. Sementara suami mendatangi isteri dari atas dengan bertumpu
    pada sikunya. Posisi inilah yang dipilih oleh fuqoha’ dan para dokter.
    3. Bertatakrama pada saat memasukkan dzakar. Yaitu dengan membaca
    ta’awudz dan basmalah. Disamping itu juga menggosok-gosokkan penis di
    sekitar farji, meremas payudara dan hal lain yang dapat membangkitkan
    syahwat isteri.

    B. Etika Senggama Sedang Berlangsung
    1. Senggama dilakukan secara pelan-pelan dan tidak tergesa-gesa (ritmis).
    2. Menahan lebih dulu keluarnya mani (ejakulasi) pada saat birahinya
    mulai bangkit menunggu sampai isteri mengalami inzal (orgasme). Karena
    yang demikian dapat menciptakan rasa cinta di hati.
    3. Tidak terburu-buru mencabut dzakar ketika ia merasa isteri akan
    keluar mani, karena hal itu dapat melemahkan ketegangan dzakar. Juga
    jangan melakukan ‘azl (mengeluarkan mani di luar farji) karena yang
    demikian itu merugikan pihak isteri.

    C. Etika Sesudah Senggama
    1. Menyuruh isteri supaya tidur miring ke arah kanan agar anak yang
    dilahirkan kelak berjenis laki-laki, insya Allah. Bila isteri tidur
    miring ke arah kiri maka anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin
    perempuan. Hal ini menurut hasil sebuah percobaan.
    2. Suami mengucapkan dzikir di dalam hati sesuai yang diajarkan Nabi yaitu ;
    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصَهْرًا وَكَانَ رُبُّكَ قَدِيْرًا (الفرقان : 54)
    Artinya : “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari
    air, untuk kemudian menjadikannya keturunan dan mushoharoh. Dan adalah
    Tuhanmu itu maha kuasa.” (QS. Al- Furqon : 54)
    3. Berwudlu ketika hendak tidur ( wudlu ini hukumnya sunah) dan membasuh dzakar bila hendak mengulangi bersenggama.
    Dikutip dari sebagian Ahli Tsiqoh (orang yang dapat dipercaya) bahwa
    barangsiapa ketika menyetubuhi isterinya didahului dengan membaca
    basmalah, surat Ikhlas, takbir, dan tahlil serta membaca :
    بِسْمِ اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ اَللّهُمَّ اجْعَلْهَا ذُرّ ِيَّةً
    طَيِّبَِةً إِنْ كُنْتَ قَدَّرْتَ أَنْ تُخْرِجَ مِنْ صَلْبِىْ اَللّهُمَّ
    جَنِّبْنِىْ الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشّيَْطَانَ مَا رَزَقْتَنِىْ.
    Kemudian suami menyuruh isterinya tidur miring kearah kanan. Maka jika
    dari hasil jima’ itu Allah mentakdirkan isteri mengandung, maka anak
    yang lahir nanti akan berjenis kelamin laki-laki dengan izin Allah. Dan
    saya telah mengamalkan dzikir serta teori ini. Dan sayapun menemukan
    kebenarannya tanpa ada keraguan. Dan hanya dari Allah lah pertolongan
    itu. Demikian penggalan komentar Imam As-Suyuthi.
    Sebagian Masyayikh mengatakan: “Barangsiapa menyetubuhi isterinya lalu
    ketika ia merasa akan keluar mani (ejakulasi) ia membaca dzikir :
    لاَ تُدْرِكُهُ اْلأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ اْلأَبْصَارَوَهُوَ اللَّطِيْفُ اْلخَبِيْرُ.
    maka apabila Allah mentakdirkan, anak yang dilahirkan kelak akan
    mengungguli kedua orang tuanya dalam hal ilmu, sikap, dan amalnya, Insya
    Allah.”
    Penulis kitab hasyiah Bujairomi alal Khotib tepatnya dalam sebuah faidah
    menyatakan :”Saya melihat tulisan Syekh Al-Azroqy yang diriwayatkan
    dari Rasulullah SAW di sana tertulis bahwa seseorang yang menghendaki
    isterinya melahirkan anak laki-laki, maka hendaknya ia meletakkan
    tangannya pada perut isterinya di awal kehamilannya sembari membaca
    do’a:
    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ اَللهُمَّ إِنِّي أُسَمِّيْ مَا فِيْ بَطْنِهَا مُحَمَّدًا فَاجْعَلْهُ لِيْ ذَكَرًا.
    maka kelak anak yang dilahirkan akan berjenis kelamin laki-laki. Insya Allah mujarab.

    BAB IV
    DO’A KETIKA BERSENGGAMA
    Allah SWT. Berfirman :
    وَقَدِّمُوْا لأَِنْفُسِكُمْ الأية
    Artinya : “Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu.” (QS. Al-Baqarah : 223)
    Maksud dari ayat ini adalah : Carilah pahala yang tersediakan untuk
    kamu semua seperi membaca basmalah dan berniat mendapatkan anak ketika
    melakukan senggama. Telah diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda :
    مَنْ قَالَ بِسْمِ اللهِ عِنْدَ الْجِمَاعِ فَأَتَاهُ وَلَدٌ فَلَهُ
    حَسَنَاتٌ بِعَدَدِ أَنْفَاسِ ذَلِكَ الْوَلَدِ وَعَدَدِ عَقِبِهِ إِلَى
    يَوْمِ الْقِيَامَةِ
    Artinya : “Barangsiapa yang membaca basmalah ketika akan melakukan
    senggama kemudian dari senggama itu dia dikaruniai seorang anak maka dia
    memperoleh pahala sebanyak nafas anak tersebut dan keturunannya sampai
    hari kiamat.
    Dan Nabi bersabda :
    :خِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ
    Artinya : “Manusia yang paling baik diantara
    kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya.”
    Dalam masalah ini para Ulama” memiliki urut-urutan yang mengagumkan,
    yaitu ketika suami akan menyetubuhi isterinya hendaknya terlebih dulu ia
    mengucapkan :
    اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ يَا بَابَ الرَّحْمنِ
    Lantas isteri menjawab :
    وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ يَا سَيِّدَ اْلأَمِيْنِ
    Artinya : “Keselamatan atas kamu pula, hai tuan yang dipercaya.”
    Selanjutnya suami meraih kedua tangan isterinya seraya mengucap :
    رَضِيْتُ بِا للهِ رَبَّا
    Artinya : “Aku telah ridho Allah sebagai Tuhanku.”
    Kemudian ia meremas-remas kedua payudara isterinya sembari mengucapkan :
    أَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ألِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
    Dilanjutkan mengecup kening isterinya besertaan mengucapkan :
    يَا لَطِيْفُ اَلله نُوْرُ عَلَى نُوْرٍ شَهِدَ النُّوْرَ عَلَى مَنْ يَشَاءُ
    Artinya : “Wahai Dzat Yang Maha Halus, Cahaya Allah Di atas segala
    cahaya. Cahaya itu telah menerangi siapa saja yang dikehendakinya.”
    Setelah itu suami memiringkan kepala isteri ke kiri sambil mencium
    dan meniup telinga sebelah kanan, dilanjutkan memiringkan kepala isteri
    ke kanan sambil mencium dan meniup telinga yang sebelah kiri.Keduanya
    dengan membaca:
    فِىْ سَمْعِكِ الله ُسَمِيْعٌ
    Artinya : “Di dalam pendengaranmu, Allah Maha Mendengar.”
    Sesudah itu ia mengecup kedua mata isterinya mulai dari mata sebelah kanan kemudian mata sebelah kiri sambilmembaca do’a :
    اَللّهُمَّ إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِيْنًا
    Artinya : ”Ya Allah,sesungguhnya kami bukakan untukmu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath : 1)
    Selanjutnya suami mencium kedua pipi isteri dimulai pipi sebelah kanan kemudian sebelah kiri sambil membaca :
    يَا كَرِيْمُ يَا رَحْمنُ يَا رَحِيْمُ يَا اَللهُ
    Artinya : ”Wahai Dzat Yang Maha Mulia,Wahai Dzat Yang Maha Pengasih, Wahai Dzat Yang Maha Penyayang. Ya Allah.”
    Kemudian mengecup hidungnya sembari membaca :
    فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَّجَنَّةُ نَعِيْمٍ
    Artinya : ”Maka dia memperoleh ketentraman dan rezeki serta surga kenikmatan.” (QS. Al-Waqi’ah : 89 )
    Sesudah itu mengecup pundaknya sambil membaca :
    يَا رَحْمنَ الدُّنْيَا يَا رَحِيْمَ اْلأَخِرَةِ
    Artinya : “Wahai Dzat Yang Maha Pengasih di dunia, Wahai Dzat Yang Maha Penyayang di akhirat.”
    Setelah itu mengecup lehernya beserta membaca :
    اَللهُ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ
    Artinya : “Allah itu cahaya langit dan bumi.”
    (QS. An-Nur : 35)
    Selanjutnya mengecup dagunya dan berdo’a:
    نُوْرُ حَبِيْبِ الإِيْمَانِ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
    Artinya : “Cahaya kekasih seiman di antara hamba-hamba-Mu yang saleh.”
    Kemudian mengecup kedua telapak tanganya, dimulai sebelah kanan dan dilanjutkan sebelah kiri sambil membaca :
    مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى
    Artinya : “Hatinya tiada berdusta terhadap apa yang dilihatnya.” (QS. Anajm : 11)
    Berikutnya mengecup bagian diantara kedua payudara sembari membaca :
    وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِنِّيْ
    Artinya : “Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang daripada-Ku.”(QS. Thoha : 39)
    Dan kemudian mengecup dadanya bagian kiri tepat pada hatinya besertaan mengucap :
    يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ
    Artinya : “Wahai Dzat Yang Maha Hidup, Wahai Dzat Yang berdiri pada dirinya sendiri.

    BAB V
    RAHASIA DI BALIK
    PENCIPTAAN KEPERAWANAN
    Para ahli firasat dan ilmuwan tentang kewanitaan mengatakan:
     
    Bila mulut seorang wanita itu lebar, berarti organ intimnya juga lebar.
     
    Bila mulutnya kecil, berarti organ intimnya juga kecil.
    Seorang penyair lewat bahar thowilnya menyatakan:
    إِذَا ضَاقَ فَمُ الْبِكْرِ ضَاقَتْ فُرُوْجُهَاوَكَانَ لِفَمِهَا شِعَارٌ لِفَرْجِهَا
    “Apabila seorang perawan sempit mulutnya, maka sempit pula vaginanya.
    Demikian ini memang mulut seorang perawan itu menjadi pertanda dari
    bentuk dan keadaan vaginanya.”
     
    Bila kedua bibir tebal, berarti vaginanya lebar.
     
    Bila kedua bibirnya tipis, berarti kedua bibir vaginanya juga tipis.
     
    Bila bibir mulut bagian bawah tipis, berarti vaginanya kecil.
     
    Bila mulut/lidahnya sangat merah, berarti vaginanya kering.
     
    Bila seorang wanita mancung hidungnya berarti tidak begitu berhasrat untuk melakuan senggama.
     
    Bila dagunya panjang, berarti vaginanya menganga dan sedikit bulunya.
     
    Bila seorang wanita tipis alisnya, berarti posisi vaginanya agak ke dalam.
     
    Bila raut wajahnya lebar dan lehernya besar berarti pantatnya kecil dan vaginanya besar serta sempit.
     
    Bila telapak kaki bagian luar serta badannya berlemak (gemuk) berarti besar vaginanya.
     
    Bila kedua betisnya tebal dan keras, berarti besar birahinya dan tidak sabar untuk bersenggama.
     
    Bila matanya tampak bercelak dan lebar,hal ini menunjukkan sempit rahimnya.
     
    Pantat yang kecil serta bahu yang besar itu menunjukkan besar vagina.
    N a f i s a h
    Para Hukama’ (orang bijak) telah berkata : “Barangsiapa menemukan
    sepuluh karakter yang terdapat pada diri seorang wanita, maka janganlah
    menikahinya. Sepuluh sifat tersebut adalah :
     
    Wanita yang sangat pendek tubuhnya.
     
    Wanita yang berambut pendek.
     
    Wanita yang sangat tinggi postur tubuhnya.
     
    Wanita yang cerewet.
     
    Wanita yang tidak produktif (mandul).
     
    Wanita yang bengis.
     
    Wanita yang berlebihan dan boros.
     
    Wanita yang bertangan panjang.
     
    Wanita yang suka berhias ketika keluar rumah.
     
    Wanita yang janda karena dicerai oleh
    suaminya.
    Demikianlah Nafisah sebagai penutup buku ini. Dimana Allah telah
    memberikan kemudahan kepada kami dalam menyusunnya. Segala puji dan
    sanjungan kepada Allah atas keadaan bagaimanapun.
    Sholawat serta salam yang teristimewa semoga tetap tercurahkan
    keharibaan junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. Semoga pula
    tercurahkan kepada orang yang mengikutinya yaitu, para sahabat setia dan
    keluarganya. Semoga Allah meratakan manfaat buku kecil ini pada kaum
    pria maupun wanita. Amin.
    Akhirnya kami hanya bisa berpesan sebagaimana kata seorang penya’ir ;
    “Aku memang bakal meninggalkan dunia, namun tulisanku tetap terpelihara
    disana. Aku berharap kiranya orang yang membaca tulisanku ini mau
    mendoakanku.”

    link asal;
    http://zafira2012.wordpress.com/2012/03/15/terjemah-fathul-izar/

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS - DONK 2014-2015
Ikuti Kami di Facebook & Fans Page