Bismillahirohmanirrohim
pada hakikatnya pernikahan itu bukan karena harta benda juga bukan karena ketampanan atau kecantikan.
Sesekali terlepas sesekali mendapat Jika mudah teramat mudah jika sulit teramat sulit dan tidak bisa si gantikan dengan harta
Alloh SUBHANAHU WA TA'ALA Berfirman:
Istri-istrimu merupakan lahan tempat bercocok tanam,maka datangilah lahan tempat bercocok tanamu sesuai seleramu.
Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu ,dan bertaqwalah kepada
ALLOH serta ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-NYA .
Wahai Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam ,berilah
kabar gembira orang-orang yang beriman itu berkenaan dengan firman
ALLOH ini ,saya bermaksud membuat tulisan dari sebagian yang saya ambil
dari kitab yang termasuk dalam kekayaan khazanah kitab kuning yaitu
Qurrotul uyun dalam kitab ini tidak hanya mengajari pasangan suami
istri bergaul hingga pergaulan yang paling intim bahkan juga memuat
petunjuk -petunjuk tentang hari-hari baik untuk melaksanakan
perkawinan(hal-hal baik lainnya)
Namun berbeda dengan aturan Nogo Dino karena dalam kitab ini di sebutkan agak rinci alasan-alasan nya.
Semoga Alloh SUBHANAHU WA TA'ALA melimpahi Rahmat berlipat ganda dan
pahala juga di ampuni dosa2 kelak di akhirat kepada Syaikh Muhammad
al-Tahami bin Madani yang mempunyai karya yaitu kitab Qurratul Uyun yang
kemudian di tulis sebagai syarah (uraian penjelasan) bagi buah karya
Syaikh Qosim bin Ahmad bin Musa bin Yamun ,yang di tulis dalam bentuk
Nadzhom(Syair).
Dalam kitab ini memuat 20 Fasal (mungkin hanya akan saya tuliskan
hanya beberapa pasal saja) di dalam kitab ini memuat tentang beberapa
hadist dan nasehat dalam membina Rumah Tangga yaitu mulai dari
keutamaan menikah,memilih seorang calon istri,masalah tata krama dalam
berhubungan intim(sex) dengan seorang istri dan beberapa masalah yang
berkaitan dengan tangung jawab seorang suami untuk membina rumah tangga
yang Islami nasehat-nasehat tentang tata krama mengadakan pesta
perkawinan dan beberapa hal negatif yang muncul dalam pesta dan
perkawinan itu sendiri, sehingga hal itu perlu di waspadai agar tujuan
kita dalam membina rumah tangga tidak menyimpang dari niat ibadah
mengikuti sunnah Rosululloh
Shollallohu Alaihi Wasallam, sehingga perkawinan yang mestinya sarat
dengan nilai-nilai ibadah dan termasuk perbuatan mulia itu tidak
kehilangan jati dirinya dan tidak menjadi pemicu terkikisnya keteguhan
iman dalam mensikapi kehidupan ini
Klo mau tahu serta mempelajari kitab ini secara mendalam tafadhol
membeli kitabnya atau membeli buku terjemahan nya (banyak di toko-toko
buku) semoga kita semua menjadi hamba-hamba-NYA yang beriman serta
banyak bersyukur,
Aminnn ya mujibassaailin
Menikahkan kalian dan beranak cucu lah,karena sesungguhnya kalian akan ku jadikan kebangaan di antara sekian banyak ummat
FASAL-FASAL
Fasal 1
Nikah dan Hukumnya
Fasal 2
Beberapa hal yang positif dalam nikah
Fasal 3
Hal-hal yang perlu di upayakan dalam menikah
Fasal 4
Mencari waktu yang tepat untuk melakukan hubungan intim
Fasal 5
Sekitar penyelenggaraan pesta perkawinan(walimah)
Fasal 6
Tentang tata krama melakukan hubungan intim
Fasal 7
Tentang etika dan cara-cara yang ni'mat dalam melakukan hubungan intim
Fasal 8
Tentang berdandan dan kesetiaan istri
Fasal 9
Tentang posisi,cara untuk mencapai puncak keni'matan dan do`a dalam bersetubuh
Fasal 10
Tentang makanan yang perlu di jauhi saat sedang berbulan madu dan saat istri hamil
Fasal 11
Beberapa hal yang harus di upayakan ketika hendak melakukan hubungan intim
Fasal 12
Kewajiban suami terhadap istri dalam memberi nafkah bathin
Fasal 13
Posisi dalam bersetubuh yang perlu di hindari
Fasal 14
Batas-batas yang di haramkan dan di halalkan dalam hubungan intim dengan istri
Fasal 15
Memilih waktu yang tepat dan hal-hal lainnya yang perlu di perhatikan dalam hubungan intim
Fasal 16
Tata krama orang yang sedang junub
Fasal 17
Tentang tata krama orang yang hendak bersetubuh dua kali dan hal-hal yang perlu di perhatikan dalam bersetubuh
Fasal 18
Suami istri harus saling memuliakan dan saling menghormati
Fasal 19
Kewajiban suami terhadap istri dan seluruh anggota keluarganya dalam membina rumah tangga.
Fasal 20
Suami dan istri wajib mendidik anaknya agar menjadi anak yang berbudi luhur
Demikian yang tertulis di atas adalah Fasal-fasal yang ada di dalam kitab Qurrotul uyun
semoga tulisan ini dapat memicu semangat kita dalam menyempurnakan
setengah dien yaitu mewujudkan perkawinan yg sakinah,mawadah,warohmah
NIKAH DAN HUKUMNYA
Hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak
melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai
berikut:
1.Wajib
Yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat di khawatirkan akan berbuat zina
2.Sunnah
Yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya
anak,tetapi ia mampu mengendalikan diri dari perbuatan zina,baik ia
sudah berminat menikah atau belum walaupun jika menikah nanti ibadah
sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar
3.Makruh
Yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya
anak,juga belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari
berbuat zina padahal ia menikah sunnahnya terlantar.
4.Mubah
Yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak
nafsunya dari berbuat zina sementara ia belum berminat memiliki anak
dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya tidak sampai terlantar
5.Haram,
Yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan merugikan istrinya
karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah bathin, atau
jika menikah ia akan cari mata pencaharian yang di haramkan ALLOH
SUBHANAHU WA TA'ALA walaupun orang tersebut sudah berminat menikah dan
ia mampu menahan gejolak nafsunya dari berbagai zina padahal. bahwa
hukum menikah tersebut juga berlaku bagi kaum wanita
Ibnu Arafah menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu
wajib,apabila ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri
sedangkan jalan satu-satunya untuk menanggulangi adalah menikah .
RUKUN RUKUN MENIKAH
Rukun menikah ada lima hal yaitu sebagai berikut:
1. Seorang Laki-Laki
2. Seorang perempuan
3. Ada seorang wali
4. Ada mahar
5. Ijab Qobul (ungkapan khas menikahkan dan menerima nikah)
Beberapa anjuran menikah
Ada sebuah riwayat dari imam Ahmad sebagaimana tersebut di dalam kitab musnadnya;
Ada serorang laki-laki,ia bernama ukaf,datang menghadap Baginda Nabi
Muhammad Shollallohu alaihi wasallam maka Baginda Nabi Muhammad
Shollallohu alaihi wasallam bertanya kepadanya:
Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?
Ukaf menjawab belum,
Baginda Nabi bertanya lagi:
Apakah kau punya seorang budak perempuan?
Ukaf menjawab tidak lalu Baginda Nabi bertanya lagi:
Adakah kau orang yang pintar mencari rizky?
Ukaf menjawab iya,
Baginda Nabi bersabda:
kau adalah termasuk kawan-kawannya syaitan
Seandainya kau itu orang beragama Nasrani ,tentulah menjadi pendeta
(rahib) mereka sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti sunnah itu
adalah orang yang menikah seburuk-buruk kalian adalah orang-orang yang
sedang membujang dan orang yang mati di antara kalian yang paling hina
adalah orang yang mati membujang Baginda Nabi Muhammad Shollallohu
alaihi wasallam bersabda dalam sabda yang sudah termasyhur
Wahai kaum muda,barang siapa telah mampu membiayai biaya perkawinan
maka hendaklah ia kawin saja karena sesungguhnya kawin itu lebih bisa
memejamkan (menjaga dari maksiat) mata ,dan lebih bisa
menjaga(maksiat)kemaluan dan barang siapa belum mampu kawin maka
sebaiknya berpuasa sebab puasa itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu)
dirinya
Siapa saja yang menikah, ia telah menguasai separuh agamanya. Hendaklah ia bertaqwa(kepada Alloh) atas separuh yang lain
Barang siapa yang menikah karena ALLOH ,dan menikahkan (putra putrinya) karena ALLOH maka ia berhak menjadi kekasih ALLOH.
Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, ia
bukan termasuk ummatku. Menikahlah karena aku akan senang atas jumlah
besar kalian di hadapan ummat-ummat lain. Siapa yang telah memiliki
kesanggupan, menikahlah Jika tidak, berpuasalah karena puasa itu bisa
menjadi kendali (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324,no.
hadits: 2833). dan masih banyak lagi hadist2 lain yang berkaitan dengan
menikah
DI ANJURKAN MENIKAH DENGAN WANITA SHOLIHAH
Dalam hal ini Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam bersabda :
Dunia ini medan untuk bersenang-senang dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita yang berakhlaq mulia
Siapa yang dianugerahi istri sholihah, sungguh ia telah dibantu dalam
separuh urusan agama, maka bertaqwalah (kepada ALLOH Subhanahu Wa
Ta'ala ) atas separuh yang lain. (Riwayat Ibn al-Jawzi, lihat: Kasyf
al-Khafa, II/239, no. hadits: 2432).
seorang wanita di nikahi karena empat faktor yaitu karena
hartanya,kehormatannya (status sosial),kecantikannya dan agamanya,maka
kamu hendaklah menikah dengan wanita yang kuat agamannya agar kau
beruntung sebaik-baik istri ummatku adalah yang paling berseri-seri
wajahnya dan paling sedikit(sederhana)mas kawin (Mahar) nya
ANJURAN MENIKAHI WANITA YANG PRODUKTIF DAN IDEAL
Bahwa tujuan menikah adalah untuk kesinambungan generasi dan agar
ummat manusia tetap exis di muka bumi, Islam menganjurkan menikahi
wanita yang masih produktif dan tidak mandul dalam sabda Baginda Nabi
Muhammad Shollallohu alaihi wasallam :
Menikahlah kalian dengan wanita yang banyak cinta kasih sayangnya
terhadap suami lagi masih produktif(tidak mandul) karena sesungguhnya
aku akan berlomba dengan para nabi yang lain dalam memperbanyak ummat
kelak pada hari kiamat Baginda Nabi pernah bertanya kepada Zaid bin
Tsabit,
Apakah kamu sudah menikah wahai Zaid?
Zaid menjawab, belum
Maka Baginda Nabi bersabda, Menikahlah kamu niscaya kamu akan
terpelihara (dari maksiat)di samping pengupayaan mu dalam menjaga
diri/dan kamu jangan sampai beristri lima orang wanita berciri-ciri
berikut ,
Zaid bertanya lagi? siapakah mereka itu Ya Rosulalloh?
Rosululloh menjawab, wanita yang kebiru-biruan matanya,wanita yang tinggi kurus,wanita yang membelakangi mu dan wanita beranak
maka Zaid bertanya lagi?
saya belum faham sedikit pun dengan apa yang engkau sabdakan ya Rosulalloh?
Maka Baginda Nabi bersabda:
Maksudnya perempuan yang kebiru-biruan matanya itu adalah perempuan yang jorok ucapannya,
dan perempuan yang tinggi badannya tetapi kurus(tidak seimbang) dan
perempuan tua yang monyong pantatnya dan perempuan pendek yang
menjadi sasaran cercaan (,karena tidak serasi) dan juga wanita yang
membawa anak dari suaminya yang selain kamu.
Demikianlah sungguh penjelasan Rosululloh dalam mendidik ummat nya
untuk selalu berhati-hati bahkan ketika memilih calon istri yang
produktif
KEUTAMAAN MEMBINA RUMAH TANGGA.
Sayyidan Muadz bin Jabal RA berkata:
Sholat (sekali) di kerjakan oleh orang yang sudah menikah itu lebih
utama dari pada 40 kali sholat yang di kerjakan orang yang tidak berumah
tangga
Sayyidina Abdullah bin Abbas RA pernah pula berkata:
Kawinlah kalian karena sesungguhnya ibadah sehari saja di kerjakan
oleh orang yang berumah tangga adalah lebih baik(banyak pahalanya) dari
pada (ibadah) seribu tahun(sebelum berumah tangga)
Sungguh begitu utamanya menikah sehingga Rosululloh sangat
menganjurkan serta begitu mulianya pula ibadah orang yang menikah di
hapadan ALLOH SUBHANAHU WA TA'ALA
BEBERAPA HAL YANG POSITIF DALAM NIKAH
A. Kesinambungan generasi menikah itu mempunyai beberapa faidah di antaranya mendapatkan keturunan dalam hidup.
B. Terpenuhinya saluran nafsu sex
C. Di perolehnya keutamaan mencari rizky
D. Tho'at dan menjaga kehormatan suami
HAL-HAL YANG PERLU DI UPAYAKAN DALAM MENIKAH
A. Mencari pasangan yang seimbang(KAFAAH)
B. Niat mengikuti jejak Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam
C. Mencari orang yang taat beragama
D. Mencari perempuan yang produktif dan perawan
E. Mencari perempuan yang bukan famili dekat
F. Di usahakan mencari gadis cantik
MENCARI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
A. Di anjurkan bersetubuh pada malam hari
hal ini berdasarkan sebuah hadits Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam :
Adakanlah temu pengantin kalian pada malam hari dan adakanlah jamuan makan (syukuran resepsi pernikahan) pada waktu dhuha
B. Hari-hari yang tidak tepat untuk bersetubuh
Bagi suami yang hendak bersetubuh hendaklah menghindari hari-hari berikut ini :
1. Hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir tiap bulan
2. Hari ke-3 awal tiap bulan Romadlon
3. Hari ke-5 awal tiap bulan Romadlon
4. Hari ke-13 pada setiap bulan.
5. Hari ke-16 pada setiap bulan
6. Hari ke-21 pada setiap bulan
7. Hari ke-24 pada setiap bulan
8. Hari ke-25 pada setiap bulan
Di samping hari tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya di hindari
untuk mengerjakan sesuatu yang di anggap penting yaitu hati sabtu dan
hari selasa.
Tentang hari sabtu itu Baginda Nabi pernah di tanya oleh salah satu shohabat naka Baginda Nabi bersabda:
Hari sabtu itu adalah hari di mana terjadi penipuan mengapa hari
tersebut di katakan penipuan sebab pada hari itu orang2 berkumpul di
gedung al-nadwah untuk merembuk memusnahkan da'wah Baginda Nabi Muhammad
Shollallohu alaihi wasallam, Wallohu`alam
Adapun tentang hari selasa Baginda Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam bersabda:
Hari selasa itu adalah hari di mana darah pernah mengalir sebab pada hari itu Siti Hawa haid,
Putera nabi Adam as pernah membunuh saudara kandungnya
sendiri,terbunuhnya Jirjis,Nabi Zakaria dan Nabi Yahya AS, kekalahan
tukang sihir Firaun, di vonisnya Siti Asiyyah binti Muzaim permaisuri
firaun, dan terbunuhnya sapinya bani israil
Adapun imam Malik berpendapat janganlah anda menjauhi sebagian
hari-hari di dunia ini, tatkala anda hendak melakukan sebagian tugas
pekerjaanmu kerjakanlah tugas-tugas itu pada hari sesukamu, sebab
sebenarnya hari-hari itu semua adalah milik ALLOH SUBHANAHU WA TA'ALA
tidak akan menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat
apa-apa
C. Saat yang tepat untuk bersetubuh
Bahwa melakukan hubungan intim pada awal bulan itu lebih afdhol dari
pada akhir bulan sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan
mempunyai anak yang cerdas bagi seorang suami (pengantin baru) sunnah
hukumnya bersetubuh dengan istrinya di bulan Syawwal, adalah lebih
afdhol pula jika melakukan hubungan sex pada hari Ahad dan jum`at,
Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam bersabda:
Hari ahad itu adalah hari yang tepat untuk menanam,dah hari untuk
memulai membangun karena ALLOH SUBHANAHU WA TA'ALA memulai menciptakan
dunia ini juga memulai meramaikannya jatuh paa hari ahad,
Hari jum'at itu adalah hari perkawinan dan juga hari peminangan di
hari jumat itu Nabi Adam AS menikahi Siti Hawa,Nabi Yusuf AS menikah
siti Zulaikho, Nabi Musa AS menikah dengan puteri Nabi Syuaib AS, Nabi
Sulaiman menikahi Ratu Bilqis
wallohu`alam bisshowwab
Tersebut di dalam hadits shohih bahwa Baginda Nabi Muhammad
Shollallohu alaihi wasallam dalam melaksanakan pernikahannya dengan
Sayyidah khodijah dan Sayyidah Aisyah juga jatuh pada hari jumat.
D, Hari-hari yang seyogayanya di hindari
Tersebutlah dalam Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad bin Yahya sebuah hadist marfu sebagai berikut;
waspadalah kamu sekalian akan kejadian duabelas hari setahun, karena
sesungguhnya ia bisa melenyapkan harta banyak dan bisa
mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup celapara sahabat kemudian bertanya
ya Rasulallah apakah 12 hari itu? Rosululloh bersabda :
yaitu:
12 Muharram,
10 Shofar,
4 Rabiul awal (mulud)
18 Rabiutsani (ba'da mulud)
18 Jumadil awwal,
18 Jumadil akhir
12 Rojab
26 Sya'ban(rewah)
24 Romadlon,
2 Syawwal
28 dzulqa'dah(hapit/sela)
8 Dzhulhijjah
TATA KRAMA MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
Di sini saya hanya akan menulis point-point nya saja afwan.
A. Mencari waktu usai sholat
B. Diusahakan hatinya bersih
C. Memulai dari arah kanan dan berdo`a
Bismillaahi, allahumma jannibna syaythoona wa jannibi syaythoona maa rozaqtanaa.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami dari gangguan
syaitan dan jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau
anugerahkan pada kami. (HR Bukhari)
D. Istri hendaknya wudlu dahulu
E. Mengucapkan salam dan menyentuh ubun-ubun istri
F. Memeluk istri dan sambil berdo`a
G. Mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki istri
H. Ciptakan suasana tenang dan romantis
Ibnul Qayyim berkata, Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak
bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasululloh melakukannya
I. Memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai
Dan juga perlu di perhatikan
Bagian 1 (Merayu dan bercumbu):
Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam melarang suami
melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan
rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.
Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.
Bagian 2
(DOA SEBELUM BERSETUBUH):
Bismillah Alloohumma jannibnaa syaithoona wa jannibi syaithoona maa raoaqtanaa.
Dengan nama Allah Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri)
dari gangguan syaithan serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja
yang Engkau rezqikan kepada kami.
Dari Sayyidina Abdulah Ibnu Abbas RA berkata:
Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat
seorang anak dalam persetubuhan itu, tidak akan dirusak oleh syaithan
selama-lamanya.
Hadits Shohih Riwayat imam Bukhori dan Imam Muslim dari Sayyidina Ibnu Abbas RA
Bagian 3:
(Doa Hampir keluar mani)
Dan apabila air mani (Sperma) mu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu kalimat ini:
Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maai basyaro
Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.
Bagian 4:
(Syahwat terputus ditengah jalan)
Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka
janganlah ia menghentikan persetubuhannya itu sehingga isterimu juga
telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau mencapai kepuasan)
sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau
mencapai kepuasan).
Hadits Riwayat Ibnu Addi.
Bagian 5:
(Dogy Style):
Dari Jabir Abdulah berkata:
Bahwa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata:
Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang lahir) akan menjadi juling.
Lalu turunlah ayat suci demikian:
Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu sukai.
QS Al Baqarah - ayat 223.
Keterangan:
Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun
(dari belakang, dari kanan, dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).
Bagian 6:
(bersetubuh dapat pahala)
Rosululloh bersabda:
Dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala.
Para sahabat bertanya:
Ya Rosulalloh, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?
Baginda Nabi menjawab:
Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa?
Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala. (HR Imam Muslim)
Bagian 7:
(Horny lagi)
Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan
mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya
terlebih dahulu. (HR Imam Baihaqi)
Syeikh penadzhom menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk
bersenggama,sebagaimana diungkapkan dalam nadzhom nya yang berbahar
rojaz berikut ini:
Dilarang bersenggama ketika istri sedang haid dan nifas,Dan
sempitnya waktu shalat fardlu, jangan merasa bebas ALLOH Subhanahu Wa
Ta'ala berfirman:
Mereka bertanya kepadamu tentang haid, Katakanlah haid adalah suatu
kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita
diwaktu haid (Qs. Al-Baqarah: 222)
Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan menjauhkan diri adalah
menjauhkan diri dari vagina istri, yang artinya tidak melakukan
senggama, Ini adalah pendapat Hafshoh RA Dan
Imam Mujahid pun sependapat dengan pendapat Hafshah RA Tersebut.
Diriwayatkan oleh Imam Thobrani dalam kitab Ausath dari Abu Hurairah secara marfu Rosululloh bersabda:
Barang siapa bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid, kemudian
ditakdirkan mempunyai anak mak akan terjangkiti penyakit kusta, maka
jangan sekali-kali mencela, kecuali mencela dirinya sendiri
Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata, Bersetubuh di waktu haid dan nifas akan mengakibatkan anak terjangkiti penyakit kusta.
Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan sebuah hadits marfu dari shahabat Abu Hurairarah RA Rosulullooh bersabda:
Barang siapa datang kepada dukun peramal, kemudian dia mempercayai
apa yang dikatakannya, dan menyetubuhi istrinya diwaktu haid atau pada
duburnya, maka dia benar-benar telah melepaskan diri dari apa yang
telah diturunkan kepada Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi
wasallam
Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam bersabda:
Barang siapa menyetubuhi istrinya diwaktu haid, maka hendaklah dia
bersedekah satu keping dinar Dan barang siapa menyetubuhi istrinya
dikala haid nya telah reda, maka hendaklah dia bersedekah setengah
keping dinar, Ibnu Yamun meneruskan nadzhom nya sebagai berikut:
Dilarang senggama (menurut pendapat yang masyhur) dimalam hari raya
Idul Adha,Demikian pula dimalam pertama pada setiap bulan Dimalam
pertengahan pada setiap bulan,Bagitu pula dimalam terakhir pada setiap
bulan Hal itu berdasarkan pada sabda Rosulullooh:
Janganlah kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan bulan
Al-Imam Ghazali mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada
tiga malam dari setiap bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam
pertengahan bulan, dan pada malam terakhir bulan
Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada
malam-malam tersebut.Ada yang berpendapat, bahwa bersetubuh pada
malam-malam tersebut dapat mengakibatkan gila atau mudah stres pada
anak yang terlahir Akan tetapi larangan-larangan tersebut hanya sampai
pada batas makruh tidak sampai pada hukum haram, sebagaimana
bersenggama dikala haid, nifas dan sempitnya waktu shalat fardlu
Selanjutnya Syeikh penadzhom mengungkapkan tentang keadaan orang
yang mengakibatkan ia tidak boleh bersenggama dalam nadzhom berikut
ini:
Hindarilah bersenggama dikala sedang kehausan,kelaparan, wahai
kawan, ambillah keterangan ini secara berurutan Dikala marah, sangat
gembira, demikian pula,dikala sangat kenyang, begitu pula saat kurang
tidur, Dikala muntah-muntah, murus secara berurutan, demikian pula
ketika kamu baru keluar dari pemandian Atau sebelumnya, seperti
kelelahan dan cantuk (bekam), jagalah dan nyatakanlah itu semua dan
jangan mencela.
Sebagaimana disampaikan oleh Imam Ar-Rozi, Bersenggama dalam keadaan sangat gembira akan menyebabkan cedera,
Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan rasa sakit pada
persendian tubuh Demikian juga senggama yang dilakukan dalam keadaan
kurang tidur atau sedang susah Semuanya harus dihindari, karena akan
menghilangkan kekuatan dalam bersenggama Begitu juga gendanya dijauhi
senggama yang sebelumnya sudah didahului dengan muntah-muntah dan
murus-murus, kelelahan, keluar darah (cantuk),keluar keringat, kencing
sangat banyak, atau setelah minum obat urus-urus. Sebab menurut Imam
Ar-Rozi, semua itu akan dapat menimbulkan bahaya bagi tubuh pelakunya
Demikian juga hendaknya dijauhi senggama setelah keluar dari
pemandian air panas atau sebelumnya, karena itu dapat mengakibatkan
terjangkiti sakit kepala atau melemahkan syahwat Juga hendaknya
mengurangi senggama pada musim kemarau, musim hujan, atau sama sekali
tidak melakukan senggama dikala udara rusak atau wabah penyakit sedang
melanda,
sebagaimana dituturkan Syeikh penadzhom berikut ini:
Kurangilah bersenggama pada musim panas,dikala wabah sedang melanda dan dimusim hujan.
Imam Ar-Rozi mengatakan, bahwa orang yang mempunyai kondisi tubuh
yang kering sebaiknya menghindari senggama pada musim panas. Sedangkan
orang yang mempunyai kondisi tubuh yang dingin hendaknya mengurangi
senggama pada musim panas maupun dingin dan meninggalkan sama sekali
pada saat udara tidak menentu serta pada waktu wabah penyakit sedang
melanda
Kemudian Syeikh penadzhom melanjutkan nadzhom nya sebagai berikut:
Dua kali senggama itu hak wanita, setiap Jumat, waktunya sampai subuh
tiba Satu kali saja senggama demi menjaga kesehatan,setiap Jumat bagi
suami yang sakit-sakitan.
Syeikh Zaruq didalam kita Nashihah Al-Kafiyah berpendapat, bahwa
yang dimaksud dengan hak wanita adalah senggama yang dilakukan suami
bersamanya paling sedikit dua kali dalam setiap Jumat Atau paling
sedikit satu kali pada setiap Jumat bagi suami yang cukup tingkat
kesehatannya shohabat Sayyidina Umar bin Khothob menentukan satu kali
senggama dalam satu kali suci wanita (istri)(satu kali dalam sebulan),
karena dengan begitu suami akan mampu membuat istrinya hamil dan
menjaganya Benar demikian, akan tetapi sebaiknya suami dapat menambah
dan mengurangi menurut kebutuhan istri demi menjaga kesehatan. Sebab,
menjaga kesehatan istri merupakan kewajiban bagi suami Sebaiknya suami
tidak menjarangkan bersenggama bersama istri, sehingga istri merasa
tidak enak badan Suami juga tidak boleh memperbanyak bersenggama dengan
istri, sehingga istri merasa bosan, sebagaimana di ingatkan Syeikh
penazdhom melalui nazhomnya berikut ini: Di waktu luang senggama jangan
dikurangi, wahai pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka
layanilah dia Sebaliknya adalah dengan sebaliknya, demikian menurut
anggapan yang ada Perhatikan apa yang dikatakan dan pikirkan lah dengan
serius
Syeikh Zaruq dalam kitab An-Nashihah berkata, Suami jangan memperbanyak senggama hingga istri merasa bosan
dan jangan menjarangkan nya hingga istrinya merasa tidak enak badan.
Imam Zaruq juga berkata: Jika istri membutuhkan senggama, suami
hendaknya melayani istrinya untuk bersenggama bersamanya sampai empat
kali semalam dan empat kali disiang hari Sementara itu istri tidak boleh
menolak keinginan suami untuk bersenggama tanpa udzur, berdasarkan
hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berikut ini:
Seorang wanita datang menghadap Rosululloh seraya bertanya: Ya Rosulalloh, apakah hak seorang suami atas istrinya?
Rosululloh menjawab: Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya, meskipun dia sedang berada diatas punggung unt (kendaraan)
Rosululloh juga bersabda:
Ketika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, kemudian
dia menolak, maka para malaikat akan melaknat nya hingga waktu subuh
tiba, Dijelaskan kekhawatiran istri akan anaknya yang sedang menyusu
tidak termasuk udzur sebab sebenarnya sperma suami akan dapat
memperbanyak air susu istri,
Qurrotul Uyun,Syarah Nadzhom Ibnu Yamun
Karya: Muhammad At-Tihami Ibnul Madani
BERSAMBUNG....
0 komentar:
Posting Komentar