0035. RISALAH PERNIKAHAN DARI KITAB QURROTUL UYUN (BAG 1)

Oleh Aboe Khidir


Bismillahirohmanirrohim

pada hakikatnya pernikahan itu bukan karena harta benda juga bukan karena ketampanan atau kecantikan.
Sesekali terlepas sesekali mendapat Jika mudah teramat mudah jika sulit teramat sulit dan tidak bisa si gantikan dengan harta

Alloh SUBHANAHU WA TA'ALA Berfirman:
Istri-istrimu merupakan lahan tempat bercocok tanam,maka datangilah lahan tempat bercocok tanamu sesuai seleramu.
Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu ,dan bertaqwalah kepada ALLOH serta ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-NYA .
Wahai Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam ,berilah kabar gembira orang-orang yang beriman itu berkenaan dengan firman ALLOH ini ,saya bermaksud membuat tulisan dari sebagian yang saya ambil dari kitab yang termasuk dalam kekayaan khazanah kitab kuning yaitu Qurrotul uyun dalam kitab ini tidak hanya mengajari pasangan suami istri bergaul hingga pergaulan yang paling intim bahkan juga memuat petunjuk -petunjuk tentang hari-hari baik untuk melaksanakan perkawinan(hal-hal baik lainnya)
Namun berbeda dengan aturan Nogo Dino karena dalam kitab ini di sebutkan agak rinci alasan-alasan nya.

Semoga Alloh SUBHANAHU WA TA'ALA melimpahi Rahmat berlipat ganda dan pahala juga di ampuni dosa2 kelak di akhirat kepada Syaikh Muhammad al-Tahami bin Madani yang mempunyai karya yaitu kitab Qurratul Uyun yang kemudian di tulis sebagai syarah (uraian penjelasan) bagi buah karya Syaikh Qosim bin Ahmad bin Musa bin Yamun ,yang di tulis dalam bentuk Nadzhom(Syair).

Dalam kitab ini memuat 20 Fasal (mungkin hanya akan saya tuliskan hanya beberapa pasal saja) di dalam kitab ini memuat tentang beberapa hadist dan nasehat dalam membina Rumah Tangga yaitu mulai dari keutamaan menikah,memilih seorang calon istri,masalah tata krama dalam berhubungan intim(sex) dengan seorang istri dan beberapa masalah yang berkaitan dengan tangung jawab seorang suami untuk membina rumah tangga yang Islami nasehat-nasehat tentang tata krama mengadakan pesta perkawinan dan beberapa hal negatif yang muncul dalam pesta dan perkawinan itu sendiri, sehingga hal itu perlu di waspadai agar tujuan kita dalam membina rumah tangga tidak menyimpang dari niat ibadah mengikuti sunnah Rosululloh
Shollallohu Alaihi Wasallam, sehingga perkawinan yang mestinya sarat dengan nilai-nilai ibadah dan termasuk perbuatan mulia itu tidak kehilangan jati dirinya dan tidak menjadi pemicu terkikisnya keteguhan iman dalam mensikapi kehidupan ini

Klo mau tahu serta mempelajari kitab ini secara mendalam tafadhol membeli kitabnya atau membeli buku terjemahan nya (banyak di toko-toko buku) semoga kita semua menjadi hamba-hamba-NYA yang beriman serta banyak bersyukur,
Aminnn ya mujibassaailin

Menikahkan kalian dan beranak cucu lah,karena sesungguhnya kalian akan ku jadikan kebangaan di antara sekian banyak ummat

FASAL-FASAL

Fasal 1
Nikah dan Hukumnya

Fasal 2
Beberapa hal yang positif dalam nikah

Fasal 3
Hal-hal yang perlu di upayakan dalam menikah

Fasal 4
Mencari waktu yang tepat untuk melakukan hubungan intim

Fasal 5
Sekitar penyelenggaraan pesta perkawinan(walimah)

Fasal 6
Tentang tata krama melakukan hubungan intim

Fasal 7
Tentang etika dan cara-cara yang ni'mat dalam melakukan hubungan intim

Fasal 8
Tentang berdandan dan kesetiaan istri

Fasal 9
Tentang posisi,cara untuk mencapai puncak keni'matan dan do`a dalam bersetubuh

Fasal 10
Tentang makanan yang perlu di jauhi saat sedang berbulan madu dan saat istri hamil

Fasal 11
Beberapa hal yang harus di upayakan ketika hendak melakukan hubungan intim

Fasal 12
Kewajiban suami terhadap istri dalam memberi nafkah bathin

Fasal 13
Posisi dalam bersetubuh yang perlu di hindari

Fasal 14
Batas-batas yang di haramkan dan di halalkan dalam hubungan intim dengan istri

Fasal 15
Memilih waktu yang tepat dan hal-hal lainnya yang perlu di perhatikan dalam hubungan intim

Fasal 16
Tata krama orang yang sedang junub

Fasal 17
Tentang tata krama orang yang hendak bersetubuh dua kali dan hal-hal yang perlu di perhatikan dalam bersetubuh

Fasal 18
Suami istri harus saling memuliakan dan saling menghormati

Fasal 19
Kewajiban suami terhadap istri dan seluruh anggota keluarganya dalam membina rumah tangga.

Fasal 20
Suami dan istri wajib mendidik anaknya agar menjadi anak yang berbudi luhur

Demikian yang tertulis di atas adalah Fasal-fasal yang ada di dalam kitab Qurrotul uyun

semoga tulisan ini dapat memicu semangat kita dalam menyempurnakan setengah dien yaitu mewujudkan perkawinan yg sakinah,mawadah,warohmah

NIKAH DAN HUKUMNYA

Hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut:

1.Wajib
Yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat di khawatirkan akan berbuat zina

2.Sunnah
Yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak,tetapi ia mampu mengendalikan diri dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau belum walaupun jika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar

3.Makruh
Yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak,juga belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina padahal ia menikah sunnahnya terlantar.

4.Mubah
Yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya tidak sampai terlantar

5.Haram,
Yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan merugikan istrinya karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah bathin, atau jika menikah ia akan cari mata pencaharian yang di haramkan ALLOH SUBHANAHU WA TA'ALA walaupun orang tersebut sudah berminat menikah dan ia mampu menahan gejolak nafsunya dari berbagai zina padahal. bahwa hukum menikah tersebut juga berlaku bagi kaum wanita
Ibnu Arafah menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu wajib,apabila ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri sedangkan jalan satu-satunya untuk menanggulangi adalah menikah .

RUKUN RUKUN MENIKAH

Rukun menikah ada lima hal yaitu sebagai berikut:

1. Seorang Laki-Laki

2. Seorang perempuan

3. Ada seorang wali

4. Ada mahar

5. Ijab Qobul (ungkapan khas menikahkan dan menerima nikah)

Beberapa anjuran menikah
Ada sebuah riwayat dari imam Ahmad sebagaimana tersebut di dalam kitab musnadnya;

Ada serorang laki-laki,ia bernama ukaf,datang menghadap Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam maka Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam bertanya kepadanya:

Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?

Ukaf menjawab belum,
Baginda Nabi bertanya lagi:

Apakah kau punya seorang budak perempuan?

Ukaf menjawab tidak lalu Baginda Nabi bertanya lagi:

Adakah kau orang yang pintar mencari rizky?

Ukaf menjawab iya,
Baginda Nabi bersabda:

kau adalah termasuk kawan-kawannya syaitan
Seandainya kau itu orang beragama Nasrani ,tentulah menjadi pendeta (rahib) mereka sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti sunnah itu adalah orang yang menikah seburuk-buruk kalian adalah orang-orang yang sedang membujang dan orang yang mati di antara kalian yang paling hina adalah orang yang mati membujang Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam bersabda dalam sabda yang sudah termasyhur

Wahai kaum muda,barang siapa telah mampu membiayai biaya perkawinan maka hendaklah ia kawin saja karena sesungguhnya kawin itu lebih bisa memejamkan (menjaga dari maksiat) mata ,dan lebih bisa menjaga(maksiat)kemaluan dan barang siapa belum mampu kawin maka sebaiknya berpuasa sebab puasa itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu) dirinya

Siapa saja yang menikah, ia telah menguasai separuh agamanya. Hendaklah ia bertaqwa(kepada Alloh) atas separuh yang lain

Barang siapa yang menikah karena ALLOH ,dan menikahkan (putra putrinya) karena ALLOH maka ia berhak menjadi kekasih ALLOH.
Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, ia bukan termasuk ummatku. Menikahlah karena aku akan senang atas jumlah besar kalian di hadapan ummat-ummat lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan, menikahlah Jika tidak, berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi kendali (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324,no. hadits: 2833). dan masih banyak lagi hadist2 lain yang berkaitan dengan menikah

DI ANJURKAN MENIKAH DENGAN WANITA SHOLIHAH

Dalam hal ini Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam bersabda :

Dunia ini medan untuk bersenang-senang dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita yang berakhlaq mulia

Siapa yang dianugerahi istri sholihah, sungguh ia telah dibantu dalam separuh urusan agama, maka bertaqwalah (kepada ALLOH Subhanahu Wa Ta'ala ) atas separuh yang lain. (Riwayat Ibn al-Jawzi, lihat: Kasyf al-Khafa, II/239, no. hadits: 2432).

seorang wanita di nikahi karena empat faktor yaitu karena hartanya,kehormatannya (status sosial),kecantikannya dan agamanya,maka kamu hendaklah menikah dengan wanita yang kuat agamannya agar kau beruntung sebaik-baik istri ummatku adalah yang paling berseri-seri wajahnya dan paling sedikit(sederhana)mas kawin (Mahar) nya

ANJURAN MENIKAHI WANITA YANG PRODUKTIF DAN IDEAL

Bahwa tujuan menikah adalah untuk kesinambungan generasi dan agar ummat manusia tetap exis di muka bumi, Islam menganjurkan menikahi wanita yang masih produktif dan tidak mandul dalam sabda Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam :

Menikahlah kalian dengan wanita yang banyak cinta kasih sayangnya terhadap suami lagi masih produktif(tidak mandul) karena sesungguhnya aku akan berlomba dengan para nabi yang lain dalam memperbanyak ummat kelak pada hari kiamat Baginda Nabi pernah bertanya kepada Zaid bin Tsabit,
Apakah kamu sudah menikah wahai Zaid?

Zaid menjawab, belum

Maka Baginda Nabi bersabda, Menikahlah kamu niscaya kamu akan terpelihara (dari maksiat)di samping pengupayaan mu dalam menjaga diri/dan kamu jangan sampai beristri lima orang wanita berciri-ciri berikut ,
Zaid bertanya lagi? siapakah mereka itu Ya Rosulalloh?
Rosululloh menjawab, wanita yang kebiru-biruan matanya,wanita yang tinggi kurus,wanita yang membelakangi mu dan wanita beranak

maka Zaid bertanya lagi?
saya belum faham sedikit pun dengan apa yang engkau sabdakan ya Rosulalloh?

Maka Baginda Nabi bersabda:

Maksudnya perempuan yang kebiru-biruan matanya itu adalah perempuan yang jorok ucapannya,
dan perempuan yang tinggi badannya tetapi kurus(tidak seimbang) dan
perempuan tua yang monyong pantatnya dan perempuan pendek yang menjadi sasaran cercaan (,karena tidak serasi) dan juga wanita yang membawa anak dari suaminya yang selain kamu.

Demikianlah sungguh penjelasan Rosululloh dalam mendidik ummat nya untuk selalu berhati-hati bahkan ketika memilih calon istri yang produktif

KEUTAMAAN MEMBINA RUMAH TANGGA.

Sayyidan Muadz bin Jabal RA berkata:
Sholat (sekali) di kerjakan oleh orang yang sudah menikah itu lebih utama dari pada 40 kali sholat yang di kerjakan orang yang tidak berumah tangga

Sayyidina Abdullah bin Abbas RA pernah pula berkata:
Kawinlah kalian karena sesungguhnya ibadah sehari saja di kerjakan oleh orang yang berumah tangga adalah lebih baik(banyak pahalanya) dari pada (ibadah) seribu tahun(sebelum berumah tangga)

Sungguh begitu utamanya menikah sehingga Rosululloh sangat menganjurkan serta begitu mulianya pula ibadah orang yang menikah di hapadan ALLOH SUBHANAHU WA TA'ALA

BEBERAPA HAL YANG POSITIF DALAM NIKAH

A. Kesinambungan generasi menikah itu mempunyai beberapa faidah di antaranya mendapatkan keturunan dalam hidup.

B. Terpenuhinya saluran nafsu sex

C. Di perolehnya keutamaan mencari rizky

D. Tho'at dan menjaga kehormatan suami

HAL-HAL YANG PERLU DI UPAYAKAN DALAM MENIKAH

A. Mencari pasangan yang seimbang(KAFAAH)

B. Niat mengikuti jejak Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam
C. Mencari orang yang taat beragama

D. Mencari perempuan yang produktif dan perawan

E. Mencari perempuan yang bukan famili dekat

F. Di usahakan mencari gadis cantik

MENCARI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM

A. Di anjurkan bersetubuh pada malam hari
hal ini berdasarkan sebuah hadits Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam :

Adakanlah temu pengantin kalian pada malam hari dan adakanlah jamuan makan (syukuran resepsi pernikahan) pada waktu dhuha

B. Hari-hari yang tidak tepat untuk bersetubuh

Bagi suami yang hendak bersetubuh hendaklah menghindari hari-hari berikut ini :

1. Hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir tiap bulan

2. Hari ke-3 awal tiap bulan Romadlon

3. Hari ke-5 awal tiap bulan Romadlon

4. Hari ke-13 pada setiap bulan.

5. Hari ke-16 pada setiap bulan

6. Hari ke-21 pada setiap bulan

7. Hari ke-24 pada setiap bulan

8. Hari ke-25 pada setiap bulan

Di samping hari tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya di hindari untuk mengerjakan sesuatu yang di anggap penting yaitu hati sabtu dan hari selasa.

Tentang hari sabtu itu Baginda Nabi pernah di tanya oleh salah satu shohabat naka Baginda Nabi bersabda:

Hari sabtu itu adalah hari di mana terjadi penipuan mengapa hari tersebut di katakan penipuan sebab pada hari itu orang2 berkumpul di gedung al-nadwah untuk merembuk memusnahkan da'wah Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam, Wallohu`alam

Adapun tentang hari selasa Baginda Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam bersabda:

Hari selasa itu adalah hari di mana darah pernah mengalir sebab pada hari itu Siti Hawa haid,
Putera nabi Adam as pernah membunuh saudara kandungnya sendiri,terbunuhnya Jirjis,Nabi Zakaria dan Nabi Yahya AS, kekalahan tukang sihir Firaun, di vonisnya Siti Asiyyah binti Muzaim permaisuri firaun, dan terbunuhnya sapinya bani israil

Adapun imam Malik berpendapat janganlah anda menjauhi sebagian hari-hari di dunia ini, tatkala anda hendak melakukan sebagian tugas pekerjaanmu kerjakanlah tugas-tugas itu pada hari sesukamu, sebab sebenarnya hari-hari itu semua adalah milik ALLOH SUBHANAHU WA TA'ALA tidak akan menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa

C. Saat yang tepat untuk bersetubuh

Bahwa melakukan hubungan intim pada awal bulan itu lebih afdhol dari pada akhir bulan sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan mempunyai anak yang cerdas bagi seorang suami (pengantin baru) sunnah hukumnya bersetubuh dengan istrinya di bulan Syawwal, adalah lebih afdhol pula jika melakukan hubungan sex pada hari Ahad dan jum`at, Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam bersabda:

Hari ahad itu adalah hari yang tepat untuk menanam,dah hari untuk memulai membangun karena ALLOH SUBHANAHU WA TA'ALA memulai menciptakan dunia ini juga memulai meramaikannya jatuh paa hari ahad,
Hari jum'at itu adalah hari perkawinan dan juga hari peminangan di hari jumat itu Nabi Adam AS menikahi Siti Hawa,Nabi Yusuf AS menikah siti Zulaikho, Nabi Musa AS menikah dengan puteri Nabi Syuaib AS, Nabi Sulaiman menikahi Ratu Bilqis
wallohu`alam bisshowwab

Tersebut di dalam hadits shohih bahwa Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam dalam melaksanakan pernikahannya dengan Sayyidah khodijah dan Sayyidah Aisyah juga jatuh pada hari jumat.

D, Hari-hari yang seyogayanya di hindari

Tersebutlah dalam Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad bin Yahya sebuah hadist marfu sebagai berikut;

waspadalah kamu sekalian akan kejadian duabelas hari setahun, karena sesungguhnya ia bisa melenyapkan harta banyak dan bisa mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup celapara sahabat kemudian bertanya ya Rasulallah apakah 12 hari itu? Rosululloh bersabda :

yaitu:
12 Muharram,
10 Shofar,
4 Rabiul awal (mulud)
18 Rabiutsani (ba'da mulud)
18 Jumadil awwal,
18 Jumadil akhir
12 Rojab
26 Sya'ban(rewah)
24 Romadlon,
2 Syawwal
28 dzulqa'dah(hapit/sela)
8 Dzhulhijjah

TATA KRAMA MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM

Di sini saya hanya akan menulis point-point nya saja afwan.

A. Mencari waktu usai sholat

B. Diusahakan hatinya bersih

C. Memulai dari arah kanan dan berdo`a

Bismillaahi, allahumma jannibna syaythoona wa jannibi syaythoona maa rozaqtanaa.

Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami. (HR Bukhari)

D. Istri hendaknya wudlu dahulu

E. Mengucapkan salam dan menyentuh ubun-ubun istri

F. Memeluk istri dan sambil berdo`a

G. Mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki istri

H. Ciptakan suasana tenang dan romantis

Ibnul Qayyim berkata, Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasululloh melakukannya

I. Memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai

Dan juga perlu di perhatikan

Bagian 1 (Merayu dan bercumbu):

Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.

Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.

Bagian 2
(DOA SEBELUM BERSETUBUH):

Bismillah Alloohumma jannibnaa syaithoona wa jannibi syaithoona maa raoaqtanaa.

Dengan nama Allah Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.

Dari Sayyidina Abdulah Ibnu Abbas RA berkata:

Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam persetubuhan itu, tidak akan dirusak oleh syaithan selama-lamanya.

Hadits Shohih Riwayat imam Bukhori dan Imam Muslim dari Sayyidina Ibnu Abbas RA

Bagian 3:
(Doa Hampir keluar mani)

Dan apabila air mani (Sperma) mu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu kalimat ini:
Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maai basyaro

Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.

Bagian 4:
(Syahwat terputus ditengah jalan)

Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau mencapai kepuasan).

Hadits Riwayat Ibnu Addi.

Bagian 5:
(Dogy Style):

Dari Jabir Abdulah berkata:

Bahwa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata:

Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang lahir) akan menjadi juling.

Lalu turunlah ayat suci demikian:

Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu sukai.

QS Al Baqarah - ayat 223.

Keterangan:

Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).

Bagian 6:
(bersetubuh dapat pahala)
Rosululloh bersabda:

Dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala.

Para sahabat bertanya:

Ya Rosulalloh, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?

Baginda Nabi menjawab:
Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa?
Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala. (HR Imam Muslim)

Bagian 7:
(Horny lagi)

Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu. (HR Imam Baihaqi)

Syeikh penadzhom menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk bersenggama,sebagaimana diungkapkan dalam nadzhom nya yang berbahar rojaz berikut ini:
Dilarang bersenggama ketika istri sedang haid dan nifas,Dan sempitnya waktu shalat fardlu, jangan merasa bebas ALLOH Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
Mereka bertanya kepadamu tentang haid, Katakanlah haid adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid (Qs. Al-Baqarah: 222)

Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan menjauhkan diri adalah menjauhkan diri dari vagina istri, yang artinya tidak melakukan senggama, Ini adalah pendapat Hafshoh RA Dan
Imam Mujahid pun sependapat dengan pendapat Hafshah RA Tersebut.

Diriwayatkan oleh Imam Thobrani dalam kitab Ausath dari Abu Hurairah secara marfu Rosululloh bersabda:
Barang siapa bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid, kemudian ditakdirkan mempunyai anak mak akan terjangkiti penyakit kusta, maka jangan sekali-kali mencela, kecuali mencela dirinya sendiri
Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata, Bersetubuh di waktu haid dan nifas akan mengakibatkan anak terjangkiti penyakit kusta.
Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan sebuah hadits marfu dari shahabat Abu Hurairarah RA Rosulullooh bersabda:
Barang siapa datang kepada dukun peramal, kemudian dia mempercayai apa yang dikatakannya, dan menyetubuhi istrinya diwaktu haid atau pada duburnya, maka dia benar-benar telah melepaskan diri dari apa yang telah diturunkan kepada Baginda Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam
Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam bersabda:
Barang siapa menyetubuhi istrinya diwaktu haid, maka hendaklah dia bersedekah satu keping dinar Dan barang siapa menyetubuhi istrinya dikala haid nya telah reda, maka hendaklah dia bersedekah setengah keping dinar, Ibnu Yamun meneruskan nadzhom nya sebagai berikut:
Dilarang senggama (menurut pendapat yang masyhur) dimalam hari raya Idul Adha,Demikian pula dimalam pertama pada setiap bulan Dimalam pertengahan pada setiap bulan,Bagitu pula dimalam terakhir pada setiap bulan Hal itu berdasarkan pada sabda Rosulullooh:
Janganlah kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan bulan
Al-Imam Ghazali mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada tiga malam dari setiap bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam pertengahan bulan, dan pada malam terakhir bulan
Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada malam-malam tersebut.Ada yang berpendapat, bahwa bersetubuh pada malam-malam tersebut dapat mengakibatkan gila atau mudah stres pada anak yang terlahir Akan tetapi larangan-larangan tersebut hanya sampai pada batas makruh tidak sampai pada hukum haram, sebagaimana bersenggama dikala haid, nifas dan sempitnya waktu shalat fardlu
Selanjutnya Syeikh penadzhom mengungkapkan tentang keadaan orang yang mengakibatkan ia tidak boleh bersenggama dalam nadzhom berikut ini:
Hindarilah bersenggama dikala sedang kehausan,kelaparan, wahai kawan, ambillah keterangan ini secara berurutan Dikala marah, sangat gembira, demikian pula,dikala sangat kenyang, begitu pula saat kurang tidur, Dikala muntah-muntah, murus secara berurutan, demikian pula ketika kamu baru keluar dari pemandian Atau sebelumnya, seperti kelelahan dan cantuk (bekam), jagalah dan nyatakanlah itu semua dan jangan mencela.
Sebagaimana disampaikan oleh Imam Ar-Rozi, Bersenggama dalam keadaan sangat gembira akan menyebabkan cedera,
Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan rasa sakit pada persendian tubuh Demikian juga senggama yang dilakukan dalam keadaan kurang tidur atau sedang susah Semuanya harus dihindari, karena akan menghilangkan kekuatan dalam bersenggama Begitu juga gendanya dijauhi senggama yang sebelumnya sudah didahului dengan muntah-muntah dan murus-murus, kelelahan, keluar darah (cantuk),keluar keringat, kencing sangat banyak, atau setelah minum obat urus-urus. Sebab menurut Imam Ar-Rozi, semua itu akan dapat menimbulkan bahaya bagi tubuh pelakunya
Demikian juga hendaknya dijauhi senggama setelah keluar dari pemandian air panas atau sebelumnya, karena itu dapat mengakibatkan terjangkiti sakit kepala atau melemahkan syahwat Juga hendaknya mengurangi senggama pada musim kemarau, musim hujan, atau sama sekali tidak melakukan senggama dikala udara rusak atau wabah penyakit sedang melanda,
sebagaimana dituturkan Syeikh penadzhom berikut ini:
Kurangilah bersenggama pada musim panas,dikala wabah sedang melanda dan dimusim hujan.

Imam Ar-Rozi mengatakan, bahwa orang yang mempunyai kondisi tubuh yang kering sebaiknya menghindari senggama pada musim panas. Sedangkan orang yang mempunyai kondisi tubuh yang dingin hendaknya mengurangi senggama pada musim panas maupun dingin dan meninggalkan sama sekali pada saat udara tidak menentu serta pada waktu wabah penyakit sedang melanda
Kemudian Syeikh penadzhom melanjutkan nadzhom nya sebagai berikut:
Dua kali senggama itu hak wanita, setiap Jumat, waktunya sampai subuh tiba Satu kali saja senggama demi menjaga kesehatan,setiap Jumat bagi suami yang sakit-sakitan.

Syeikh Zaruq didalam kita Nashihah Al-Kafiyah berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan hak wanita adalah senggama yang dilakukan suami bersamanya paling sedikit dua kali dalam setiap Jumat Atau paling sedikit satu kali pada setiap Jumat bagi suami yang cukup tingkat kesehatannya shohabat Sayyidina Umar bin Khothob menentukan satu kali senggama dalam satu kali suci wanita (istri)(satu kali dalam sebulan), karena dengan begitu suami akan mampu membuat istrinya hamil dan menjaganya Benar demikian, akan tetapi sebaiknya suami dapat menambah dan mengurangi menurut kebutuhan istri demi menjaga kesehatan. Sebab, menjaga kesehatan istri merupakan kewajiban bagi suami Sebaiknya suami tidak menjarangkan bersenggama bersama istri, sehingga istri merasa tidak enak badan Suami juga tidak boleh memperbanyak bersenggama dengan istri, sehingga istri merasa bosan, sebagaimana di ingatkan Syeikh penazdhom melalui nazhomnya berikut ini: Di waktu luang senggama jangan dikurangi, wahai pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka layanilah dia Sebaliknya adalah dengan sebaliknya, demikian menurut anggapan yang ada Perhatikan apa yang dikatakan dan pikirkan lah dengan serius
Syeikh Zaruq dalam kitab An-Nashihah berkata, Suami jangan memperbanyak senggama hingga istri merasa bosan
dan jangan menjarangkan nya hingga istrinya merasa tidak enak badan. Imam Zaruq juga berkata: Jika istri membutuhkan senggama, suami hendaknya melayani istrinya untuk bersenggama bersamanya sampai empat kali semalam dan empat kali disiang hari Sementara itu istri tidak boleh menolak keinginan suami untuk bersenggama tanpa udzur, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berikut ini:
Seorang wanita datang menghadap Rosululloh seraya bertanya: Ya Rosulalloh, apakah hak seorang suami atas istrinya?
Rosululloh menjawab: Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya, meskipun dia sedang berada diatas punggung unt (kendaraan)
Rosululloh juga bersabda:
Ketika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, kemudian dia menolak, maka para malaikat akan melaknat nya hingga waktu subuh tiba, Dijelaskan kekhawatiran istri akan anaknya yang sedang menyusu tidak termasuk udzur sebab sebenarnya sperma suami akan dapat memperbanyak air susu istri,
Qurrotul Uyun,Syarah Nadzhom Ibnu Yamun

Karya: Muhammad At-Tihami Ibnul Madani

BERSAMBUNG....

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS - DONK 2014-2015
Ikuti Kami di Facebook & Fans Page