0058.WANITA YANG DIANJURKAN UNTUK DINIKAHI

Santri Ndeso
para wanita yg d anjurkan untuk di nikahi
Anjuran untuk menikahi wanita yang banyak anaknya didasarkan pada hadits nabi ;

 تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

 "Nikahilah wanita yang penyayang dan subur (banyak anaknya), karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku nanti dihari kiamat. ( As-Sunan Al-Kubro Lil-Baihaqi, no.13476, Sunan Ahmad, no.12613, 13569 ) 

Adapun wanita yang masih perawan bisa diketahui apakah ia subur atau tidak dari kerabat-kerabatnya.
 Menurut al-Ghozali Walud n wadud dapat dilihat dari kesehatan dan kemudaannya 

وَيُسْتَحَبُّ وَلُودٌ وَدُودٌ لِخَبَرِ تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ يوم الْقِيَامَةِ رَوَاهُ أبو دَاوُد وَالْحَاكِمُ وَصَحَّحَ إسْنَادَهُ وَيُعْرَفُ كَوْنُ الْبِكْرِ وَلُودًا وَدُودًا بِأَقَارِبِهَا نَسِيبَةٌ 

Dan dianjurkan menikahi wanita yang subur dan penyayang berdasarkan hadits : "Nikahilah wanita yang penyayang lagi memiliki banyak keturunan, maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di depan umat lainnya pada hari Kiamat." (HR. Abu Daud, an-Nasa`i dan Ahmad- Isnadnya shahih). Seorang gadis dapat diketahui mampu memberikan keturunan dilihat dari keberadaannya dari kalangan wanita yang mampu banyak memberi keturunan Al-Fiqh al-Islaam IX/7 

قال صلى الله عليه و سلم عليكم بالولود الودود // حديث عليكم بالودود الولود أخرجه أبو داود والنسائي من حديث معقل بن يسار تزوجوا الودود الولود وإسناده صحيح // فإن لم يكن لها زوج و لم يعرف حالها فيراعى صحتها وشبابها فإنها تكون ولودا في الغالب مع هذين الوصفين 

Baginda Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Nikahilah oleh kalian wanita-wanita yang penyayang dan berperanakan subur” (HR. Abu Daud dan an-Nasaa-i dari Ma’qil Bin Yasar dengan sanad yang shahih) Bila seorang wanita belum pernah bersuami dan tidak diketahui keberadaan ‘kesuburannya’ maka cukup dengan mencermati kesehatan dan kemudaannya karena pada umumnya wanita dengan dua sifat tersebut adalah wanita yang subur. [Ihyaa ‘Uluumiddiin II/41] 

Maksudnya sehat tentu tidak berpenyakitan, lha bagaimana mau dapat memberikan keturunan kalau sakit-sakitan, maksud kemudaannya tentunya siklus haid dan masa suburnya masih teratur. by.ustadz.Santri Ndeso.para wanita yg d anjurkan untuk di nikahi Anjuran untuk menikahi wanita yang banyak anaknya didasarkan pada hadits nabi ;

 تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ 

"Nikahilah wanita yang penyayang dan subur (banyak anaknya), karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku nanti dihari kiamat. ( As-Sunan Al-Kubro Lil-Baihaqi, no.13476, Sunan Ahmad, no.12613, 13569 ) Adapun wanita yang masih perawan bisa diketahui apakah ia subur atau tidak dari kerabat-kerabatnya.

Menurut al-Ghozali Walud n wadud dapat dilihat dari kesehatan dan kemudaannya 

وَيُسْتَحَبُّ وَلُودٌ وَدُودٌ لِخَبَرِ تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ يوم الْقِيَامَةِ رَوَاهُ أبو دَاوُد وَالْحَاكِمُ وَصَحَّحَ إسْنَادَهُ وَيُعْرَفُ كَوْنُ الْبِكْرِ وَلُودًا وَدُودًا بِأَقَارِبِهَا نَسِيبَةٌ 

Dan dianjurkan menikahi wanita yang subur dan penyayang berdasarkan hadits : "Nikahilah wanita yang penyayang lagi memiliki banyak keturunan, maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di depan umat lainnya pada hari Kiamat." (HR. Abu Daud, an-Nasa`i dan Ahmad- Isnadnya shahih). Seorang gadis dapat diketahui mampu memberikan keturunan dilihat dari keberadaannya dari kalangan wanita yang mampu banyak memberi keturunan Al-Fiqh al-Islaam IX/7

 قال صلى الله عليه و سلم عليكم بالولود الودود // حديث عليكم بالودود الولود أخرجه أبو داود والنسائي من حديث معقل بن يسار تزوجوا الودود الولود وإسناده صحيح // فإن لم يكن لها زوج و لم يعرف حالها فيراعى صحتها وشبابها فإنها تكون ولودا في الغالب مع هذين الوصفين 

Baginda Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Nikahilah oleh kalian wanita-wanita yang penyayang dan berperanakan subur” (HR. Abu Daud dan an-Nasaa-i dari Ma’qil Bin Yasar dengan sanad yang shahih) Bila seorang wanita belum pernah bersuami dan tidak diketahui keberadaan ‘kesuburannya’ maka cukup dengan mencermati kesehatan dan kemudaannya karena pada umumnya wanita dengan dua sifat tersebut adalah wanita yang subur. [Ihyaa ‘Uluumiddiin II/41] 

Maksudnya sehat tentu tidak berpenyakitan, lha bagaimana mau dapat memberikan keturunan kalau sakit-sakitan, maksud kemudaannya tentunya siklus haid dan masa suburnya masih teratur.

 by.ustadz.Santri Ndeso.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS - DONK 2014-2015
Ikuti Kami di Facebook & Fans Page