0401. PROFESI DOKTER : HUKUM MELIHAT AURAT PASIEN

PERTANYAAN :

Haji Aidiel Raihan
apakah hukumnya pabila seorang perempuan yg melahirkan secara operasi di rumah sakit bersalintp yg menanganinya dokter specialis kandungan seorang laki2, ,,, bagaimanakah pandangan islam tentang hukumnya? ?????karena di setiap rumah bersalin kebanyakan dokternya laki2....wassalam......

JAWABAN :

• Ziif Kaf 
Mughni al-Muhtaj, Juz IV, Hlm, 215

ﺍﻋْﻠَﻢْ ﺃَﻥَّ ﻣَﺎ ﺗَﻘَﺪَّﻡَ ﻣِﻦْ ﺣُﺮْﻣَﺔِ ﺍﻟﻨَّﻈَﺮِ ﻭَﺍﻟْﻤَﺲِّ ﻫُﻮَ ﺣَﻴْﺚُ ﻻَ ﺣَﺎﺟَﺔَ ﺇﻟَﻴْﻬِﻤَﺎ ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟْﺤَﺎﺟَﺔِ ﻓَﺎﻟﻨَّﻈَﺮُ ﻭَﺍﻟْﻤَﺲُّ )ﻣُﺒَﺎﺣَﺎﻥِ ﻟِﻔَﺼْﺪٍ ﻭَﺣِﺠَﺎﻣَﺔٍ ﻭَﻋِﻼَﺝٍ( ﻭَﻟَﻮْ ﻓِﻲْ ﻓَﺮْﺝٍ ﻟِﻠْﺤَﺎﺟَﺔِ ﺍﻟْﻤُﻠْﺠِﺊِﺓَ ﺇﻟَﻰ ﺫَﻟِﻚَ؛ ِ ﻷَﻥَّ ﻓِﻲ ﺍﻟﺘَّﺤْﺮِﻱﺊَﻨْﻴِﺤِﻣٍْﺫِ ﺣَﺮَﺟًﺎ، ﻓَﻠِﻠﺮَّﺝُﻝِ ﻣُﺪَﺍﻭَﺍﺓُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓِ ﻭَﻋَﻜْﺴُﻪُ، ﻭَﻟْﻴَﻜُﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ﺑِﺤَﻀْﺮَﺓ ﻣَﺤْﺮَﻡٍ ﺃَﻭْ ﺯَﻭْﺝٍ ﺃَﻭْ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﺛِﻘَﺔٍ ﺇﻥْ ﺟَﻮَّﺯْﻧَﺎ ﺧَﻠْﻮَﺓَ ﺃَﺟْﻨَﺒِﻲٍّ ﺑِﺎﻣْﺮَﺃَﺕِﻦْﻳَ، ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟﺮَّﺍﺟِﺢُ

“Ketahuilah sesungguhnya apa yang telah lalu bahwa keharaman melihat dan menyentuh ketika tidak hajat untuk melihat dan menyentuh. Adapun ketika ada hajat maka melihat dan menyentuh hukumnya boleh kerena bertujuan cantuk dan mengobati walaupun pada farji, karena hajat yang mendesak untuk itu, karena jika diharamkan dalam kondisi seperti ini akan menimbulkan kesulitan.

Jadi seorang laki-laki boleh mengobati orang perempuan dan sebaliknya dan hendaknya hal itu dilakukan dihadapan mahram atau suami atau perempuan yang dipercaya jika kita mengikuti ulama yang membolehkan khalwat satu orang laki-laki dengan dua orang perempuan dan ini pendapat yang rajih”

http://www.piss-ktb.com/...

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/545259458845146?view=permalink&id=608702299167528&comment_id=608853309152427&offset=0&total_comments=8&refid=48

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS - DONK 2014-2015
Ikuti Kami di Facebook & Fans Page