0462. SEPUTAR MANDI BESAR

PERTANYAAN :

Imas Cici Susanti
assalammua'laikum,,, saya mau bertanya " apa ada perbedaannya tata cara tentang "MANDI BESAR,KRN HAID,NIFAS DAN JUNUB" apa bila ada tolong jelaskn,,sya kurang paham,,!! terima kasih.

JAWABAN :

• Hakam Ahmed ElChudrie 
Kefardluan mandi junub ada dua, yaitu:

a. Niat melakukan mandi fardlu, seperti 

نَوَيْتُ فَرْضَ الغُسْلِ ِللهِ تَعَالى

“Aku niat melakukan mandi fardlu karena Allah ta’ala”Adapun lafal niat mandi karena hadats besar adalah sebagai berikut, (seperti dalam buku risalah haid):

1) Mandi karena haid,

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الحَدَثِ الأَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ عَنْ جَمِيْعِ البَدَنِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالى

“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar karena haid dari semua badan, fardlu karena allah ta’ala”

2) Mandi karena junub,

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الحَدَثِ الأَكْبَرِ منَ الجَنَابَةِ عَنْ جَمِيْعِ البَدَنِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالى

“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar karena junub dari semua badan, fardlu karena allah ta’ala”

3) Mandi karena nifas,

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الحَدَثِ الأَكْبَرِ منَِ النِّفَاسِ عَنْ جَمِيْعِ البَدَنِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالى

“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar karena nifas dari semua badan, fardlu karena allah ta’ala”

4) Madi karena melahirkan,

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الحَدَثِ الأَكْبَر مِنَ الوِلاَدَةِ ِ عَنْ جَمِيْعِ البَدَنِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالى

“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar karena melahirkan dari semua badan, fardlu karena allah ta’ala”Tempatnya niat ada didalam hati dan waktunya niat adalah ketika membasuh bagian pertamanya tubuh.

b. Membasuhkan air keseluruh bagian luar badan dengan merata. 

Yaitu membasuh seluruh rambut dan kulit hingga kuku, bagian bawah kuku, bagian dalam pusar dan bagian bawah kulup. Maka, jika ada kotorannya wajib untuk dihilangkan. 

Dan wajib membasuh kulit, lubang telinga yang terlihat, lubang hidung yang terlihat dan jari palsu yang terbuat dari emas atau perak.

Dan juga wajib membasuh bagian dalam vagina perempuan yang terlihat ketika dia duduk dengan bertumpu pada kedua kakinya, mulut duburnya lelaki dan perempuan ketika dia duduk di atas kedua kakinya dan membasuh semua lipatan-lipatan tubuh.

Oleh karena itu, para lelaki dan perempuan harus berhati-hati dalam melakukan mandi junub jangan sampai sembrono, karena jika mandinya tidak sah maka imbasnya shalatnya juga tidak sah.
Wallahu a’lam.

LINK DISKUSI :
https://www.facebook.com/groups/kiss.donk/permalink/614878481883243/?comment_id=615223928515365&offset=0&total_comments=23&ref=notif&notif_t=group_activity

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © KAJIAN ISLAM SEPUTAR SEKS - DONK 2014-2015
Ikuti Kami di Facebook & Fans Page